Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap

Editor by Editor
10/02/2025
Reading Time: 2 mins read
0
Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap

AMBONKITA.COM,– Lima terduga pelaku kekerasan bersama dan penganiayaan terhadap orang di Desa Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), ditangkap aparat Polsek Huamual.

RELATED POSTS

Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi

Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar

Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas

Mereka yang ditangkap diantaranya empat pelaku kasus kekerasan bersama, masing-masing berinisial RL (47), RS (18), AKH (44), dan JP (28). Sedangkan satu pelaku lainnya terlibat kasus penganiayaan dengan benda tajam berinisial GAW (25).

“Kelima pelaku sudah diamankan di rumah tahanan Polsek Huamual. Kasus ini telah dalam tahap penyidikan,” ungkap Kapolsek Huamual IPDA Salim Balami, Rabu (1/10/2025).

Empat pelaku kekerasan bersama yang ditangkap diduga melakukan kekerasan bersama terhadap GAW dan ibunya berinisial R, 47 tahun. Akibat pengeroyokan itu, R mengalami luka robek pada bagian kepala.

“Kami juga menerima laporan balik dari pihak lain, sehingga saat ini terdapat dua laporan polisi yang sedang ditangani. Satu laporan yang sudah diamankan empat pelaku, sementara satu laporan lagi yang sudah diamankan satu pelaku,” jelasnya.

Peristiwa tindak pidana kekerasan bersama dan penganiayaan berawal pada Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 03.00 WIT. Kala itu, di Kompleks Tugu Tiga, Desa Luhu GAW mengamuk karena merasa tidak terima temannya dipalak. Ucapan kasar yang dilontarkan GAW ditegur oleh AKH, yang kemudian memintanya pulang.

“Teguran AKH ini kemudian berujung kesalahpahaman hingga GAW menikam AKH dengan benda tajam, yang menyebabkan AKH mengalami luka di bagian belakang tubuh,” jelasnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

GAW juga menyerang seorang warga lainnya berinisial RS. Korban diserang menggunakan besi hingga tangannya terluka. “Tindakan ini memicu reaksi AKH bersama sejumlah pemuda yang berada di lokasi yang diduga telah dipengaruhi minuman keras. Mereka kemudian melakukan pengeroyokan terhadap GAW,” ujarnya.

Aksi pengeroyokan terhadap GAW dilihat R, ibunya. R berusaha melindungi putranya dengan cara memeluk tubuhnya agar terhindar dari pukulan. Upaya R justru membuatnya ikut menjadi korban. Ia terkena pukulan yang menyebabkan luka robek di bagian kepala dan harus mendapatkan perawatan di Puskesmas Luhu.

“Kami menerima dua laporan polisi. Laporan pertama dibuat oleh R dengan terlapor sejumlah pemuda berinisial RL, RS, AKH, JP, dan RAS. Laporan kedua dibuat oleh AKH yang melaporkan balik GAW atas dugaan penganiayaan,” sebutnya.

Terkait kejadian itu, Kapolsek menegaskan pihaknya telah bertindak cepat untuk menjaga situasi tetap kondusif. Ia juga menegaskan akan memproses kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami sudah mengamankan para terduga pelaku dan melakukan langkah hukum secara profesional. Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan, melainkan melalui jalur hukum dan musyawarah yang damai,” tegas Kapolsek.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comIPDA Salim BalamiKapolsek HuamualKekerasan BersamaPenganiayaanPolsek Huamual
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi
Hukum Kriminal

Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi

10/02/2025
Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar
Headline

Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar

09/23/2025
Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas
Headline

Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas

09/23/2025
Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa
Headline

Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa

09/19/2025
Kasus Korupsi Dana Desa Manusa Negara Rugi Rp1,2 M, Polisi Tahan Mantan Kades dan Bendahara
Headline

Kasus Korupsi Dana Desa Manusa Negara Rugi Rp1,2 M, Polisi Tahan Mantan Kades dan Bendahara

09/17/2025
8 Tersangka di Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth
Headline

8 Tersangka di Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth

09/17/2025
Next Post
Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon

Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon

CMSE 2025, Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang

CMSE 2025, Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang

Recommended Stories

DPRD Maluku Minta Pempus Lintasan Kapal Feri ke Kabupaten MBD Dibuka Lagi

DPRD Maluku Minta Pempus Lintasan Kapal Feri ke Kabupaten MBD Dibuka Lagi

05/12/2024
KPU Maluku Siapkan Lanjutkan Tahapan Pilkada Dengan Protap Covid-19

KPU Maluku Siapkan Lanjutkan Tahapan Pilkada Dengan Protap Covid-19

06/16/2020
gelombang tinggi

Waspada Bahaya Gelombang Tinggi di Enam Perairan Laut Maluku Ini

05/08/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In