Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

KPK Ingatkan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Wujudkan Janji Kampanye untuk Rakyat Maluku

Editor by Editor
11/04/2021
Reading Time: 2 mins read
0
KPK Ingatkan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Wujudkan Janji Kampanye untuk Rakyat Maluku

AMBONKITA.COM,- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron, mengingatkan kepada seluruh kepala daerah Gubernur, Bupati dan Wali Kota di Maluku untuk mewujudkan janji kampanye bagi rakyat Maluku.

RELATED POSTS

Wakapolda Maluku Tegaskan Komitmen Rekrutmen AKPOL 2026 Bersih dan Transparan

Oknum Anggota Polwan Digrebek Suami dalam Kamar Pria Lain, Polda Maluku Pastikan Penanganan Dilakukan Profesional

Pertamina Patra Niaga Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Kebakaran di Jayapura

Janji kampanye yang menjadi tujuan dan visi kepala daerah, menurut Ghufron, akan sulit terwujud jika kepala daerah tidak mampu menghadapi musuhnya.

“Siapa itu musuh Gubernur? Musuh Gubernur bukan KPK, Polda, Kejati atau DPRD. Musuh visi Gubernur adalah korupsi,” tegas Ghufron dalam Rapat Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Maluku, bertempat di Kantor Gubernur Maluku, Kota Ambon, Kamis (4/11/2021).

Ghufron memaparkan dampak korupsi yang merusak pasar, harga dan persaingan yang sehat. Korupsi juga merusak proses demokrasi, meruntuhkan hukum, melanggar HAM, dan menurunkan kualitas hidup serta pembangunan berkelanjutan.

Ia berharap kepala daerah yang hadir juga memiliki kesadaran dan kontrol diri untuk tidak memanfaatkan kewenangan sebagai pejabat publik dan keuangan daerah yang disebutnya sebagai musuh internal kepala daerah dalam melakukan pembangunan. Sementara, musuh eksternalnya menurut Ghufron adalah lingkungan kepala daerah yaitu pihak-pihak ingin memanfaatkan posisi kepala daerah.

“KPK mencatat 152 kepala daerah pelaku korupsi berdasarkan data penanganan perkara KPK pada 2004 – 31 Maret 2021. Kami berharap jumlah ini tidak bertambah,” harapnya.

Lebih lanjut, Ghufron meminta kepala daerah di Maluku untuk meningkatkan skor Monitoring Center for Prevention (MCP) sebagai indikator capaian upaya pencegahan korupsi di wilayahnya masing-masing.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Capaian MCP wilayah Maluku hingga Oktober 2021 rata-ratanya sebesar 36,29. Angka ini masih  berada di level tengah dari capaian rata-rata nasional. Saya minta terus ditingkatkan sampai akhir tahun,” pintanya.

Pada rangkaian rapat koordinasi ini KPK juga menyaksikan penandatanganan komitmen bersama 12 kepala daerah terkait program pemberantasan korupsi terintegrasi pemerintah daerah di wilayah Maluku.

Enam poin yang menjadi komitmen kepala daerah tersebut di antaranya terkait implementasi pencegahan korupsi pada tata kelola pemerintah daerah yang meliputi 8 area intervensi, mengoptimalkan peningkatan pendapatan daerah dari pajak, mengoptimalkan manajemen dan penyelesaian aset bermasalah, implementasi program penanganan Covid-19 secara akuntabel dan bebas korupsi, implementasi pendidikan antikorupsi, serta secara konsisten dan berkelanjutan mengimplementasikan program pemberantasan  korupsi terintegrasi.

Gubernur Maluku Murad Ismail, di sisi lain memastikan bahwa dirinya dan jajaran siap untuk melaksanakan langkah-langkah pencegahan di wilayahnya.

“Kami instruksikan seluruh jajaran aparatur provinsi, kabupaten, kota untuk menindaklanjuti komitmen antikorupsi ini dengan melakukan langkah-langkah terstruktur dan sistematis guna mencegah dan memberantas korupsi dalam bentuk apapun,” tegasnya.

Editor: Husen Toisuta

Tags: Kota AmbonKPK di MalukuProgram Pemberantasan Korupsi Terintegrasi
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Wakapolda Maluku Tegaskan Komitmen Rekrutmen AKPOL 2026 Bersih dan Transparan
Maluku

Wakapolda Maluku Tegaskan Komitmen Rekrutmen AKPOL 2026 Bersih dan Transparan

05/13/2026
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Headline

Oknum Anggota Polwan Digrebek Suami dalam Kamar Pria Lain, Polda Maluku Pastikan Penanganan Dilakukan Profesional

05/13/2026
Pertamina Patra Niaga Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Kebakaran di Jayapura
Nasional

Pertamina Patra Niaga Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Kebakaran di Jayapura

05/10/2026
Dua Pemasok Merkuri Ilegal Seberat 825 Kg Ditangkap Polda Maluku
Headline

Dua Pemasok Merkuri Ilegal Seberat 825 Kg Ditangkap Polda Maluku

05/06/2026
Sespimma Polri Angkatan 75 Lakukan KKP di Dinas Tanaman Pangan Jabar
Nasional

Sespimma Polri Angkatan 75 Lakukan KKP di Dinas Tanaman Pangan Jabar

05/05/2026
Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara
Headline

Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara

05/01/2026
Next Post
Puluhan Rumah Warga di Maluku Tengah Rusak Akibat Gempa 5,9 SR

Puluhan Rumah Warga di Maluku Tengah Rusak Akibat Gempa 5,9 SR

Kantor Kejati Maluku

Jaksa Periksa Tujuh Saksi Tambahan, Ada Tersangka Baru?

Recommended Stories

Oknum PNS di SBB Ditangkap Narkoba

Oknum PNS di SBB Ditangkap Narkoba

06/02/2025
Tahun Ini Basarnas Ambon Selamatkan 280 Orang, 19 Ditemukan Meninggal dan 34 Hilang

Tahun Ini Basarnas Ambon Selamatkan 280 Orang, 19 Ditemukan Meninggal dan 34 Hilang

12/27/2024
DPRD Maluku Gelar Rapat Paripurna Penyerahan LHP BPK Atas Laporan Keuangan Pemda Provinsi 2023

DPRD Maluku Gelar Rapat Paripurna Penyerahan LHP BPK Atas Laporan Keuangan Pemda Provinsi 2023

05/07/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In