Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Lima Tersangka Korupsi Kapal Pemda SBB Kembali Diperiksa Polisi, Ini Mereka

Editor by Editor
06/12/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Lima Tersangka Korupsi Kapal Pemda SBB Kembali Diperiksa Polisi, Ini Mereka

AMBONKITA.COM,- Penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku kembali melakukan pemeriksaan terhadap lima tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kapal operasional Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Tahun 2020.

RELATED POSTS

Anggota Polres Malra Ditikam Pakai Cutter saat Tangani Keributan

Paman Rudapaksa Ponakan di Malra Ditetapkan Tersangka Terancam Penjara 12 Tahun

Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun

Kelima tersangka yang digarap harap hari ini di kantor Ditreskrimsus Polda Maluku di kota Ambon, Senin (12/6/2023) yaitu Herwilin selaku PPK, Adrians V.R Manuputty sebagai Direktur PT Kairos Anugerah Marina, serta tiga Pokja ULP masing-masing Cristian Soukotta, M. Malud, dan Siti M. Batjun.

Pantauan media ini di kantor Ditreskrimsus Polda Maluku, tersangka Adrians V.R Manuputty dan Herwilin diperiksa pertama kali. Mereka mulai diperiksa sekira pukul 10.00 WIT.

Tersangka Adrians pertama kali yang menemui penyidik menggunakan baju warna oranye. Berikutnya Herwilin yang datang mengenakan hijab dan baju warna putih. Untuk tiga tersangka yang merupakan Pokja ULP, baru mendatangi penyidik sekira pukul 13.17 WIT.

Hingga pukul 15.00 WIT, kelima tersangka tersebut masih dalam pemeriksaan di ruang penyidik Subdit 3 Tipikor, Ditreskrimsus Polda Maluku.

Enam tersangka kasus korupsi kapal Pemda SBB telah diperiksa penyidik. Tersisa dua tersangka lain yang belum diperiksa yakni Stenly Pirouw selaku Penyedia PT KAM dan Faried sebagai Konsultan Pengawas.

BACA JUGA: 9 Jam Diperiksa, Mantan Kadis Perhubungan SBB Ditahan Polisi

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Sebelumnya, satu tersangka lain di kasus yang sama yaitu mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten SBB, Peking Caling, diperiksa pada Kamis (8/6/2023).

Peking dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku seputar keterlibatannya dalam kasus itu. Setelah diperiksa, ia langsung ditahan di rumah tahanan Polda Maluku.

Tersangka dibawa menggunakan mobil suzuki merah dengan pelat nomor polisi DE 1880 AF. Sebelum ditahan, ia akan menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit Bhayangkara Ambon.

Untuk diketahui, dalam kasus itu penyidik menetapkan 8 orang sebagai tersangka. Mereka jadi tersangka setelah penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku melakukan gelar perkara pada Selasa, 30 Mei 2023.

“Yang ditetapkan sebagai tersangka 8 orang. Mereka berinisial PC, H, ARVM, SP, F, CS, MM, dan SMB. Mereka dijerat dengan pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 Jo pasal 18  UU No 20 tahun 2001 ttg perubahan atas UU RI No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Rum Ohoirat di Ambon, Selasa (30/5/2023).

Ohoirat mengatakan, berdasarkan perhitungan kerugian negara dari BPK RI, pengadaan kapal operasional tersebut telah merugikan negara sebesar kurang lebih Rp 5.072.772.386.

“Setelah ini para tersangka dijadwalkan untuk kembali diperiksa dalam status tersangka,” jelasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comDitreskrimsus Polda MalukuKapal Pemda SBB
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Headline

Anggota Polres Malra Ditikam Pakai Cutter saat Tangani Keributan

03/15/2026
Temukan Cukup Bukti, Sekdis Pariwisata Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak
Headline

Paman Rudapaksa Ponakan di Malra Ditetapkan Tersangka Terancam Penjara 12 Tahun

03/11/2026
Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Headline

Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun

03/11/2026
Kejari KKT Selamatkan BMN yang Berpotensi Merugikan Negara 10 Miliar Rupiah
Hukum Kriminal

Kejari KKT Selamatkan BMN yang Berpotensi Merugikan Negara 10 Miliar Rupiah

03/11/2026
Mantan Sekda KKT Bersaksi Anggaran Penyertaan Modal Atas Perintah Bupati
Hukum Kriminal

Mantan Sekda KKT Bersaksi Anggaran Penyertaan Modal Atas Perintah Bupati

03/04/2026
Oknum Anggota TNI Diamankan, Diduga Terlibat Pencurian Hewan Ternak di Buru
Hukum Kriminal

Oknum Anggota TNI Diamankan, Diduga Terlibat Pencurian Hewan Ternak di Buru

03/03/2026
Next Post
Program Presiden Sejuta Rumah di Ambon Bermasalah, Puluhan Warga Datangi Kantor DPRD dan Gubernur Maluku

Program Presiden Sejuta Rumah di Ambon Bermasalah, Puluhan Warga Datangi Kantor DPRD dan Gubernur Maluku

ilustrasi kekerasan seksual

Setubuhi Anak Bawah Umur Tiga Oknum TNI Ditahan, Ini Kata Kapendam Pattimura

Recommended Stories

Wamen Badan Pertahanan Nasional Surya Tjandra Kunker di Ambon, Ini Agendanya

Wamen Badan Pertahanan Nasional Surya Tjandra Kunker di Ambon, Ini Agendanya

02/19/2021
Kasus Persetubuhan Perempuan Down Syndrom di SBB, Kapolres Tegaskan tak akan Lindungi Pelaku

Kasus Persetubuhan Perempuan Down Syndrom di SBB, Kapolres Tegaskan tak akan Lindungi Pelaku

08/23/2023
Kapolda Maluku: Negara Hadir untuk Memberikan Rasa Aman dan Nyaman Bagi Masyarakat

Kapolda Maluku: Negara Hadir untuk Memberikan Rasa Aman dan Nyaman Bagi Masyarakat

01/26/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In