Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Korupsi Dana Setda SBB, Lima Tersangka Dijerat, Negara Rugi Rp 8,6 M

Editor by Editor
11/02/2021
Reading Time: 2 mins read
0
Kantor Kejati Maluku

Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku di Jalan Sultan Hairun, Kota Ambon. (Foto: Husen Toisuta/AmbonKita.com)

AMBONKITA.COM,- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku akhirnya menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran belanja langsung, pada Sekretariat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

RELATED POSTS

Satu Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth Digiring ke JPU

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap

Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi

Lima tersangka yang dijerat oleh tim penyidik tindak pidana khusus (Tipidsus) Kejati Maluku diantaranya RT, AP, MT, AN dan UH.

“Untuk perkara dugaan Tipikor pada Setda Seram Bagian Barat sudah ditetapkan lima orang yaitu RT, AP, MT, AN dan UH,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba, Selasa (2/11/2021).

Kelima tersangka ditetapkan setelah Kejati Maluku menerima hasil perhitungan kerugian negara dari Inspektorat Provinsi Maluku.

Dari hasil audit yang diterima Kejati Maluku, tercatat nilai kerugian negara sebesar Rp 8,6 miliar.

“Kerugian Rp 8,6 Milyar,” kata Wahyudi.

Menyoal terkait peran dari kelima tersangka dalam perkara tersebut, Wahyudi belum mau memberkannya secara detail.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Sebelumnya, untuk merampungkan audit keuangan, auditor dari inspektorat bersama penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejati Maluku bertandang ke Kabupaten SBB.

Kedatangan tim ke daerah berjuluk Saka Mese Nusa itu untuk melakukan perhitungan anggaran belanja langsung pada Setda SBB sesuai APBD tahun 2016 sebesar Rp.18 miliar.

Di samping itu, kedatangan tim penyidik juga untuk memintai keterangan dari para pihak terkait di lingkungan Setda Pemkab SBB.

Sebanyak kurang lebih 13 orang saksi telah dimintai keterangan seputar kasus penyelewengan anggaran tersebut. Tiga diantaranya Sekretaris Daerah (Sekda) SBB, Mansyur Tuharea, dan dua mantan Bendahara, yakni Petrus Eroplei dan Rio Khormain. Dalam kasus itu, Sekda SBB merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Infomasi lain yang beredar, belanja langsung untuk program dan kegiatan tahun 2016 senilai Rp.18 miliar tersebut meliputi sejumlah item. Seperti penyediaan makanan minum, alat tulis kantor, barang cetakan dan penggandaan, serta penyediaan jasa surat menyurat.

Selain itu, belanja rapat-rapat koordinasi dan konsultasi ke luar daerah, maupun ke dalam daerah, penyediaan jasa pendukung administarasi/tekhnis perkantoran, pengadaan peralatan gedung kantor, pemeliharaan rutin/berkala gedung kantor dan lain-lain.

Dari beragam item tersebut, sebagian diantaranya tidak mampu dipertanggungjawabkan secara jelas. Dari situlah, kemudian ada temuan dugaan penyalahgunaan anggaran senilai lebih dari Rp.7 miliar.

Kepala Kejati Maluku, yang kala itu masih dijabat Rorogo Zega, mengaku, jumlah kerugian negara ini merupakan hasil perhitungan sementara oleh pihaknya.

“Penyalahgunaan dana di Setda SBB penghitungan penyidik tujuh miliar tidak bisa dipertanggungjawabkan secara keuangan, tidak ada sprint. Tujuh miliar rupiah ini perhitungan sementara penyidik,” ungkap Rorogo Zega kepada wartawan di aula Kantor Kejati Maluku, Kota Ambon, Kamis (22/7/2021).

Untuk memastikan kerugian negara dalam kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan anggaran Setda SBB, penyidik sudah meminta Inspektorat Provinsi Maluku melakukan perhitungan.

“Nomenklaturnya dugaan tindak pidana penyalahgunaan dana pada Setda SBB (termasuk anggaran belanja langsung) Jadi diduga kerugian negaranya sebesar 7,5 miliar. Tidak ada buktilah, bukti penggunaannya. Sekarang masih dalam perhitungan Inspektorat provinsi Maluku,” katanya.

 

Penulis: Husen Toisuta

Tags: Inspektorat MalukuKejati MalukuKorupsi Dana Setda Seram Bagian Barat
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Satu Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth Digiring ke JPU
Headline

Satu Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth Digiring ke JPU

10/28/2025
Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap
Hukum Kriminal

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap

10/02/2025
Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi
Hukum Kriminal

Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi

10/02/2025
Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar
Headline

Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar

09/23/2025
Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas
Headline

Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas

09/23/2025
Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa
Headline

Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa

09/19/2025
Next Post
KPK

KPK Sambangi Maluku Selama Sepekan, Ini yang Dilakukan

Kakanwil Kemenkumham Maluku Dipolisikan, Diduga Tipu Kontraktor Rp 3,3 M

Kakanwil Kemenkumham Maluku Dipolisikan, Diduga Tipu Kontraktor Rp 3,3 M

Recommended Stories

Soal Temuan Rp1,8 M di Dinkes Maluku, Jasmono Mengaku Dapat Diproses Hukum

Soal Temuan Rp1,8 M di Dinkes Maluku, Jasmono Mengaku Dapat Diproses Hukum

04/29/2025
Kapolresta Ambon

Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan di Tulehu

02/27/2023
Polda Maluku Dukung Gerakan Nasional Pangan Merah Putih

Polda Maluku Dukung Gerakan Nasional Pangan Merah Putih

11/06/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In