Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Empat Tersangka Korupsi Setda SBB Ditahan, Sekda Dijadwalkan Rabu

Editor by Editor
11/08/2021
Reading Time: 2 mins read
0
Empat Tersangka Korupsi Setda SBB Ditahan, Sekda Dijadwalkan Rabu

Salah satu tersangka saat digiring menuju Rutan Klas IIA Ambon, Senin (8/11/2021).

AMBONKITA.COM,- Empat orang tersangka kasus dugaan korupsi anggaran belanja langsung pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), akhirnya ditahan Kejaksaan (Kejati) Tinggi Maluku.

RELATED POSTS

Belum Setahun Menjabat Bendahara Kejari SBT Diduga Korupsi Hampir Rp1 M

Mantan Camat Taniwel Timur DPO Kasus Persetubuhan Anak Ditangkap di Goa

Buronan Kasus Pembunuhan Berencana di Ambon Ditangkap di Jakarta

Mereka yang ditahan adalah RT, AP, AN dan UH. Sementara untuk tersangka MT, Sekretaris Daerah (Sekda) SBB, belum ditahan. Ia dijadwalkan pada Rabu (10/11/2021).

Keempat tersangka tersebut ditahan setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIT di Kantor Kejati Maluku, Jalan Sultan Hairun, Kota Ambon, Senin (8/11/2021).

Empat tersangka ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon, bilangan Waiheru, Kecamatan Baguala. Mereka digiring menggunakan mobil tahanan berplat polisi merah DE 8478 AM.

“Hari ini empat tersangka perkara pengelolaan dana Setda SBB kita tahan. Untuk tersangka Mansur Tuharea (MT) Rabu baru hadir, tadi ijin karena ada kegiatan,” kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Maluku, M. Rudi kepada wartawan di Kantor Kejati Maluku, Senin (8/11/2021).

Rudi mengaku sebelum digiring ke Rutan Ambon, RT, AP, AN dan UH diperiksa sebagai tersangka.

“Kita akan percepat perkara ini hingga masuk ke Pengadilan nantinya. Saat pemeriksaan tadi, keempat tersangka didampingi Pengacara,” ujarnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Baca juga: Lima Tersangka Korupsi Dana Setda SBB akan Dipanggil Jaksa

Baca juga: Korupsi Dana Setda SBB, Lima Tersangka Dijerat, Negara Rugi Rp 8,6 M

Untuk diketahui, berdasarkan hasil perhitungan Inspektorat Provinsi Maluku perkara korupsi tersebut telah merugikan negara sebesar Rp 8,6 miliar.

Hasil audit keluar setelah tim auditor bersama penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejati Maluku bertandang ke Kabupaten SBB.

Kedatangan tim ke daerah berjuluk Saka Mese Nusa itu untuk melakukan perhitungan anggaran belanja langsung pada Setda SBB sesuai APBD tahun 2016 sebesar Rp 18 miliar.

Di samping itu, kedatangan tim penyidik juga untuk memintai keterangan dari para pihak terkait di lingkungan Setda Pemkab SBB.

Sebanyak kurang lebih 13 orang saksi telah dimintai keterangan seputar kasus penyelewengan anggaran tersebut. Tiga diantaranya Sekda SBB, Mansyur Tuharea, dan dua mantan Bendahara, yakni Petrus Eroplei dan Rio Khormain. Dalam kasus itu, Sekda SBB merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

 

Penulis: Husen Toisuta

Tags: Empat tersangka korupsi di Setda SBB ditahanKejati MalukuRutan Kelas IIA Ambon
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Belum Setahun Menjabat Bendahara Kejari SBT Diduga Korupsi Hampir Rp1 M
Headline

Belum Setahun Menjabat Bendahara Kejari SBT Diduga Korupsi Hampir Rp1 M

02/13/2026
Mantan Camat Taniwel Timur DPO Kasus Persetubuhan Anak Ditangkap di Goa
Headline

Mantan Camat Taniwel Timur DPO Kasus Persetubuhan Anak Ditangkap di Goa

02/05/2026
Buronan Kasus Pembunuhan Berencana di Ambon Ditangkap di Jakarta
Ambonku

Buronan Kasus Pembunuhan Berencana di Ambon Ditangkap di Jakarta

02/04/2026
Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan
Headline

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

01/31/2026
Polisi Sita 350 Liter Sopi Ilegal di Pelabuhan Feri Hunimua Ambon
Headline

Polisi Sita 350 Liter Sopi Ilegal di Pelabuhan Feri Hunimua Ambon

01/21/2026
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Headline

Polda Maluku Tindak Aipda RH Anggota Polres SBB Terkait Kasus Kekerasan Seksual

01/18/2026
Next Post
Kantor Kejati Maluku

Mantan Pelaksana Tugas Dirut PT Kalwedo Akhirnya Ditahan

Uang Hasil Korupsi Terpidana Kasus BNI Ambon Disetor ke Kas Negara

Uang Hasil Korupsi Terpidana Kasus BNI Ambon Disetor ke Kas Negara

Recommended Stories

487 Pasukan Pengamanan TPS Pemilu Dikerahkan Polda Maluku

487 Pasukan Pengamanan TPS Pemilu Dikerahkan Polda Maluku

02/05/2024
Kejati Maluku Lengkapi Berkas Dua Tersangka Korupsi Proyek Rumsus di SBB dan Malteng

Kejati Maluku Lengkapi Berkas Dua Tersangka Korupsi Proyek Rumsus di SBB dan Malteng

10/22/2024
Kapolda Tinjau Lokasi Pelaksanaan Program Baksos dan Bakses Bhayangkari 2024 di MBD

Kapolda Tinjau Lokasi Pelaksanaan Program Baksos dan Bakses Bhayangkari 2024 di MBD

11/01/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In