Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Kasus Kredit Fiktif di BRI Ambon, Jaksa Periksa 60 Saksi

Editor by Editor
11/12/2024
Reading Time: 1 min read
0
Lidik Kasus Kredit Fiktif di BRI Ambon, Jaksa Periksa 20 Nasabah

Ilustrasi kasus korupsi. (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, terus menyelidiki kasus dugaan korupsi dengan modus kredit fiktif di Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Ambon.

RELATED POSTS

Jelang Natal DPRD Maluku Soroti Kekurangan di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku, Ardy, mengaku, pihaknya telah memeriksa 60 orang saksi untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan anggaran di bank pelat merah tahun 2023 ini.

“Hari ini seng (tidak) ada pemeriksaan. Saksi yang telah diperiksa kurang lebih 60 orang,” kata Ardy kepada Ambonkita.com, Senin malam (11/11/2024).

Sejauh ini para saksi yang telah dimintai keterangannya merupakan nasabah pada bank BUMN tersebut.

Sebelumnya diberitakan, tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi di Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Ambon.

Untuk mengungkap penyalahgunaan anggaran dengan modus kredit fiktif yang tahun 2023 ini, sebanyak 20 orang nasabah BRI kembali diperiksa, Rabu (6/11/2024).

Pemeriksaan terhadap puluhan nasabah pada bank pelat merah ini dibenarkan oleh Ardy, Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Hari ini total 40 nasabah dari 116 nasabah yang dipanggil, namun dari 40 orang itu, yang hanya memenuhi panggilan total 20 orang nasabah,” kata Ardy.

20 nasabah BRI yang diperiksa sebagai saksi dimulai sejak pukul 10.00 sampai dengan 18.00 WIT.

“Pemeriksaan ini juga masih akan berlangsung hingga beberapa hari ke depan karena ada sekitar 116 nasabah,” tambahnya.

Terkait kasus tersebut, negara diduga telah mengalami kerugian keuangan sebesar Rp1,9 miliar.

Sebelumnya pada Senin (4/11/2024), tim penyidik memeriksa 10 nasabah dari 20 orang yang dipanggil. Sementara pada Selasa (5/11/2024) kembali diperiksa 12 nasabah dari 50 orang yang dipanggil.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comBRI AmbonKredit fiktif
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Jelang Natal DPRD Maluku Soroti Kekurangan di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon
Headline

Jelang Natal DPRD Maluku Soroti Kekurangan di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon

12/16/2025
Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya
Headline

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

12/13/2025
Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik
Ambonku

Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik

12/13/2025
Polda Maluku Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Sumatera Utara
Headline

Polda Maluku Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Sumatera Utara

12/09/2025
Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran
Ambonku

Rektor Unpatti akan Panggil Pegawainya yang Parkir Sembarangan dan Bikin Gaduh di Ujung JMP

12/09/2025
Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran
Ambonku

Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran

12/06/2025
Next Post
Polda Maluku Atur Strategi Amankan Kampanye Akbar

Polda Maluku Atur Strategi Amankan Kampanye Akbar

Mantan Bendahara Setwan MBD Dihukum Penjara 5 Tahun

Usman Warga Batu Merah Dihukum Penjara 1,6 Tahun karena Simpan Ganja

Recommended Stories

Uang Kurang Pemuda Ini Kesal hingga Nekat Tusuk Orang dengan Pisau

Uang Kurang Pemuda Ini Kesal hingga Nekat Tusuk Orang dengan Pisau

06/04/2025
ilustrasi kekerasan seksual

Dua Terdakwa Kasus Persetubuhan Anak Dituntut Penjara 12 Tahun

12/11/2023
Mayjen Syafrial Jabat Pangdam XVI/Pattimura

Mayjen Syafrial Jabat Pangdam XVI/Pattimura

07/20/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In