Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Mantan Kepala SD di Bursel Ini Diduga Banyak Setubuhi Siswinya

Editor by Editor
11/19/2022
Reading Time: 2 mins read
0
ilustrasi kekerasan seksual

Ilustrasi kasus pelecehan seksual. (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Masih ingat dengan Riki Hukunala (RH), tersangka persetubuhan anak di kabupaten Buru Selatan (Bursel)?. Mantan Kepala Sekolah Dasar (SD) yang sudah mendekam di penjara ini, diduga telah menyetubuhi siswinya lebih dari satu orang.

RELATED POSTS

Mantan Camat Taniwel Timur DPO Kasus Persetubuhan Anak Ditangkap di Goa

Buronan Kasus Pembunuhan Berencana di Ambon Ditangkap di Jakarta

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

Terungkap, pria bejat itu tak hanya menyetubuhi MN (13), tapi juga beberapa siswi lainnya. Terdapat sekitar 5 orang anak yang diduga telah disetubuhi lelaki 35 tahun itu.

Perbuatan tak senonoh dari Aparat Sipil Negara (ASN) itu hingga kini masih terus didalami penyidik unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bursel.

Kapolres Bursel, AKBP M. Agung Gumilar, mengatakan, perbuatan tersangka asusila itu tak hanya dilakukan saat bertugas di kecamatan Namrole. Di tempat tugas lama, ia juga diduga melakukan hal yang sama.

Tersangka, kata Gumilar, sebelumnya bertugas sebagai guru di kecamatan Leksula dan Fena Fafan, kabupaten Bursel. Selama bertugas, tersangka diduga telah menyetubuhi sejumlah siswinya.

BACA JUGA: Rayu dengan Nilai Kepsek SD di Namrole Kerap Setubuhi Murid

Hanya saja, kata Kapolres, para korban enggan terbuka. Mereka takut berbicara mengenai perbuatan tersangka tersebut.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Enam korban (kalau ditotalkan), lima korban tersebar di kecamatan Leksula dan Fena Fafan. Tapi kesulitannya korban takut bicara,” ungkap Gumilar, Jumat (18/11/2022).

Untuk diketahui, tersangka RH sebelum ditangkap pada 10 Oktober 2022 lalu bertugas sebagai Kepala SD di kecamatan Namrole. Ia diringkus karena diduga menyetubuhi MN, siswi kelas 5 SD yang dipimpinnya.

RH berulang kali menyetubuhi muridnya tersebut. Ia membujuk korban dengan tawaran nilai sekolah. Korban dijanjikan akan diberikan nilai yang tinggi.

Tersangka RH saat ini telah dicopot dari jabatannya oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bursel.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Kasus AsusilaPolres Buru Selatan
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Mantan Camat Taniwel Timur DPO Kasus Persetubuhan Anak Ditangkap di Goa
Headline

Mantan Camat Taniwel Timur DPO Kasus Persetubuhan Anak Ditangkap di Goa

02/05/2026
Buronan Kasus Pembunuhan Berencana di Ambon Ditangkap di Jakarta
Ambonku

Buronan Kasus Pembunuhan Berencana di Ambon Ditangkap di Jakarta

02/04/2026
Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan
Headline

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

01/31/2026
Polisi Sita 350 Liter Sopi Ilegal di Pelabuhan Feri Hunimua Ambon
Headline

Polisi Sita 350 Liter Sopi Ilegal di Pelabuhan Feri Hunimua Ambon

01/21/2026
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Headline

Polda Maluku Tindak Aipda RH Anggota Polres SBB Terkait Kasus Kekerasan Seksual

01/18/2026
11 Tersangka di Konflik Lahan Wertamrian Tanimbar
Headline

11 Tersangka di Konflik Lahan Wertamrian Tanimbar

01/18/2026
Next Post
pencak silat

SBB Raih Emas Pertama dari Pencak Silat

Popmal 4

Lagi, Pesilat Ambon Tambah 2 Emas

Recommended Stories

IAIN Ambon Diharapkan Bisa Melahirkan SDM Penyejuk, Penguat Tali Persaudaraan di Maluku

IAIN Ambon Diharapkan Bisa Melahirkan SDM Penyejuk, Penguat Tali Persaudaraan di Maluku

04/01/2022
Kasus Korupsi Videotron Tual Resmi Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Perusahaan Pemenang Lelang Fiktif

Kasus Korupsi Videotron Tual Resmi Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Perusahaan Pemenang Lelang Fiktif

03/28/2025
Kejati Maluku Vaksinasi 6.262 Orang

Sah, Idris Rolobessy Dihukum Penjara 13 Tahun, Izzac Thenu 10 Tahun

02/17/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In