AMBONKITA.COM,- Masih ingat dengan Riki Hukunala (RH), tersangka persetubuhan anak di kabupaten Buru Selatan (Bursel)?. Mantan Kepala Sekolah Dasar (SD) yang sudah mendekam di penjara ini, diduga telah menyetubuhi siswinya lebih dari satu orang.
Terungkap, pria bejat itu tak hanya menyetubuhi MN (13), tapi juga beberapa siswi lainnya. Terdapat sekitar 5 orang anak yang diduga telah disetubuhi lelaki 35 tahun itu.
Perbuatan tak senonoh dari Aparat Sipil Negara (ASN) itu hingga kini masih terus didalami penyidik unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bursel.
Kapolres Bursel, AKBP M. Agung Gumilar, mengatakan, perbuatan tersangka asusila itu tak hanya dilakukan saat bertugas di kecamatan Namrole. Di tempat tugas lama, ia juga diduga melakukan hal yang sama.
Tersangka, kata Gumilar, sebelumnya bertugas sebagai guru di kecamatan Leksula dan Fena Fafan, kabupaten Bursel. Selama bertugas, tersangka diduga telah menyetubuhi sejumlah siswinya.
BACA JUGA: Rayu dengan Nilai Kepsek SD di Namrole Kerap Setubuhi Murid
Hanya saja, kata Kapolres, para korban enggan terbuka. Mereka takut berbicara mengenai perbuatan tersangka tersebut.
“Enam korban (kalau ditotalkan), lima korban tersebar di kecamatan Leksula dan Fena Fafan. Tapi kesulitannya korban takut bicara,” ungkap Gumilar, Jumat (18/11/2022).
Untuk diketahui, tersangka RH sebelum ditangkap pada 10 Oktober 2022 lalu bertugas sebagai Kepala SD di kecamatan Namrole. Ia diringkus karena diduga menyetubuhi MN, siswi kelas 5 SD yang dipimpinnya.
RH berulang kali menyetubuhi muridnya tersebut. Ia membujuk korban dengan tawaran nilai sekolah. Korban dijanjikan akan diberikan nilai yang tinggi.
Tersangka RH saat ini telah dicopot dari jabatannya oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bursel.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post