Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Kasus Korupsi, Mantan Bendahara Pengeluaran Setda SBT Diserahkan ke Penuntut Umum

Editor by Editor
02/22/2024
Reading Time: 2 mins read
0
Kejati Maluku Tahan Tersangka Idris Lestaluhu, Sekda SBT tidak Datang

Tersangka dugaan korupsi belanja langsung dan tidak langsung pada Setda SBT, Idris Lestaluhu, Bendahara Pengeluaran saat digiring dari kantor Kejati Maluku menuju Rutan Kelas IIA Ambon, Rabu (29/11/2023). (Foto: AmbonKita.com)

AMBONKITA.COM,- Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku, menyerahkan Idris Lestaluhu, mantan Bendahara Pengeluaran pada Setda Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Rabu (21/2/2024). Ia diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri SBT.

RELATED POSTS

Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku

CMSE 2025, Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang

Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon

Penyerahan Tersangka dan barang bukti kasus dugaan korupsi anggaran belanja langsung dan tidak langsung pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten SBT Tahun 2021 ini, berlangsung di kantor Kejati Maluku, Kota Ambon.

“Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dari Penyidik Kejati Maluku kepada Penuntut Umum Kejari SBT. Tersangka yang diserahkan adalah Sdr. IL (Bendahara Pengeluaran pada SETDA Kabupaten SBT),” kata Plt. Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Maluku, Aizit P. Latuconsina.

Ia mengungkapkan, proses tahap II dilakukan oleh Kasi Penuntutan Bidang Pidsus Kejati Maluku Rozali Afifudin, kepada Kasi Pidsus Kejari SBT Reinaldo Sampe.

“Setelah penyerahan Tahap II hari ini maka tahapan penanganan perkara beralih ke tahap penuntutan, dan status Sdr. IL beralih dari Tersangka menjadi Terdakwa,” jelasnya.

BACA JUGA: Kejati Maluku Tahan Tersangka Idris Lestaluhu, Sekda SBT tidak Datang

Setelah tahap II Idris Lestaluhu kemudian ditahan oleh Penutut Umum di Rutan Klas II Ambon selama 20 hari terhitung sejak tanggal 21 Februari 2024. Ia ditahan untuk kepentingan pelimpahan perkara ke Pengadilan Tipikor Ambon.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, anggaran belanja langsung dan tidak langsung pada Setda Kabupaten SBT Tahun 2021 adalah sebesar Rp28.839.458.913. Terdiri dari anggaran belanja langsung (Belanja Pegawai) sebesar Rp12.789.905.293 dan anggaran belanja tidak langsung (Belanja Barang dan Jasa) sebesar Rp16.049.553.620.

Berdasarkan hasil penyidikan ditemukan dugaan kerugian keuangan negara dalam pengelolaan anggaran tersebut sebesar Rp2.582.035.800.

“Selanjutnya Tim Penuntut Umum Kejaksaan Negeri SBT mempersiapkan surat dakwaan dan berkas perkara beserta administrasi pelimpahan perkara untuk segera melimphkan perkara dimaksud ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon,” tambah Aizit.

Terdakwa sendiri dikenakan Primair : Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1), (2) dan (3) UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah dirubah  dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Sementara Subsidair : Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1), (2) dan (3) UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comIdris LestaluhuMantan Bendahara PengeluaranSetda Kabupaten SBTTersangka Korupsi
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku
Headline

Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku

10/17/2025
CMSE 2025, Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang
Headline

CMSE 2025, Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang

10/17/2025
Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon
Ambonku

Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon

10/12/2025
Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap
Hukum Kriminal

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap

10/02/2025
Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi
Hukum Kriminal

Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi

10/02/2025
Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar
Headline

Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar

09/23/2025
Next Post
Kasat Reskrim Polres Malra Dirujuk ke Ambon, Kapolda: Tetap Semangat Lindungi Masyarakat

Kasat Reskrim Polres Malra Dirujuk ke Ambon, Kapolda: Tetap Semangat Lindungi Masyarakat

Dari Jaket Identitas Mayat Tanpa Kepala, Mata, Telinga, Terungkap dan Dimakamkan di SBB

Dari Jaket Identitas Mayat Tanpa Kepala, Mata, Telinga, Terungkap dan Dimakamkan di SBB

Recommended Stories

Mancing di Laut Warga Latu Hilang di Perairan Pulau Buru

Mancing di Laut Warga Latu Hilang di Perairan Pulau Buru

12/22/2021
Peringatan HDKD, Dua Pejabat Kemenkumham Maluku Dapat Penghargaan

Peringatan HDKD, Dua Pejabat Kemenkumham Maluku Dapat Penghargaan

10/30/2021
Nina Rama Dipastikan Lolos Jalur Independen di Pilkada SBT

Nina Rama Dipastikan Lolos Jalur Independen di Pilkada SBT

08/21/2020

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In