Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Kejati Maluku Kembali Intervensi Penanganan Kasus Korupsi, Kali Ini Dana Jasa Covid-19

Editor by Editor
11/08/2021
Reading Time: 2 mins read
0
Kejati Maluku Kembali Intervensi Penanganan Kasus Korupsi, Kali Ini Dana Jasa Covid-19

Kajari Ambon Dian Frits Nalle saat memberikan keterangan pers di aula Kejari Ambon, Senin (8/11/2021). (Foto: AmbonKita.com/Husen Toisuta)

AMBONKITA.COM,- Progres penanganan kasus dugaan korupsi dana jasa perawatan pasien covid-19 di RSUD dr. Ishak Umarela, Tulehu, yang ditangani Kejari Ambon, masih baik-baik saja. Tapi, kasus itu malah diambil alih oleh Kejati Maluku. Ada apa?

RELATED POSTS

Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap

Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi

Kejati Maluku diduga kembali mengintervensi penanganan kasus korupsi yang ditangani Kejari Ambon, dibawah pimpinan Dian Frits Nalle. Kali ini, untuk yang kedua intervensi dilakukan.

Pertama kali intervensi dilakukan pada kasus dugaan korupsi pembangunan proyek gedung MIPA dan Marine Center Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon.

Kala itu, kasus tersebut tiba-tiba diminta untuk diekspose di Kejati Maluku. Tak lama berselang, perkara ini lalu ditutup Kejari Ambon. Alasannya karena tidak ditemukan kerugian keuangan negara.

Baca juga: Kasus Gedung MIPA Ambon Akhirnya Ditutup

Baca juga: Kasus MIPA, Kajari Ambon; Kita Akan Ekspose di Kejati Maluku

Saat ini, Kejati Maluku kembali meminta Kejari Ambon untuk melimpahkan penanganan kasus dugaan korupsi dana jasa perawatan pasien covid-19 di RSUD Tulehu. Pelimpahan diminta dengan alasan banyaknya laporan kasus serupa yang masuk.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“(RSUD) Tulehu kita akan serahkan ke Kejati dengan alasan banyak laporan masyarakat yang sama, sehingga menghindari tumpang tindih penanganan,” ungkap Kajari Ambon, Dian Frits Nalle kepada wartawan di Ambon, Senin (8/11/2021).

Hanya karena alasan tersebut, penanganan kasus yang sudah sampai pada tahapan perhitungan kerugian keuangan negara oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) pada Inspektorat Provinsi Maluku ini, akan dilimpahkan Selasa besok (9/11/2021).

“Saya perintahkan besok (Selasa) Kasi Pidsus buat berita acara resmi penyerahan. Ini atas permintaan Kejati, surat dari Kejati sudah kami terima. Kerugian belum kita temukan karena belum ada hasil audit dari APIP. Sejauh ini 43 saksi sudah diperiksa,” kata dia.

Baca juga: Kasus Penyimpangan Dana Jasa Penanganan Covid Rp.12 M di RSUD Tulehu Masuk APIP

Untuk diketahui, kasus dugaan penyimpangan anggaran dari Kementerian Kesehatan RI Tahun 2020 ini, berdasarkan hasil klarifikasi yang dilakukan penyidik Kejari Ambon, nilainya sebesar kurang lebih Rp 12 miliar.

Dana belasan miliar rupiah tersebut untuk penanganan covid-19. Anggaran itu merupakan dana intensif tenaga kesehatan (nakes) dan jasa klaim BPJS pasien covid-19.

Sebagaimana diketahui, pada Februari 2021 lalu, kabar tak sedap soal pembayaran insentif nakes dan jasa covid di RSUD Ishak Umarela ini mencuat ke publik.

Bahkan, DPRD Provinsi Maluku melalui Tim Pengawas covid sampai-sampai memanggil Direktur RSUD dr. Ishak Umarela, dr. Dwi Murti Niryati dan Kepala Dinas Kesehatan provinsi Maluku yang saat itu masih dijabat dr. Meikyal Pontoh untuk membahasnya.

Pertemuan dilakukan menyusul adanya laporan pembayaran insentif nakes tidak sesuai yang seharusnya. Para nakes tim covid merasa besaran insentif yang diterima jauh lebih sedikit karena dipotong pihak rumah sakit tersebut.

 

Penulis: Husen Toisuta

Tags: Dana jasa covid RSUD TulehuKejari AmbonKejati Maluku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon
Ambonku

Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon

10/12/2025
Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap
Hukum Kriminal

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap

10/02/2025
Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi
Hukum Kriminal

Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi

10/02/2025
Kapolda Dukung Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Maluku
Maluku

Kapolda Dukung Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Maluku

10/01/2025
Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar
Headline

Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar

09/23/2025
Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas
Headline

Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas

09/23/2025
Next Post
Perahu Ketinting dari Pulau Wisata Pombo Terbalik Dihantam Gelombang, Satu Meninggal

Perahu Ketinting dari Pulau Wisata Pombo Terbalik Dihantam Gelombang, Satu Meninggal

Kejati Maluku Didesak Usut Proyek Stagnan Jalan Inamosol Seram Barat

Kejati Maluku Didesak Usut Proyek Stagnan Jalan Inamosol Seram Barat

Recommended Stories

HMI Ambon Nilai Penundaan KBN oleh Gubernur Bentuk Proporsionalitas Pengelolaan Keuangan Daerah

Renovasi Rumjab Gubernur Maluku Rp14 M, Ini Kata Direktur PCM

06/18/2025
Timsel KPU Maluku akan Dilaporkan ke KPU RI karena Dinilai tak Profesional

Timsel KPU Maluku akan Dilaporkan ke KPU RI karena Dinilai tak Profesional

01/03/2024
Polda Maluku Gelar Pengobatan untuk Pengungsi Kariu di Aboru

Polda Maluku Gelar Pengobatan untuk Pengungsi Kariu di Aboru

02/14/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In