Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

KPK Soroti Defisit APBD KKT Rp300 Miliar

Editor by Editor
04/12/2023
Reading Time: 2 mins read
0
KPK Soroti Defisit APBD KKT Rp300 Miliar

AMBONKITA.COM,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyoroti adanya defisit APBD yang saat ini mencapai lebih dari Rp300 Miliar di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Maluku.

RELATED POSTS

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian

Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri

Pelaku Setubuh Anak di Ambon Dihukum Penjara Lima Tahun

Nilai yang sangat besar dan melampaui ketentuan peraturan perundang-undangan, karena defisit tersebut sebesar 40% APBD yang semestinya maksimal 2,5%.

Kepala Satuan Tugas Koordinasi Wilayah V KPK, Dian Patria, dalam siaran persnya yang diterima AmbonKita.com, Rabu (12/4/2023), mengatakan, persoalan itu terungkap saat KPK melakukan koordinasi secara maraton dengan unsur pemerintahan daerah (Pemda) di KKT pada 10 – 11 April 2023.

Kehadiran KPK merupakan rangkaian kegiatan pencegahan korupsi pada 12 Pemda se Maluku. KKT menjadi salah satu prioritas koordinasi pencegahan korupsi. Karena berdasarkan hasil evaluasi perbaikan tata kelola pemerintahan daerah pada 8 area strategis (Monitoring Centre for Prevention-MCP) tahun 2022, daerah tersebut menempati peringkat terbawah dari semua Pemda di Maluku. Capaian nilai MCP KKT hanya sekitar 42%, jauh dibawah Kota Tual yang sudah mencapai 95%.

Lebih lanjut dikatakan, konsekuensi dari defisit anggaran, Pemda KKT harus menanggung utang pihak ketiga yang tidak sedikit. Dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2021, terungkap bahwa Pemda KKT memiliki utang sebesar Rp204,3 Miliar kepada pihak ketiga.

Utang tersebut hadir dalam berbagai bentuk antara lain berupa beban pegawai, beban barang dan jasa, putusan pengadilan, paket pekerjaan, tanaman, tanah, aset yang dihibahkan, dan dana hibah kepada Kabupaten Maluku Barat Daya.

BACA JUGA: Wakil Bupati Buru Selatan Diperiksa KPK

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Atas utang beban dan utang jangka pendek lainnya, pada 2021 keuangan daerah pemda KKT tidak mampu mencukupi beban anggaran tahun berjalan, sekalipun terdapat perubahan APBD sebesar Rp82,5 Miliar. Di tahun 2022 hingga 2025, kemungkinan besar utang tersebut akan masih menjadi beban berat buat Pemda dengan jumlah yang semakin meningkat. Saat ini BPK RI sedang melakukan proses audit atas laporan keuangan daerah KKT tahun 2022, dan diperkirakan utang pemda masih mencapai ratusan miliar rupiah.

Selama proses koordinasi berlangsung, KPK mengumpulkan sejumlah informasi penyebab besarnya hutang pihak ketiga yang pada akhirnya membebani APBD.

Menurut Dian Patria, beban tersebut bermula dari kesalahan perencanaan keuangan daerah kabupaten tersebut. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama-sama dengan Banggar APBD menentukan besaran sumber penerimaan daerah yang tidak realistis. Antara lain berupa perkiraan Pendapatan Asli Daerah yang tidak realistis, transfer dana dari pemerintah provinsi jauh di atas potensi penerimaan, serta pos utang daerah yang tidak bisa direalisasikan.

“Bagi KPK, hal ini mengindikasikan ada praktek yang tidak profesional dalam perencanaan APBD. Kami berharap ini tidak disusupi kepentingan-kepentingan yang mengarah pada tindak pidana korupsi. Sebab bagaimana mungkin APBD bisa ditetapkan tanpa memperhitungkan potensi dan sumber penerimaan. Jangan-jangan belanja sudah ditetapkan terlebih dahulu, baru kemudian dicarikan sumber pendanaannya. Kalau demikian, perilaku ini perlu didalami lebih lanjut, jangan-jangan mengarah pada bagi-bagi proyek agar semua senang. Apalagi ini sudah berlangsung beberapa tahun terakhir sebelum Pj Bupati ditunjuk” tegas Dian.

Kerisauan KPK ini karena beban hutang telah menyebabkan belanja untuk kepentingan layanan publik menjadi terhambat.

Dalam penjelasannya, Pj Bupati KKT menegaskan bahwa permasalahan defisit ini menjadi perhatian banyak pihak. Hal ini menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh dia selama masa jabatannya. “Di tahun 2023, kami mencoba menekan defisit APBD maksimal 2,5% sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ini menjadi perhatian utama TAPD bersama-sama dengan tim banggar DPRD,“ jelas Daniel.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comDefisit APBD KKTKPK
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian
Headline

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian

09/09/2025
Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri
Headline

Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri

09/05/2025
Headline

Pelaku Setubuh Anak di Ambon Dihukum Penjara Lima Tahun

08/29/2025
Satu Pelajar Ditangkap Diduga Pemicu Bentrok, 17 Rumah Warga Hunuth Terbakar
Headline

Satu Pelajar Ditangkap Diduga Pemicu Bentrok, 17 Rumah Warga Hunuth Terbakar

08/21/2025
Miliki Narkotika Mahasiswa di Ambon Ditangkap Polisi
Headline

Miliki Narkotika Mahasiswa di Ambon Ditangkap Polisi

08/08/2025
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Headline

Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE

08/06/2025
Next Post
Mudik Lebaran Aman Berkesan Siap Diwujudkan di Maluku

Mudik Lebaran Aman Berkesan Siap Diwujudkan di Maluku

KPK: Pembangunan RSUD Magretti Saumlaki Rp45 Miliar Terbengkalai

KPK: Pembangunan RSUD Magretti Saumlaki Rp45 Miliar Terbengkalai

Recommended Stories

Danrem 151/Binaiya Kini Dijabat Putra Maluku Jenderal Bintang Satu

Danrem 151/Binaiya Kini Dijabat Putra Maluku Jenderal Bintang Satu

06/10/2020
Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pasar Langgur Kejati Maluku Tahan Direktur CV Surya Konsultan

Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pasar Langgur Kejati Maluku Tahan Direktur CV Surya Konsultan

11/30/2023
Rayu dengan Nilai Kepsek SD di Namrole Kerap Setubuhi Murid

Rayu dengan Nilai Kepsek SD di Namrole Kerap Setubuhi Murid

10/10/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In