AMBONKITA.COM,- Astuti Usman dan Samsun Ninilouw dinyatakan lulus terpilih sebagai anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku masa jabatan 2023-2028.
Keduanya dinyatakan lulus berdasarkan surat keputusan Bawaslu Republik Indonesia Nomor: 36/KP/K1/07/2023. Keputusan itu ditandatangani ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja di Jakarta, 24 Juli 2023.
Dari salinan surat keputusan yang diterima AmbonKita.com, Selasa (25/7/2023), menyatakan, dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjadi Undang-Undang, setelah melakukan penilaian terhadap Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan, bersama ini kami umumkan nama-nama Calon Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Masa Jabatan 2023-2028 yang lulus Uji Kelayakan dan Kepatutan. Diantaranya yang terlampir yaitu Astuti Usman dan Samsun Ninilouw.
BACA JUGA: 24 Calon Anggota Bawaslu Maluku Ikut Tes Psikologi
Dr. Stevin Melay, Kordiv SDM Bawaslu Provinsi Maluku, membenarkan hasil kelulusan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Bawaslu Maluku tersebut.
Ia mengatakan, kedua anggota Bawaslu Maluku tersebut akan dilantik pada tanggal 26 Juli 2023 besok.
“Sesuai penyampaian Kordiv SDM OD Bawaslu RI Doktor Herwyn Malonda semalam dalam pembukaan kegiatan penyusunan Juknis SSDG untuk Fit And Propertest pada seleksi anggota Bawaslu Kabupaten Kota di Jakarta, bahwa pelantikan akan dilakukan pada tanggal 26 Juli 2023,” katanya.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post