AMBONKITA.COM,- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menggelar penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan PT. Angkasa Pura 1 Persero Cabang Ambon.
Perpanjangan kerjasama kedua pihak ditandatangani oleh Kepala Kejati Maluku, Edyward Kaban, dan General Manager PT. Angkasa Pura 1 Ambon, Pribadi Maulana.
Kegiatan penandatangan MoU di bidang Perdata dan Tata Usah Negara (Datun) ini berlangsung di Kantor Angkasa Pura 1 Cabang Ambon, Selasa (28/3/2023).
BACA JUGA:Â Rp7 Miliar Kerugian Negara di Proyek Jalan Inamosol
GM Angkasa Pura 1 Cabang Ambon, Pribadi Maulana menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan yang sudah sangat berkontribusi dibidang Datun.
“Kami sangat bersyukur perpanjangan MoU ini bisa dilaksanakan untuk pertama kalinya di bulan suci Ramadan,” katanya.
Sementara itu, Kajati Maluku Edyward Kaban, berharap dengan adanya perpanjangan perjanjian kerjasama ini, dapat menjadi langkah yang bersifat preventif terhadap potensi permasalahan hukum dan sengketa hukum di bidang Datun.
“Hal ini berdasarkan fungsi kewenangannya (Kejaksaan) yaitu memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya,” katanya.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post