AMBONKITA.COM,- Rumah Firman Hutajulu, warga RT 002 RW 001 Negeri Amahusu, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, terbakar, Senin malam (9/5/2022).
Kebakaran yang terjadi sekira pukul 19.35 WIT ini diduga akibat jatuhnya lilin menyala yang diletakan di atas meja di rumah tersebut.
Beruntung, peristiwa itu tidak menimbulkan korban jiwa. Hanya saja, plafon dan meja di dalam kamar korban hangus terbakar.
PS Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Moyo Utomo, mengatakan, kebakaran diketahui pertama kali oleh Marsya Alfons. Mahasiswi 20 tahun ini kala itu sedang makan.
“Awalnya saksi sedang makan di ruang makan tiba-tiba saksi mendengar bunyi ledakan kecil di kamar,” kata Moyo.
Saat mendengar bunyi tersebut saksi bergegas mengecek ke arah suara tersebut. Ia kemudian melihat asap sudah mengepul.
“Saat melihat asap mengepul saksi kemudian berteriak bahwa ada kebakaran,” ujarnya.
BACA JUGA: Polisi Amankan Pantai Wisata Gumumae Beach di Bula, Pengunjung Ditemukan Bawa Sopi
Teriakan saksi didengar warga sekitar. Mereka kemudian berusaha memadamkan api menggunakan peralatan seadanya.
“Warga yang berada di sekitar rumah korban memadamkan api sehingga tidak menyebar ke seluruh ruangan,” jelasnya.
Tak lama berselang sejumlah personil Polsek Nusaniwe dan tiga unit mobil pemadam kebakaran tiba di tempat kejadian perkara (TKP).
“Sekitar pukul 19.45 WIT personil Polsek Nusaniwe dan tiga unit mobil Damkar tiba namun api telah dipadamkan oleh pemilik rumah dan warga sekitar,” ungkapnya.
Moyo mengaku, penyebab kebakaran belum dapat dipastikan. Namun diduga, kebakaran itu akibat jatuhnya lilin yang dinyalakan dan diletakan di atas meja.
“Penyebab dari kebakaran tersebut karena dinyalakannya lilin yang ditempatkan pada sebuah meja sehingga kemungkinan lilin tersebut jatuh sehingga menyebabkan kebakaran,” pungkasnya.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA LAINNYA DIÂ GOOGLE NEWS
Discussion about this post