AMBONKITA.COM,- Untuk mengawal perkara Pemilihan Umum (Pemilu) di Pengadilan, Penghubung Komisi Yudisial (KY) Maluku bersinergi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku.
Sinergitas antara KY dan Bawaslu Maluku terjalin dalam pertemuan yang berlangsung di kantor Bawaslu Maluku, Kota Ambon, Senin (29/1/2024).
Koordinator Penghubung KY Maluku, Amirudin Latuconsina, menyampaikan, kunjungan yang dilakukan pihaknya bertujuan untuk membangun kerjasama berdasarkan nota kesepahaman tahun 2019 dan deklarasi Pengawasan Persidangan perkara Pemilu antara KY RI dengan Bawaslu RI tanggal 17 Januari 2024.
“Kalau kita melihat dari pemilu sebelumnya maka pelanggaran pemilu baik itu pidana maupun administrasi akan berpotensi terjadi di pemilu 2024 ini. Maka dari itu, kami membangun kerjasama dengan Bawaslu sebagai lembaga pengawasan dalam upaya berbagi informasi terkait perkara-perkara pemilu yang masuk ke rana pengadilan baik itu di Pengadilan Negeri maupun di Pengadilan Tata Usaha Negara,” kata Amirudin yang melakukan kunjungan didampingi Asisten KY Bidang Pemantauan Persidangan dan Pengawasan Hakim, Cisalfia Hatala. Kedatangan Penghubung KY Maluku diterima oleh Plh Bawaslu Maluku, Astuti Marasabessy, didampingi salah satu komisioner, Daim Rahawarin.
Menurut Amirudin, dengan adanya sinergitas tersebut, KY dapat melakukan pengawasan terhadap proses persidangan perkara-perkara pemilu tahun 2024.
“Hal yang paling penting juga dalam rangka mewujudkan peradilan yang berintegritas dan berkeadilan, sebagaimana tugas konstitusional KY,” jelasnya.
BACA JUGA:Â Survey PDI Perjuangan Maluku, Hamzah Sangadji Lolos ke Senayan
Sementara itu, Astuti Usman, menyatakan, Bawaslu siap bersinergi dengan KY Maluku. Mereka juga siap memberikan informasi terkait perkara-perkara pemilu sehingga proses persidangannya dapat di awasi langsung oleh KY Maluku.
“Kami akan terbuka dengan KY Maluku terkait perkara-perkara yang masuk ke pengadilan,” kata Astuti.
Pada kesempatan tersebut, Astuti juga mengaku Bawaslu Maluku telah menemukan beberapa perkara pemilu baik yang sifatnya adminitrasi maupun pidana yang terjadi di beberapa kabupaten/kota di provinsi.
“Beberapa perkara sudah terselesaikan sedangkan beberapa perkara lainnya masih dalam proses kajian,” sebutnya.
Kunjungan KY Maluku ke Bawaslu merupakan langkah strategis untuk memastikan semua proses peradilan perkara pemilu berjalan dengan baik.
Sinergitas antara kedua lembaga itu juga diharapkan dapat mewujudkan peradilan yang bersih dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat pencari keadilan.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post