Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Lima Tersangka Korupsi Kapal Pemda SBB Kembali Diperiksa Polisi, Ini Mereka

Editor by Editor
06/12/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Lima Tersangka Korupsi Kapal Pemda SBB Kembali Diperiksa Polisi, Ini Mereka

AMBONKITA.COM,- Penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku kembali melakukan pemeriksaan terhadap lima tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kapal operasional Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Tahun 2020.

RELATED POSTS

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap

Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi

Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar

Kelima tersangka yang digarap harap hari ini di kantor Ditreskrimsus Polda Maluku di kota Ambon, Senin (12/6/2023) yaitu Herwilin selaku PPK, Adrians V.R Manuputty sebagai Direktur PT Kairos Anugerah Marina, serta tiga Pokja ULP masing-masing Cristian Soukotta, M. Malud, dan Siti M. Batjun.

Pantauan media ini di kantor Ditreskrimsus Polda Maluku, tersangka Adrians V.R Manuputty dan Herwilin diperiksa pertama kali. Mereka mulai diperiksa sekira pukul 10.00 WIT.

Tersangka Adrians pertama kali yang menemui penyidik menggunakan baju warna oranye. Berikutnya Herwilin yang datang mengenakan hijab dan baju warna putih. Untuk tiga tersangka yang merupakan Pokja ULP, baru mendatangi penyidik sekira pukul 13.17 WIT.

Hingga pukul 15.00 WIT, kelima tersangka tersebut masih dalam pemeriksaan di ruang penyidik Subdit 3 Tipikor, Ditreskrimsus Polda Maluku.

Enam tersangka kasus korupsi kapal Pemda SBB telah diperiksa penyidik. Tersisa dua tersangka lain yang belum diperiksa yakni Stenly Pirouw selaku Penyedia PT KAM dan Faried sebagai Konsultan Pengawas.

BACA JUGA: 9 Jam Diperiksa, Mantan Kadis Perhubungan SBB Ditahan Polisi

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Sebelumnya, satu tersangka lain di kasus yang sama yaitu mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten SBB, Peking Caling, diperiksa pada Kamis (8/6/2023).

Peking dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku seputar keterlibatannya dalam kasus itu. Setelah diperiksa, ia langsung ditahan di rumah tahanan Polda Maluku.

Tersangka dibawa menggunakan mobil suzuki merah dengan pelat nomor polisi DE 1880 AF. Sebelum ditahan, ia akan menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit Bhayangkara Ambon.

Untuk diketahui, dalam kasus itu penyidik menetapkan 8 orang sebagai tersangka. Mereka jadi tersangka setelah penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku melakukan gelar perkara pada Selasa, 30 Mei 2023.

“Yang ditetapkan sebagai tersangka 8 orang. Mereka berinisial PC, H, ARVM, SP, F, CS, MM, dan SMB. Mereka dijerat dengan pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 Jo pasal 18  UU No 20 tahun 2001 ttg perubahan atas UU RI No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Rum Ohoirat di Ambon, Selasa (30/5/2023).

Ohoirat mengatakan, berdasarkan perhitungan kerugian negara dari BPK RI, pengadaan kapal operasional tersebut telah merugikan negara sebesar kurang lebih Rp 5.072.772.386.

“Setelah ini para tersangka dijadwalkan untuk kembali diperiksa dalam status tersangka,” jelasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comDitreskrimsus Polda MalukuKapal Pemda SBB
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap
Hukum Kriminal

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap

10/02/2025
Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi
Hukum Kriminal

Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi

10/02/2025
Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar
Headline

Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar

09/23/2025
Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas
Headline

Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas

09/23/2025
Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa
Headline

Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa

09/19/2025
Kasus Korupsi Dana Desa Manusa Negara Rugi Rp1,2 M, Polisi Tahan Mantan Kades dan Bendahara
Headline

Kasus Korupsi Dana Desa Manusa Negara Rugi Rp1,2 M, Polisi Tahan Mantan Kades dan Bendahara

09/17/2025
Next Post
Program Presiden Sejuta Rumah di Ambon Bermasalah, Puluhan Warga Datangi Kantor DPRD dan Gubernur Maluku

Program Presiden Sejuta Rumah di Ambon Bermasalah, Puluhan Warga Datangi Kantor DPRD dan Gubernur Maluku

ilustrasi kekerasan seksual

Setubuhi Anak Bawah Umur Tiga Oknum TNI Ditahan, Ini Kata Kapendam Pattimura

Recommended Stories

Usai Diseruduk “Preman” Majalah Lintas Dibredel Rektor IAIN Ambon, Sejumlah Lembaga Bentuk Tim Advokasi

Usai Diseruduk “Preman” Majalah Lintas Dibredel Rektor IAIN Ambon, Sejumlah Lembaga Bentuk Tim Advokasi

03/17/2022
Kasus Korupsi DD-ADD Negeri Horale Jaksa Tahan Empat Tersangka

Kasus Korupsi DD-ADD Negeri Horale Jaksa Tahan Empat Tersangka

08/21/2023
Brimob Sterilisasi Sejumlah Gereja di Ambon

Brimob Sterilisasi Sejumlah Gereja di Ambon

12/24/2021

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In