Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polisi Amankan Pantai Wisata Gumumae Beach di Bula, Pengunjung Ditemukan Bawa Sopi

Editor by Editor
05/08/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Polisi Amankan Pantai Wisata Gumumae Beach di Bula, Pengunjung Ditemukan Bawa Sopi

AMBONKITA.COM,- Aparat Polres Seram Bagian Timur (SBT) menemukan sejumlah pengunjung pantai wisata Gumumae Beach di Bula, ibukota kabupaten SBT, membawa minuman keras (miras) jenis sopi.

RELATED POSTS

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan

Perlu Keterlibatan Pemuda hingga Pendidik dalam Penyelesaian Konflik

Sejumlah miras tradisional Maluku itu ditemukan setelah dilakukan razia pada salah satu objek wisata ternama di kota Bula tersebut, Minggu (8/5/2022).

PS Kasubsipenmas Humas Polres SBT, Bripka Suwandi Soboh, mengungkapkan, setelah ditemukan minuman berkadar alkohol tinggi yang dibawa sejumlah pemuda ersebut, Satresnarkoba langsung melakukan pengembangan.

“Tadi ditemukan sebanyak 9 liter miras jenis sopi dari para pengunjung. Kemudian tim dari Satresnarkoba melakukan pengembangan, dimana tempat penjualan sopi yang dibeli para pengunjung tersebut,” katanya.

Dari hasil interogasi terhadap para pemuda yang ditemukan membawa sopi, tim penyelidik langsung menuju dua tempat penjualan minuman haram ini.

“Kemudian ditemukan barang bukti sopi sebanyak 46 liter di Pasar Baru milik Ibu WI (45) dan Timbul Tenggelam milik Ibu WM (30),” katanya.

Baca: Mabuk, Faisal Kilbaren Tabrak Dua Anak di Bawah Umur

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Para pemuda yang ditemukan membawa sopi, lanjut Suwandi, selain menyita barang baukti, mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut. Mereka juga diberikan pembinaan khusus oleh Satuan Binmas Polres SBT.

“Untuk penjual mirasnya, barang buktinya disita dan dilakukan pemanggilan khusus oleh Satresnarkoba guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Operasi pengamanan, tambah Suwandi, tidak hanya menyasar miras, tapi juga senjata tajam, narkoba maupun barang berbahaya lainnya.

Menurut Suwandi, operasi pengamanan objek wisata tersebut juga melibatkan Satpolair Polres SBT. Mereka mengerahkan dua unit speedboat untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan laut.

“Selama kegiatan pengamanan dilakukan situasi kamtibmas di lokasi wisata pantai Gumumae Beach termonitor aman kondusif,” pungkasnya.

Untuk diketahui, operasi pengamanan objek wisata pantai mengerahkan sebanyak 119 personil Polres SBT. Hadir dalam operasi tersebut yakni Waka Polres SBT, Kompol La Udin Taher, Kasat Sabhara AKP Asri Renmaur, Kasat Reskrim AKP La Bely, Kasat Pol Air IPDA H. Nindatu, Kasat Lantas IPTU Bobi H.S, Kapolsek Bula IPTU A.R Sambas.

Editor: Husen Toisuta

Tags: BulaPantai Gumumae BeachPolres SBTseram Bagian Timur
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya
Headline

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

12/13/2025
Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan
Hukum Kriminal

Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan

12/03/2025
Perlu Keterlibatan Pemuda hingga Pendidik dalam Penyelesaian Konflik
Hukum Kriminal

Perlu Keterlibatan Pemuda hingga Pendidik dalam Penyelesaian Konflik

12/02/2025
Pentingnya Peran Polairud Amankan Wilayah Kepulauan Maluku
Headline

Pentingnya Peran Polairud Amankan Wilayah Kepulauan Maluku

12/02/2025
Dua Kelompok Bertikai di Kawasan Kampus UIN Ambon Sepakat Berdamai
Headline

Dua Kelompok Bertikai di Kawasan Kampus UIN Ambon Sepakat Berdamai

11/28/2025
Proyek Bantuan Rumah Swadaya Desa Tam Ngurhir Rugi Rp1,4 M, Jaksa Tahan Mantan Kadis PKP Tual
Headline

Proyek Bantuan Rumah Swadaya Desa Tam Ngurhir Rugi Rp1,4 M, Jaksa Tahan Mantan Kadis PKP Tual

11/28/2025
Next Post
1.000 Paket Sembako Bantuan Kapolri untuk Buruh Disalurkan Kapolda Maluku

1.000 Paket Sembako Bantuan Kapolri untuk Buruh Disalurkan Kapolda Maluku

Sempat Sepi Karena Covid, Atraksi Pukul Sapu Lidi di Mamala dan Morela Akhirnya Dibanjiri Pengunjung

Sempat Sepi Karena Covid, Atraksi Pukul Sapu Lidi di Mamala dan Morela Akhirnya Dibanjiri Pengunjung

Recommended Stories

Wakapolda Apresiasi Pelaksanaan Safari Ramadan di Leihitu

Wakapolda Apresiasi Pelaksanaan Safari Ramadan di Leihitu

03/09/2025
Polda Maluku Kerahkan Pasukan Pengamanan Pilkada 2024

Polda Maluku Kerahkan Pasukan Pengamanan Pilkada 2024

08/26/2024
Polresta Ambon

Jadi Tersangka Laka Maut di Kudamati Sopir Truk Tangki Air Ditahan

10/30/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In