Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Mantan Kadis PRKP Aru Diperiksa sebagai Tersangka

Editor by Editor
06/07/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Kantor Ditreskrimsus Polda Maluku

Suasana kantor Ditreskrimsus Polda Maluku di jalan Rijali Nomor 01, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Selasa (27/9/2022). (FOTO: Husen Toisuta/Ambonkita.com)

AMBONKITA.COM,- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Kepolisian Daerah Maluku, kembali melakukan pemeriksaan terhadap Umar Rulli Londjo, mantan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Kepulauan Aru.

RELATED POSTS

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian

Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri

Pelaku Setubuh Anak di Ambon Dihukum Penjara Lima Tahun

Umar kembali diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan kantor dinas PRKP Kabupaten Kepulauan Aru tahun 2018. Ia dicecar penyidik seputar proyek mangkrak tersebut di kantor Ditreskrimsus Polda Maluku, Kota Ambon, Selasa (6/6/2023).

Pemeriksaan terhadap tersangka kasus yang diduga telah merugikan negara sebesar lebih dari Rp1,5 miliar ini, dibenarkan oleh Direktur Reskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol Harold Wilson Huwae.

“Baru tersangka Umar Lonjo (yang diperiksa penyidik sebagai tersangka),” kata mantan Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease ini kepada AmbonKita.com, Rabu (7/6/2023).

BACA JUGA: Purnawirawan Polri di Maluku Diharapkan Jadi Contoh Teladan Masyarakat

Untuk diketahui, selain Umar Rulli Londjo atau RL, penyidik juga menetapkan tiga tersangka lainnya dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Diantaranya BE, MP dan RP.

Khusus untuk tersangka Umar Londjo sendiri diketahui saat ini sedang menjalani hukuman pidana terkait kasus perzinahan dan KDRT di Lapas Ambon.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Sebelumnya diberitakan, Dirreskrimsus Polda Maluku, Harold Wilson Huwae, mengatakan, keempat tersangka ditetapkan setelah pihaknya melakukan gelar perkara pada Sabtu (27/5/2023).

Keempat tersangka tersebut berperan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Penjabat Pembuat Komitmen (PPK), dan penyedia.

“Untuk kasus perumahan Dobo (pembangunan kantor Dinas PRKP Kepulauan Aru) hari ini gelar penetapan tersangka. Para tersangka inisial RL, BE, MP dan RP. Peran para tersangka sebagai KPA, PPK dan Penyedia,” kata Harold kepada wartawan.

Berdasarkan perhitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, pembangunan kantor baru itu telah menelan kerugian sebesar kurang lebih Rp 1.555.083.634 (satu miliar lima ratus lima puluh lima juta delapan puluh tiga ribu enam ratus tiga puluh empat rupiah).

“Kerugian negara sebesar Rp 1.555.083.634,” tambah mantan Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease ini.

RL atau Umar Rulli Londjo, Kadis PRKP Aru, dan MP atau Muhamad Palalo selaku kontraktor, bersama BE dan RP akan kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka.

Untuk diketahui, anggaran proyek pembangunan kantor PRKP Kepulauan Aru bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2018. Nomor kontrak proyek ini yaitu 01/PKP/SP-PK-DAU/2018.

Proyek dengan besaran anggaran sebesar Rp 1.933.300.000 (satu miliar sembilan ratus tiga puluh tiga juta tiga ratus ribu rupiah) ini, dimenangkan oleh CV. Cloris Perkasa, dengan kontraktor Muhamad Palalo alias MP.

Semenjak dikerjakan dari tahun 2018 sampai saat ini atau lima tahun sudah, proyek tersebut tak kunjung selesai alias mangkrak.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comDitreskrimsus Polda MalukuKasus TipikorKombes Harold Wilson HuwaeMantan Kadis PRKP AruUmar Rulli Londjo
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian
Headline

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian

09/09/2025
Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri
Headline

Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri

09/05/2025
Headline

Pelaku Setubuh Anak di Ambon Dihukum Penjara Lima Tahun

08/29/2025
Satu Pelajar Ditangkap Diduga Pemicu Bentrok, 17 Rumah Warga Hunuth Terbakar
Headline

Satu Pelajar Ditangkap Diduga Pemicu Bentrok, 17 Rumah Warga Hunuth Terbakar

08/21/2025
Polwan Polda Maluku Sabet Medali Perak di Thailand
Headline

Polwan Polda Maluku Sabet Medali Perak di Thailand

08/11/2025
Miliki Narkotika Mahasiswa di Ambon Ditangkap Polisi
Headline

Miliki Narkotika Mahasiswa di Ambon Ditangkap Polisi

08/08/2025
Next Post
Kapolda Maluku

Tim Satgas Dibentuk Kapolda Minta Ungkap Sindikat TPPO di Maluku

narkotika sabu-sabu

Residivis Narkotika Ini Dihukum Penjara 10 Tahun

Recommended Stories

Dua Tersangka di Kasus Korupsi Dana SMI Kabupaten Buru, Kerugian Rp1 M

Dua Tersangka di Kasus Korupsi Dana SMI Kabupaten Buru, Kerugian Rp1 M

10/28/2024
Joko Widodo

Presiden RI akan ke Saumlaki

08/26/2022
Pemuda Batu Merah Deklarasi Gerakan Anti Narkoba, Ini Pesan Kapolda

Pemuda Batu Merah Deklarasi Gerakan Anti Narkoba, Ini Pesan Kapolda

03/16/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In