Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Kasus Penyelundupan Senpi dari Ambon ke Papua, Polisi Rampungkan Berkas Lima Tersangka

Editor by Editor
10/17/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Polda Maluku Ungkap Lima Penyelundup Senpi dan Amunisi ke Papua

Direktur Reskrimum Polda Maluku, Kombes Pol Andri Iskandar. (Foto: Husen Toisuta)

AMBONKITA.COM,- Penyidik Ditreskrimum Polda Maluku masih terus merampungkan berkas perkara lima tersangka penyelundupan senjata api (senpi) rakitan dan amunisi ke Papua.

RELATED POSTS

Ini Kata Keliobas Terkait Rencana Pembangunan Gedung Baru MUI

Mantan Camat Taniwel Timur DPO Kasus Persetubuhan Anak Ditangkap di Goa

Buronan Kasus Pembunuhan Berencana di Ambon Ditangkap di Jakarta

Kasus dugaan penyelundupan senpi rakitan, dan amunisi dari Ambon, Maluku, ke Nabire, Papua, masih terus dikembangkan oleh aparat Ditreskrimum Polda Maluku.

Hingga kini, tim gabungan kepolisian baik dari Polda Maluku maupun Polda Papua masih terus melakukan penyelidikan terkait siapa pemilik senpi di Pulau Haruku, dan penadanya di Nabire.

“Belum ada yang diamankan lagi,” ungkap Direktur Reskrimum Polda Maluku, Kombes Pol Andri Iskandar kepada Ambonkita.com, Senin (17/10/2022).

BACA JUGA: Usut Pemesan Senpi di Nabire, Polda Maluku Koordinasi dengan Polda Papua

Lima tersangka yang telah diamankan sebelumnya di waktu dan lokasi berbeda di Kota Ambon dan Waipia, Kabupaten Maluku Tengah, yaitu MP, DS, PC, PS dan NT.

“Lagi pemberkasan,” tambah Iskandar, menjawab pertanyaan media ini terkait apakah berkas perkara kelima tersangka itu sudah tahap I atau belum.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, MP dan DS, seorang wanita, ditangkap pertama kali oleh aparat Intel Kodam XVI/Pattimura di Pelabuhan Yos Sudarso, Kota Ambon, pada Senin (3/10/2022) lalu.

Setelah diamankan, MP dan DS yang ditemukan hendak membawa dua pucuk senpi laras panjang rakitan, tiga magazen, dan 371 butir amunisi berbagai jenis kaliber itu, kemudian diserahkan kepada aparat Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.

Karena benda-benda berbahaya itu akan diselundupkan ke Papua, maka Polresta Ambon kemudian menyerahkan kedua pelaku itu kepada Ditreskrimum Polda Maluku.

Hasil pengembangan, diamankan tiga pelaku lainnya. Diantaranya PC dan PS disergap di Waipia, Kabupaten Maluku Tengah, pada Jumat-Sabtu (7-8/10/2022). Sementara seorang lagi yakni NT, dibekuk di Passo, kota Ambon, pada Rabu malam (12/10/2022).

Kelima orang tersangka tersebut telah diamankan di Rumah Tahanan Polda Maluku. Mereka disangkakan menggunakan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: AmunisiAndri IskandarDirreskrimum Polda MalukuKota AmbonMagazenNabirePenyelundupan SenpiPolda MalukuPolda Papua
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Ini Kata Keliobas Terkait Rencana Pembangunan Gedung Baru MUI
Headline

Ini Kata Keliobas Terkait Rencana Pembangunan Gedung Baru MUI

02/11/2026
Mantan Camat Taniwel Timur DPO Kasus Persetubuhan Anak Ditangkap di Goa
Headline

Mantan Camat Taniwel Timur DPO Kasus Persetubuhan Anak Ditangkap di Goa

02/05/2026
Buronan Kasus Pembunuhan Berencana di Ambon Ditangkap di Jakarta
Ambonku

Buronan Kasus Pembunuhan Berencana di Ambon Ditangkap di Jakarta

02/04/2026
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Headline

5,5 Ton Miras Ilegal Sopi Disita Polisi di Maluku

02/04/2026
Jelang Ramadan 1447 H, Polda Maluku Operasi Keselamatan
Ambonku

Jelang Ramadan 1447 H, Polda Maluku Operasi Keselamatan

02/04/2026
Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan
Headline

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

01/31/2026
Next Post
Gempa Berkekuatan 5,1 SR Guncang SBT, tidak Berpotensi Tsunami

Gempa Berkekuatan 5,1 SR Guncang SBT, tidak Berpotensi Tsunami

Dua Oknum Polisi di Tanimbar Ketangkap Selingkuh, yang Pria Dibawa ke Ambon

Oknum Anggota DPRD Malteng Kepergok Istri Sedang Bersama WIL dalam Kamar Penginapan

Recommended Stories

Polda Maluku

Kapolda Maluku Harap Para Pimpinan Selalu Temui Tokoh Masyarakat

07/13/2022
Gempa Susulan, Satu Rumah Warga di Sawai Ambruk ke Laut

Gempa Susulan, Satu Rumah Warga di Sawai Ambruk ke Laut

11/05/2021
Pengamanan Kunker Presiden RI

Personil Polda Maluku dan Polresta Ambon Dilibatkan dalam Pengamanan Kunker Presiden

08/30/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In