Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Akui Teken SPM 100 Persen Proyek Jalan Danar – Tetoat, Ismail Usemahu: Saya Itu Berdasarkan Proses dari Bawah

Editor by Editor
12/09/2024
Reading Time: 2 mins read
0
Usut Dugaan Korupsi, Kadis PUPR Maluku Diperiksa Polisi

AMBONKITA.COM,- Ismail Usemahu, Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku, mengaku menandatangani Surat Perintah Membayar (SPM) 100 persen untuk proyek pekerjaan konstruksi pemeliharaan berkala ruas jalan Danar – Tetoat di kabupaten Maluku Tenggara tahun 2023.

RELATED POSTS

Tiga Nelayan di Maluku Tenggara Ditemukan Selamat

Dua Pasangan Mesum Diamankan Polisi, Janji tak akan Ulangi

IMM Dukung Basyir Tuhepaly Pimpin KNPI Kota Ambon

SPM 100 persen diteken pada Desember 2023. Padahal, proyek yang dianggarkan menggunakan APBD Provinsi Maluku tahun 2023 sebesar kurang lebih Rp7,2 miliar ini, hingga kini belum selesai dikerjakan.

Bahkan, proyek yang dikerjakan CV. Jusren Jaya sebagai pemenang lelang ini ditaksir baru mencapai kurang lebih 53 persen. Proyek ini terungkap bermasalah setelah dua spot ruas jalan sepanjang 2 Km tidak dikerjakan. Ada juga satu spot jalan yang baru dikerjakan di luar tenggang waktu.

“Saya jabat Kadis itu di November 2023, dan proses pengajuan pembayaran ada di Bulan Desember, dan Saya lakukan penandatangan pencairan saat itu,” kata Ismail Usemahu saat ditemui wartawan usai pemeriksaan di kantor Ditreskrimsus Polda Maluku, Senin (9/12/2024).

BACA JUGA: Usut Dugaan Korupsi, Kadis PUPR Maluku Diperiksa Polisi

Sebagai Pengguna Anggaran (PA), mantan Kepala BPBD Provinsi Maluku ini mengaku menandatangani surat perintah membayar atas berita acara yang disodorkan bawahannya.

“Saya disodorkan berita acara pembayaran 100 persen, kebetulan di Desember itu batas waktu pengajuan SPM untuk pembayaran. Saya itu berdasarkan proses dari bawah, ada konsultan, kontraktor, PPK dan PPTK,” jelasnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Menyoal mengenai kondisi proyek yang hingga saat ini baru dikerjakan sebesar 53 persen, Ismail mengaku tidak mengetahuinya.

“Saya tahunya sudah 100 persen berdasarkan berita acara yang disodorkan ke Saya,” ungkapnya.

Ia mengaku tidak sempat melakukan peninjauan di lokasi proyek terlebih dahulu sebelum menyetujui permintaan membayar.

“Loh kan diajukan pada batas waktu pengajuan pembayaran jadi tidak sempat (tinjau lokasi), Saya lakukan penandatangan dari bawah sodorkan berita acara 100 persen,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comIsmail UsemahuJalan Danar TetoatKadis PUPR MalukuMaluku Tenggara
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Tiga Nelayan di Maluku Tenggara Ditemukan Selamat
Headline

Tiga Nelayan di Maluku Tenggara Ditemukan Selamat

05/12/2025
Dua Pasangan Mesum Diamankan Polisi, Janji tak akan Ulangi
Headline

Dua Pasangan Mesum Diamankan Polisi, Janji tak akan Ulangi

05/12/2025
IMM Dukung Basyir Tuhepaly Pimpin KNPI Kota Ambon
Ambonku

IMM Dukung Basyir Tuhepaly Pimpin KNPI Kota Ambon

05/12/2025
Lagi, Warga Tulehu Palang Jalan Tolak Pemindahan Terpidana Kasus Pembunuhan
Ambonku

Lagi, Warga Tulehu Palang Jalan Tolak Pemindahan Terpidana Kasus Pembunuhan

05/09/2025
Selundupkan Ganja Ratusan Gram dari Jayapura Pemuda Amahusu Ditangkap
Headline

Selundupkan Ganja Ratusan Gram dari Jayapura Pemuda Amahusu Ditangkap

05/09/2025
Temukan Cukup Bukti, Sekdis Pariwisata Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak
Headline

Femisida Meningkatkan, ILRC: Terapkan UU TPKS

05/09/2025
Next Post
Polda Maluku Apresiasi Pangdam XV/Pattimura Meresmikan Fasilitas Air Bersih untuk Masyarakat Wayame

Polda Maluku Apresiasi Pangdam XV/Pattimura Meresmikan Fasilitas Air Bersih untuk Masyarakat Wayame

1.768 Mahasiswa Unpatti Diwisuda

1.768 Mahasiswa Unpatti Diwisuda

Recommended Stories

Sidang Perdana Kasus Pembunuhan di Tulehu, Rizky Lestaluhu Terancam Pidana Penjara 15 Tahun

Sidang Perdana Kasus Pembunuhan di Tulehu, Rizky Lestaluhu Terancam Pidana Penjara 15 Tahun

11/07/2024
Orang Tua Diingatkan untuk Pastikan Anak Dapat Imunisasi Lengkap

Orang Tua Diingatkan untuk Pastikan Anak Dapat Imunisasi Lengkap

06/09/2022
4 Pimpinan DPRD Maluku Ditetapkan

4 Pimpinan DPRD Maluku Ditetapkan

10/11/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In