Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Kasus Pencurian Sepeda Motor di KKT Diselesaikan di Luar Pengadilan

Editor by Editor
03/18/2024
Reading Time: 2 mins read
0
Kasus Pencurian Sepeda Motor di KKT Diselesaikan di Luar Pengadilan

AMBONKITA.COM,- Kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor yang telah di tahap penuntutan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), diselesaikan di luar Pengadilan.

RELATED POSTS

Positioning Maluku Lemah di Pusat, Wajo Minta Gubernur Fokus Penandatangan PI 10%

Operasi Simpatik Lalulintas Dimulai, 269 Personel Dikerahkan, Kapolda Maluku: Hindari Semua Tindakan yang Berlebihan

Kejari Periksa Empat Saksi dalam Kasus Korupsi Dok Wayame

Penyelesaian perkara di luar Pengadilan ini dilakukan atas dasar keadilan restoratif atau restorative justice. Ini terjadi setelah kedua pihak berperkara yakni korban dan pelaku sepakat berdamai tanpa syarat.

Penghentian perkara tersebut dilaksanakan melalui usulan Kepala Kejari KKT, Dadi Wahyudi, di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Senin (18/3/2024).

Selanjutnya dilakukan ekspos perkara oleh Kajari KKT bersama Tim Penuntut Umum Kejari KKT yang disaksikan secara daring oleh Direktur Tindak Pidana Orang dan Harta Benda (Oharda) pada JAM Pidum Kejaksaan Agung RI, Nanang Ibrahim Soleh, maupun secara luring oleh Wakajati Maluku, I Gde Ngurah Sriada, dengan jajaran Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Maluku.

BACA JUGA: Kapolda Kunjungi Jamaah Masjid Darul Hasanah, Titip Pesan Kamtibmas

Terdakwa dalam perkara pencurian sepeda motor Yamaha Mio M3 nomor polisi DE 3917 EJE ini berinisial AB alias Abe. Ia didakwa melakukan pencurian sebagaimana dimaksud pada Pasal 362 KUHP, karena mengambil sepeda motor milik Moses Maiseka untuk dimiliki secara melawan hukum pada hari Sabtu, 6 Januari 2024 di Desa Sifnana, Kecamatan Tanimbar Selatan, KKT.

“Perkara ini diusulkan untuk dihentikan oleh Tim Penuntut Umum Kejari KKT setelah Tim menerima penyerahan berkas perkara dan barang bukti (penyerahan tahap II) dari Penyidik Polres KKT,” kata Plt Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Aizit P. Latuconsina.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Setelah tahap II, Tim JPU melakukan mediasi untuk mendamaikan Terdakwa dan Korban yang bertempat di kantor Kejari KKT. Mediasi damai disaksikan oleh keluarga Terdakwa dan Korban, tokoh masyarakat maupun penyidik.

“Hasil mediasi adalah terdakwa dan korban saling memaafkan dan tercapai perdamaian tanpa syarat antara keduanya,” katanya.

Dengan kesepakatan kedua belah pihak tersebut, tim Penuntut Umum kemudian mengusulkan Penghentian Penuntutan dan usulan tersebut disetujui oleh Direktur Oharda atas nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum).

“Dengan demikian Penuntut Umum Kejari KKT menghentikan penuntutan perkara pencurian dimaksud sehingga tidak lagi melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comKejari KKTKejati Malukurestorative justice
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Dewan Dorong Peningkatan Kapasitas Pelabuhan di Seram Utara Dukung Kerjasama Pemda Maluku-Jawa Timur
Headline

Positioning Maluku Lemah di Pusat, Wajo Minta Gubernur Fokus Penandatangan PI 10%

06/13/2025
Operasi Simpatik Lalulintas Dimulai, 269 Personel Dikerahkan, Kapolda Maluku: Hindari Semua Tindakan yang Berlebihan
Headline

Operasi Simpatik Lalulintas Dimulai, 269 Personel Dikerahkan, Kapolda Maluku: Hindari Semua Tindakan yang Berlebihan

06/13/2025
Korupsi di PT. Dok Wayame, Jaksa Sita Uang Tunai Rp1 M, Mobil Mewah, hingga Puluhan Tas Branded
Headline

Kejari Periksa Empat Saksi dalam Kasus Korupsi Dok Wayame

06/12/2025
Tiga Tersangka di Kasus Dugaan Korupsi Penyediaan Obat Dinkes Bursel, Kerugian Rp1,5 M
Headline

Tiga Tersangka di Kasus Dugaan Korupsi Penyediaan Obat Dinkes Bursel, Kerugian Rp1,5 M

06/12/2025
Kapolda dan Kepala PSDKP Ambon Bicara Penegakan Hukum di Laut
Ambonku

Kapolda dan Kepala PSDKP Ambon Bicara Penegakan Hukum di Laut

06/12/2025
Propam Polda Maluku Santuni Anak Yatim
Ambonku

Propam Polda Maluku Santuni Anak Yatim

06/12/2025
Next Post
DPRD Maluku Minta Antarinstansi Fokus Kurangi Kasus Stunting

Anggota DPRD Maluku Pastikan Kemenkes Bayarkan Jasa COVID-19 RSUD Haulussy Ambon

DPRD Maluku Minta Pempus Lintasan Kapal Feri ke Kabupaten MBD Dibuka Lagi

DPRD Maluku Minta Pempus Lintasan Kapal Feri ke Kabupaten MBD Dibuka Lagi

Recommended Stories

Pasien Covid Meninggal di RSUD Haulussy Ambon

Pasien Covid Meninggal di RSUD Haulussy Ambon

03/26/2022
Polda Maluku

Kantor Baru Polda Maluku Resmi Digunakan, Kapolda: Wajib Berikan Pelayanan Terbaik

08/19/2022
Gadis Bawah Umur Pelaku Penganiayaan yang Viral di Ambon Dibui

Gadis Bawah Umur Pelaku Penganiayaan yang Viral di Ambon Dibui

12/02/2021

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In