Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Polres Tanimbar Tangkap Satu Mucikari Kasus TPPO

Editor by Editor
12/03/2024
Reading Time: 2 mins read
0
Polres Tanimbar Tangkap Satu Mucikari Kasus TPPO

AMBONKITA.COM,- Aparat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar menangkap satu mucikari dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO.

RELATED POSTS

Pertamina Patra Niaga, BPBD dan FPRB Kolaborasi Tingkatkan Ketangguhan Siaga Bencana di Ternate

Biopori Solusi Penanganan Masalah Sampah di Polda Maluku

Roti Berisi Narkotika Terungkap di Lapas Ambon, Polisi Tangkap Pelaku Penyelundupan

Mucikari yang diamankan berinisial AS. Wanita 47 tahun ini diduga telah menjual belikan CR, 18 tahun kepada sejumlah pria hidung belang.

Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya, melalui Kasat Reskrim AKP Handry Dwi Azhari, mengaku, AS diamankan penyidik saat sedang melakukan transaksi di rumahnya, belakang kantor KPPN lama, Kelurahan Saumlaki Utara, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Pelaku kala itu akan menjual korban untuk melayani tamu pria hidung belang.

“Pelaku diamankan hari Minggu, tanggal 24 November 2024 tepatnya di salah satu kamar rumah milik pelaku,” kata Handri, Selasa (3/12/2024).

Saat menggerebek pelaku, penyidik juga mengamankan sejumlah uang sebesar Rp300 ribu, hasil penjualan korban. Penyidik juga mengamankan sebuah HP C11 2021 warna biru muda, HP Samsung Galaxy J2 Prime warna biru tua dan HP Samsung A03S warna putih dengan silicon berwarna putih.

Dalam prakteknya, korban berinisial CR dipaksa melayani pelanggan dengan tarif Rp300 ribu. Pelaku sendiri akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp100 ribu.

“Ini tentunya merupakan kejahatan luar biasa. Tidak hanya eksploitasi secara ekonomi dan seksual, tetapi juga prostitusi dan perdagangan orang,” ungkapnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Tak hanya itu, saat dilakukan penggerebekan, penyidik juga menemukan 3 perempuan lainnya, korban TPPO.

“Pelaku mengaku karena terdesak ekonomi, hingga akhirnya tergiur dengan praktik prostitusi dan terlibat dalam TPPO karena dapat menghasilkan uang yang cepat,” tambahnya.

Pelaku, lanjut Handri, telah mengakui perbuatannya. Tak hanya CR, ada juga tiga perempuan lainnya yang menjadi korban. Mereka ini disiapkan untuk melayani para pria hidung belang.

Pengungkapan kasus TPPO sendiri berawal saat Polres Tanimbar menerima informasi dari warga sekitar. Berdasarkan laporan tersebut, tim penyidik PPA langsung melakukan penyelidikan.

Usut punya usut, tim penyidik akhirnya mengamankan pelaku. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia disangkakan menggunakan Pasal 2 Ayat (1) dan atau (2), Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan atau Pasal 296, dan atau Pasal 506 KUHPidana, dan atau Pasal 506 KUHPidana.

“Diduga perbuatan pelaku telah dilakukan sejak tahun 2023. Sementara Korban saat ini telah dalam pendampingan oleh tim Perlindungan Saksi dan Korban Kabupaten Kepulauan Tanimbar,” tutup Kasat Reskrim.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comKasus TPPO di Tanimbar
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Pertamina Patra Niaga, BPBD dan FPRB Kolaborasi Tingkatkan Ketangguhan Siaga Bencana di Ternate
Headline

Pertamina Patra Niaga, BPBD dan FPRB Kolaborasi Tingkatkan Ketangguhan Siaga Bencana di Ternate

01/16/2026
Biopori Solusi Penanganan Masalah Sampah di Polda Maluku
Ambonku

Biopori Solusi Penanganan Masalah Sampah di Polda Maluku

01/15/2026
Roti Berisi Narkotika Terungkap di Lapas Ambon, Polisi Tangkap Pelaku Penyelundupan
Ambonku

Roti Berisi Narkotika Terungkap di Lapas Ambon, Polisi Tangkap Pelaku Penyelundupan

01/15/2026
Pemerhati Perempuan dan Anak Temui Kapolda Maluku, Ini yang Dibicarakan
Headline

Pemerhati Perempuan dan Anak Temui Kapolda Maluku, Ini yang Dibicarakan

01/14/2026
Pertamina Papua Maluku Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Tanah Longsor di Halmahera Utara
Headline

Pertamina Papua Maluku Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Tanah Longsor di Halmahera Utara

01/12/2026
Kapolda Ajak Jamaah Sholat Subuh di Hulung Perkuat Iman Jaga Kamtibmas
Ambonku

Kapolda Ajak Jamaah Sholat Subuh di Hulung Perkuat Iman Jaga Kamtibmas

01/12/2026
Next Post
12 Casis Bakomsus Polri Bidang P3GKM Panda Maluku Lulus Terpilih

12 Casis Bakomsus Polri Bidang P3GKM Panda Maluku Lulus Terpilih

Kadis PUPR Maluku tak Datang di Pemeriksaan Kasus Jalan Danar Tetoat Rp7,2 M

Kadis PUPR Maluku tak Datang di Pemeriksaan Kasus Jalan Danar Tetoat Rp7,2 M

Recommended Stories

Polda Maluku

Tilang Elektronik di Ambon Berlaku untuk Semua Pelanggar Lalulintas, Termasuk Polisi

11/03/2022
Olah TKP di Wakal

Polisi Olah TKP Kasus Pembacokan Anggota TNI dan Kematian Warga yang Tertembak di Wakal

03/01/2023
Polda Maluku Tegaskan Usut Tuntas Kasus Pembacokan Warga SBT Ambon

Polda Maluku Tegaskan Usut Tuntas Kasus Pembacokan Warga SBT Ambon

11/24/2025

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In