AMBONKITA.COM,- Untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku, menggelar rapid tes antigen. Dari ratusan pegawai yang dites, 5 diantaranya dinyatakan positif.
Rapid antigen dilaksanakan dengan menggandeng Satgas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Kegiatan tersebut berlangsung di pelataran Kanwil Kemenkumham Maluku, Kota Ambon, Rabu (23/2/2022).
Tracing awal yang dilakukan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) ini dipimpin langsung oleh Kepala Kemenkumham Maluku Andi Nurka.
Kebijakan rapid antigen diambil dengan bekerja sama Satgas Covid-19 setelah sebelumnya ditemukan 5 pegawai terpapar virus pandemi tersebut.
“Telah banyak upaya yang telah kita lakukan dalam mendukung program pemerintah, dalam hal ini melakukan perlawanan terhadap wabah yang terus melanda negeri ini,” kata Andi Nurka, Kakanwil Kemenkumham Maluku melalui siaran persnya.
Menurutnya, dukungan yang diberikan kepada pemerintah dalam upaya pemutusan wabah mematikan tersebut adalah dengan cara pengetatan penerapan protokol kesehatan, pengurangan mobilitas kerja di kantor, hingga pemberlakuan work from home sesuai dengan surat edaran.
“Tes antigen serentak kepada pegawai ini pun dilaksanakan agar dapat dilakukan penanganan berkelanjutan sehingga angka penularan bisa diminimalisir,” sebutnya, sembari bersyukur karena sebagai orang pertama yang dirapid antigen menuai hasil negatif.
Untuk diketahui, rapid antigen yang dilakukan hari ini diikuti oleh sebanyak 128 orang pegawai di jajaran Kemenkumham Maluku. 5 diantaranya positif. Mereka langsung diarahkan untuk melakukan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), dan melakukan isolasi mandiri.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post