AMBONKITA.COM – Presiden Joko Widodo memberi perintah kepada Kapolri untuk lebih selektif dalam menyikapi kasus yang menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
”Saya memerintahkan Kapolri dan seluruh jajarannya untuk lebih selektif dalam menyikapi dan menerima pelaporan seperti itu.
Pasal-pasal yang bisa menimbulkan multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati. Buat pedoman interpretasi resmi terhadap pasal-pasal UU ITE agar proses hukum terkait laporan itu dapat memenuhi rasa keadilan,” tegas Joko Widodo Selasa (16/2/2021).
Menurut Jokowi, negara Indonesia adalah negara hukum yang harus menjalankan hukum yang seadil-adilnya.
Melindungi kepentingan yang lebih luas, sekaligus menjamin rasa keadilan masyarakat.
Memang menurut Jokowi, UU ITE memiliki semangat awal untuk menjaga agar ruang digital Indonesia bersih, sehat, beretika, dan produktif.
Namun, implementasi undang-undang tersebut jangan sampai menimbulkan rasa ketidakadilan.
”Kalau tidak bisa memberikan rasa keadilan, saya akan meminta DPR untuk bersama-sama merevisi UU ITE ini, ” tegasnya.
Presiden akan minta pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak, agar dihapuskan.
Atas pernyataan Jokowi ini, Sherly Annavita Rahmi seorang milenial influencer melalui akun instagramnya, memberi tanggapan, dia berharap Jokowi serius dan ingin menunggu bukti dari pernyataan tersebut.
”Pak Jokowi serius ? mari kita tunggu dan buktikan, ” kata selebgram ini. (*)












