Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

TERBUKTI Terima Uang, DKPP Pecat Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Editor by Editor
08/12/2020
Reading Time: 2 mins read
0
TERBUKTI Terima Uang, DKPP Pecat Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Tanimbar

DKPP menggelar sidang putusan anggota KPU Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Rabu (12/8/2020). FOTO : HUMAS DKPP

JAKARTA,–Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Yakop Hansen Talutu, dalam perkara 65-PKE-DKPP/VI/2020.

RELATED POSTS

Sentuhan Kasih di Sepertiga Malam Ramadan: Kisah Ely Toisutta dan IPEMI Menyisir Masjid di Ambon

Anggota Polres Malra Ditikam Pakai Cutter saat Tangani Keributan

Stok Energi di Papua – Maluku sudah Ditambah, Pertamina: Masyarakat Bisa Tenang

Sanksi Pemberhentian Tetap tersebut dibacakan majelis dalam sidang pembacaan putusan yang dilaksanakan secara virtual pada Rabu (12/8/2020) pukul 10.00 WIB. “Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Teradu Yakop Hansen Talutu sebagai Anggota KPU Kabupaten Maluku Tenggara Barat (KKT) sejak putusan ini dibacakan,” ungkap Ketua Majelis, Dr. Alfitra Salamm seperti dilansir di situs DKPP https://dkkp.go.id

Teradu terbukti meminta dan menerima sejumlah Rp 10.000.000 dari Jeffry Tandra (adik salah seorang calon anggota legislatif) dengan iming-iming imbalan penambahan suara dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2019. Uang dikirim Jeffry melalui transfer sebanyak tiga kali pengiriman.

Hal itu sesuai dengan pencocokan alat bukti berupa struk transfer dari rekening BCA milik Jeffry Tandra kepada rekening BNI 46 milik Teradu dengan print out rekening koran BCA milik Jeffry Tandra.

“Tindakan Teradu tidak dibenarkan secara etika dan moral. Sikap telah merendahkan martabat dan kehormatan penyelenggara pemilu. Serangkaian tindakan Teradu berkomunikasi sampai menerima uang dengan pihak yang berkepentingan telah meruntuhkan marwah penyelenggara pemilu,” tegas Anggota Majelis, Didik Supriyanto, MIP.

Dalam sidang pemeriksaan, Teradu sempat membantah menerima uang dari Jeffry Tandra. Saat itu, Teradu mengaku tidak mengenal caleg yang bersangkutan, Jeffry Tandra, serta membantah memiliki rekening di BNI 46.

Teradu juga terbukti bertemu dengan salah satu caleg DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN) daerah pemilihan Maluku 7 di salah satu restoran di Ambon City Center Mall. Teradu berdalih pertemuan tidak disengaja dan hanya bertukar kabar antara 2-3 menit.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Namun dalam persidangan, Teradu mengakui foto dirinya dengan caleg tersebut lengkap dengan hidangan makanan dan minum. DKPP menilai ada sebuah ketidaklaziman dalam pertemuan tersebut, terutama terkait waktu,” jelas Prof. Teguh Prasetyo.

Teradu dinilai tidak memiliki sense of ethic dalam menjaga sikap dan perilaku sebagai penyelenggara pemilu. Tak hanya itu, Teradu juga dinilai tidak jujur dalam menyampaikan keterangan dalam persidangan DKPP.

“Teradu terbukti melanggar Pasal 6 Ayat 1, Ayat 2 huruf a dan b, Pasal 7 Ayat 2, Pasal 8 huruf d dan l Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Perilaku Penyelenggara Pemilu,” tegasnya.

Sebagai informasi, perkara nomor 65-PKE-DKPP/VI/2020 ini diadukan oleh Marthen Veri Maskikit yang memberikan kuasa kepada F.R Lolouan dan Syahwan Arey. (ADI/HUMAS DKPP)

Tags: anggota KPUDiberhentikanDipecatDKPPKabupaten Kepulauan TanimbarPileg 2019Terima Uang
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Sentuhan Kasih di Sepertiga Malam Ramadan: Kisah Ely Toisutta dan IPEMI Menyisir Masjid di Ambon
Ambonku

Sentuhan Kasih di Sepertiga Malam Ramadan: Kisah Ely Toisutta dan IPEMI Menyisir Masjid di Ambon

03/15/2026
Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Headline

Anggota Polres Malra Ditikam Pakai Cutter saat Tangani Keributan

03/15/2026
Stok Energi di Papua – Maluku sudah Ditambah, Pertamina: Masyarakat Bisa Tenang
Headline

Stok Energi di Papua – Maluku sudah Ditambah, Pertamina: Masyarakat Bisa Tenang

03/13/2026
Ini Kata Sekretaris DPRD Maluku Terkait Pengelolaan Anggaran Konsumsi Dewan
Headline

Ini Kata Sekretaris DPRD Maluku Terkait Pengelolaan Anggaran Konsumsi Dewan

03/12/2026
Temukan Cukup Bukti, Sekdis Pariwisata Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak
Headline

Paman Rudapaksa Ponakan di Malra Ditetapkan Tersangka Terancam Penjara 12 Tahun

03/11/2026
Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Headline

Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun

03/11/2026
Next Post
Satu Lagi ASN Sekretariat DPRD Maluku Positif Covid-19

Satu Lagi ASN Sekretariat DPRD Maluku Positif Covid-19

INOVASI, Tiga Instansi Samsat di Maluku Luncurkan E-Samsat dan Samsat Mall

INOVASI, Tiga Instansi Samsat di Maluku Luncurkan E-Samsat dan Samsat Mall

Recommended Stories

Operasi Zebra Salawaku 2023, Kapolda Maluku: Jaga Keselamatan Masyarakat

Operasi Zebra Salawaku 2023, Kapolda Maluku: Jaga Keselamatan Masyarakat

09/04/2023
Dua Pelaku Teror di Ambon Dilumpuhkan Aparat Brimob dan Yonif Rider 733

Dua Pelaku Teror di Ambon Dilumpuhkan Aparat Brimob dan Yonif Rider 733

10/17/2023
Jelang Ramadan, PLN Siagakan 2.556 Personil Amankan Pasokan Listrik di Maluku dan Maluku Utara

Jelang Ramadan, PLN Siagakan 2.556 Personil Amankan Pasokan Listrik di Maluku dan Maluku Utara

04/01/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In