Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Masyarakat Diimbau Jaga Kamtibmas, Cegah Provokasi antar Sesama

BUNTUT KASUS PENGANIAYAAN DI TIAL

Editor by Editor
06/18/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Kabid Humas Polda Maluku

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat. (Foto: Husen Toisuta/AmbonKita.com)

AMBONKITA.COM,- Kurang dari 1×24 jam, aparat Kepolisian Resort Kota Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, berhasil menangkap satu terduga pelaku penganiayaan warga dengan menggunakan senjata tajam di Desa Tial, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.

RELATED POSTS

Paman Rudapaksa Ponakan di Malra Ditetapkan Tersangka Terancam Penjara 12 Tahun

Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun

Kejari KKT Selamatkan BMN yang Berpotensi Merugikan Negara 10 Miliar Rupiah

Pelaku yang ditangkap berinisial AFN alias Falevy. Ia diamankan aparat kepolisian pada Sabtu (17/6/2023). Sementara satu rekannya yang lain hingga saat ini masih terus dikejar polisi.

Perbuatan kedua tersangka menyebabkan dua warga Tial terluka. Satu diantaranya meninggal dunia. Korban meninggal yaitu FRS, 21 tahun. Sementara rekannya AH, 21 tahun, mengalami luka berat dan masih mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

“Satu pelaku penganiayaan sudah berhasil ditangkap kurang dari 1×24 jam. Untuk satu tersangka lain masih dalam penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, Minggu (18/6/2023).

BACA JUGA: Polisi Tangkap Satu Pelaku Pembacokan Warga Tial

Ohoirat berharap satu pelaku penganiayaan yang identitasnya telah dikantongi tersebut dapat menyerahkan diri secara baik-baik. Pihak keluarga pun diharapkan dapat membantu polisi untuk menyerahkan pelaku.

“Kami mengimbau warga agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya kasus penganiayaan tersebut kepada aparat kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Jangan main hakim sendiri,” tegasnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Ohoirat menekankan, kasus penganiayaan yang terjadi merupakan perbuatan oknum, dan bukan atas nama kampung atau pun suku maupun kelompok tertentu.

“Kami tegaskan, jangan bawa-bawa suku maupun kelompok. Kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku terhadap pihak-pihak yang ingin memprovokasi atau memperuncing masalah ini,” pintanya.

Polda Maluku juga menghimbau masyarakat agar tetap tenang dan dapat menjaga kondusifitas kamtibmas yang sudah terjaga dengan baik.

“Mari kita jaga kamtibmas dan damai di Maluku. Serahkan pelaku untuk diproses hukum seberat-beratnya,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comPenganiayaan di TialPolda Maluku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Temukan Cukup Bukti, Sekdis Pariwisata Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak
Headline

Paman Rudapaksa Ponakan di Malra Ditetapkan Tersangka Terancam Penjara 12 Tahun

03/11/2026
Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Headline

Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun

03/11/2026
Kejari KKT Selamatkan BMN yang Berpotensi Merugikan Negara 10 Miliar Rupiah
Hukum Kriminal

Kejari KKT Selamatkan BMN yang Berpotensi Merugikan Negara 10 Miliar Rupiah

03/11/2026
Mantan Sekda KKT Bersaksi Anggaran Penyertaan Modal Atas Perintah Bupati
Hukum Kriminal

Mantan Sekda KKT Bersaksi Anggaran Penyertaan Modal Atas Perintah Bupati

03/04/2026
Oknum Anggota TNI Diamankan, Diduga Terlibat Pencurian Hewan Ternak di Buru
Hukum Kriminal

Oknum Anggota TNI Diamankan, Diduga Terlibat Pencurian Hewan Ternak di Buru

03/03/2026
Kapolda Maluku Pimpin Perjanjian Damai Fiditan, Sajam hingga Bom Molotov Diserahkan
Headline

Kapolda Maluku Pimpin Perjanjian Damai Fiditan, Sajam hingga Bom Molotov Diserahkan

02/27/2026
Next Post
Tim Pesepeda yang Keliling Indonesia Terpesona dengan Keindahan Alam saat Tiba di Ambon

Tim Pesepeda yang Keliling Indonesia Terpesona dengan Keindahan Alam saat Tiba di Ambon

Kasus penganiayaan

Polisi Sebut Penembak Misterius di Saparua Gunakan Senapan Angin Kaliber 4,5 Mm

Recommended Stories

Suara Perempuan di Sidang Sinode GPM Maluku

Suara Perempuan di Sidang Sinode GPM Maluku

02/15/2021
Operator Dana BOS Malteng Dituntut Penjara 4 Tahun

Operator Dana BOS Malteng Dituntut Penjara 4 Tahun

01/31/2024
Pegawai Kantor Pajak di Ambon Ditemukan Tewas Gantung Diri

Pegawai Kantor Pajak di Ambon Ditemukan Tewas Gantung Diri

04/10/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In