Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Kematian Siswa SD Kian Darat, Polisi Periksa Pemilik Senjata dan Empat Anak

Editor by Editor
02/06/2023
Reading Time: 2 mins read
0
senapan angin

Senjata senapan angin jenis PCP 4,5 MM.

AMBONKITA.COM,- Kematian Fasjirin Rumadau, siswa SD Kian Darat yang tertembak senjata senapan angin akibat dugaan ketidaksengajaan temannya FR (14), berbuntut panjang. Kasus itu, kini diproses hukum.

RELATED POSTS

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan

Perlu Keterlibatan Pemuda hingga Pendidik dalam Penyelesaian Konflik

Aparat Satreskrim Polres Seram Bagian Timur (SBT), Polda Maluku, pada Senin (6/2/2023) kemarin telah melakukan pemeriksaan terhadap Santo (37), pemilik senjata senapan angin jenis PCP 4,5 MM.

Tim penyidik juga memeriksa terduga pelaku FR, dan tiga rekan-rekannya yang ikut berburu burung di hutan desa Kian Darat, Kecamatan Kian Darat, Kabupaten SBT, Maluku.

Santo dan keempat saksi dibawah umur yang merupakan rekan-rekan almarhum Fasjirin itu yakni FR, AR (15), IR (16) dan FR (14) diperiksa di Polres SBT di Bula, Kabupaten SBT, Maluku.

“Pemilik senapan angin dan keempat anak-anak yang berada di TKP saat ini sudah berada di Polres SBT untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Kasat Reskrim Polres SBT Iptu Rahmat Ramdani melalui PS Kasubsipenmas Humas Polres SBT Bripka Suwandi Soboh.

Kematian Fasjirin diproses hukum setelah terbitnya Laporan Polisi. Kasus ini sementara bergulir dan hasil perkembangan pemeriksaan akan segera disampaikan.

“Terkait gelar perkara dan penetapan tersangka secepatnya akan dilakukan tergantung rampungnya pemeriksaan seluruh terperiksa,” katanya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Suwandi mengaku paling cepat hari ini akan dilakukan gelar perkara, terkait kelanjutan kasus tersebut.

“Mengenai pasal-pasal yang akan mengikat nanti, yang jelas penempatan Pasal mengikat untuk Orang Dewasa dan Anak dibawah umur itu pasti berbeda jadi kita tunggu hasil gelar perkaranya,” pungkasnya.

BACA JUGA: Siswa SD di Seram Timur Tewas Tertembak saat Berburu Burung

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comPolres SBTSiswa SD Tertembak
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya
Headline

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

12/13/2025
Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan
Hukum Kriminal

Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan

12/03/2025
Perlu Keterlibatan Pemuda hingga Pendidik dalam Penyelesaian Konflik
Hukum Kriminal

Perlu Keterlibatan Pemuda hingga Pendidik dalam Penyelesaian Konflik

12/02/2025
Pentingnya Peran Polairud Amankan Wilayah Kepulauan Maluku
Headline

Pentingnya Peran Polairud Amankan Wilayah Kepulauan Maluku

12/02/2025
Dua Kelompok Bertikai di Kawasan Kampus UIN Ambon Sepakat Berdamai
Headline

Dua Kelompok Bertikai di Kawasan Kampus UIN Ambon Sepakat Berdamai

11/28/2025
Proyek Bantuan Rumah Swadaya Desa Tam Ngurhir Rugi Rp1,4 M, Jaksa Tahan Mantan Kadis PKP Tual
Headline

Proyek Bantuan Rumah Swadaya Desa Tam Ngurhir Rugi Rp1,4 M, Jaksa Tahan Mantan Kadis PKP Tual

11/28/2025
Next Post
Gubernur Murad Ajak Warga Bergotong Royong Bayar Pajak untuk Pembangunan Maluku

Gubernur Murad Ajak Warga Bergotong Royong Bayar Pajak untuk Pembangunan Maluku

Ombak

BMKG: Gelombang Tinggi 4 Meter Berpeluang Terjadi di Perairan Laut Aru dan Arafuru

Recommended Stories

150 Casis Bintara Polri Uji Kesamaptaan Jasmani di Ambon

150 Casis Bintara Polri Uji Kesamaptaan Jasmani di Ambon

06/11/2024
LBH PERS AMBON KECAM SIKAP AROGANSI RR ANGGOTA DPRD MALUKU, PAKSA HAPUS HASIL LIPUTAN JURNALIS PEREMPUAN

LBH PERS AMBON KECAM SIKAP AROGANSI RR ANGGOTA DPRD MALUKU, PAKSA HAPUS HASIL LIPUTAN JURNALIS PEREMPUAN

06/04/2021
Kapolda Maluku Salurkan Bantuan Hewan Qurban kepada Masyarakat

Kapolda Maluku Salurkan Bantuan Hewan Qurban kepada Masyarakat

06/04/2025

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In