Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Lagi, Ismail Usemahu Diperiksa soal Proyek Jalan Bermasalah di Malra

Editor by Editor
02/26/2025
Reading Time: 2 mins read
0
Usut Dugaan Korupsi, Kadis PUPR Maluku Diperiksa Polisi

AMBONKITA.COM,- Ismail Usemahu, Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku, kembali diperiksa tim penyidik subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Maluku, Rabu (26/2/2025).

Ia diperiksa terkait dugaan korupsi anggaran pekerjaan konstruksi pemeliharaan berkala ruas jalan Danar – Tetoat di kabupaten Maluku Tenggara (Malra) tahun 2023 sebesar kurang lebih Rp7,2 miliar.

RELATED POSTS

Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku

CMSE 2025, Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang

Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon

Mantan Kadis BPBD Maluku ini diperiksa sejak pukul 11.00 WIT di ruang penyidik subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Maluku yang berada di jalan Rijali, Batu Gajah, Kota Ambon.

Kurang lebih 2 jam dicecar penyidik, Ismail yang diperiksa sebagai saksi ini kemudian terlihat istirahat untuk menjalankan shalat dan makan siang.

“Makan siang dulu, nanti baru bale (kembali) lai,” kata Ismail dengan dialeg Ambon kepada wartawan.

Pemeriksaan terhadap Ismail hari ini untuk yang kedua kali. Sebelumnya, dirinya diperiksa dalam tahap penyelidikan pada Senin (9/12/2024) lalu. Kini, perkara ini telah naik tahap penyidikan.

BACA JUGA: Akui Teken SPM 100 Persen Proyek Jalan Danar – Tetoat, Ismail Usemahu: Saya Itu Berdasarkan Proses dari Bawah

Diberitakan sebelumnya, Ismail Usemahu, mengaku menandatangani Surat Perintah Membayar (SPM) 100 persen untuk proyek pekerjaan konstruksi pemeliharaan berkala ruas jalan Danar – Tetoat di kabupaten Maluku Tenggara tahun 2023.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

SPM 100 persen diteken pada Desember 2023. Padahal, proyek yang dianggarkan menggunakan APBD Provinsi Maluku tahun 2023 sebesar kurang lebih Rp7,2 miliar ini, hingga kini belum selesai dikerjakan.

Bahkan, proyek yang dikerjakan CV. Jusren Jaya sebagai pemenang lelang ini ditaksir baru mencapai kurang lebih 53 persen. Proyek ini terungkap bermasalah setelah dua spot ruas jalan sepanjang 2 Km tidak dikerjakan. Ada juga satu spot jalan yang baru dikerjakan di luar tenggang waktu.

“Saya jabat Kadis itu di November 2023, dan proses pengajuan pembayaran ada di Bulan Desember, dan Saya lakukan penandatangan pencairan saat itu,” kata Ismail Usemahu saat ditemui wartawan usai pemeriksaan di kantor Ditreskrimsus Polda Maluku, Senin (9/12/2024).

Sebagai Pengguna Anggaran (PA), mantan Kepala BPBD Provinsi Maluku ini mengaku menandatangani surat perintah membayar atas berita acara yang disodorkan bawahannya.

“Saya disodorkan berita acara pembayaran 100 persen, kebetulan di Desember itu batas waktu pengajuan SPM untuk pembayaran. Saya itu berdasarkan proses dari bawah, ada konsultan, kontraktor, PPK dan PPTK,” jelasnya.

Menyoal mengenai kondisi proyek yang hingga saat ini baru dikerjakan sebesar 53 persen, Ismail mengaku tidak mengetahuinya.

“Saya tahunya sudah 100 persen berdasarkan berita acara yang disodorkan ke Saya,” ungkapnya.

Ia mengaku tidak sempat melakukan peninjauan di lokasi proyek terlebih dahulu sebelum menyetujui permintaan membayar.

“Loh kan diajukan pada batas waktu pengajuan pembayaran jadi tidak sempat (tinjau lokasi), Saya lakukan penandatangan dari bawah sodorkan berita acara 100 persen,” pungkasnya. ●

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comIsmail UsemahuKorupsiMaluku TenggaraProyek Jalan Danar Tetoat
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku
Headline

Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku

10/17/2025
CMSE 2025, Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang
Headline

CMSE 2025, Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang

10/17/2025
Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon
Ambonku

Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon

10/12/2025
Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap
Hukum Kriminal

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap

10/02/2025
Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi
Hukum Kriminal

Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi

10/02/2025
Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar
Headline

Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar

09/23/2025
Next Post
Djafar Kwairumaratu Mantan Sekda SBT Terancam Dibui 3 Tahun

Djafar Kwairumaratu Mantan Sekda SBT Terancam Dibui 3 Tahun

Dirut Patra Niaga Jadi Tersangka Korupsi, Pertamina Bilang tak Ada Pertamax Oplosan

Dirut Patra Niaga Jadi Tersangka Korupsi, Pertamina Bilang tak Ada Pertamax Oplosan

Recommended Stories

Pangdam Pattimura: Vaksinasi, Ikhtiar Kita Lawan Covid-19

Pangdam Pattimura: Vaksinasi, Ikhtiar Kita Lawan Covid-19

04/12/2022
Komite Olahraga Polda Maluku Diminta Tingkatkan Kualitas SDM yang Unggul Menuju Polri Presisi

Komite Olahraga Polda Maluku Diminta Tingkatkan Kualitas SDM yang Unggul Menuju Polri Presisi

11/06/2024
ilustrasi kekerasan seksual

Setubuhi Anak 12 Tahun, Oknum Pegawai Kejari SBB Belum Ditahan Polisi

03/19/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In