Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Narkoba, Dua Pemuda Bentas Diringkus Polisi

Editor by Editor
06/04/2025
Reading Time: 2 mins read
0
Narkoba, Dua Pemuda Bentas Diringkus Polisi

AMBONKITA.COM,- GSA dan JVOW, warga Benteng Atas, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, diringkus aparat kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.

RELATED POSTS

Sambut Hari Raya Idul Fitri, Sekwan Ajak Masyarakat untuk Saling Menghormati

Terkait Kasus Korupsi PT. Tanimbar Energi, Kajari KKT Ingatkan Fokus pada Pembuktian

Sandra Caniago Ditemukan Tewas Diduga Lompat dari Atas JMP Ambon

Dua pemuda 22 Tahun ini ditangkap di rumah GSA bersama barang bukti narkotika jenis ganja. Penangkapan sendiri sebenarnya telah dilakukan sejak Kamis, 29 Mei 2025 lalu sekira pukul 23.00 WIT.

Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janet Luhukay, melalui keterangannya menyampaikan penggerebekan saat tim Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat.

“Petugas menerima adanya aktivitas mencurigakan di kediaman GSA. Informasi menyebutkan bahwa yang bersangkutan bersama rekan-rekannya diduga sedang mengonsumsi narkotika jenis ganja,” kata Janet, Selasa (3/6/2025).

Tak butuh waktu lama saat tim pemberantasan narkoba dari Polresta Ambon ini menerima informasi tersebut. Tim bergegas ke TKP dan langsung melakukan penggerebekan.

Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan  barang bukti berupa satu kantong plastik kresek hitam yang di dalamnya ada tujuh paket kecil ganja siap pakai, kertas tembakau, dan sisa ganja bekas pakai.

“Tersangka dan barang bukti kemudian kami bawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, urine Tersangka dinyatakan positif mengandung THC, zat aktif dalam ganja. Hasil pengujian barang bukti juga positif narkotika golongan I jenis ganja.

“Atas perbuatannya, GSA CS dijerat dengan Pasal 111 ayat (1), Pasal 114 ayat (1), dan Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkapnya.

Janet mengaku Polresta Ambon akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran gelap narkoba. Ini digencarkan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda.

“Kami juga menghimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar,” pintanya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comBenteng AtasGanjaIpda Janet LuhukayKasi Humas Polresta AmbonNarkobaNarkotikaSatresnarkoba Polresta Ambon
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Klaim Lira Dibantah Sekwan DPRD Maluku
Headline

Sambut Hari Raya Idul Fitri, Sekwan Ajak Masyarakat untuk Saling Menghormati

03/20/2026
Terkait Kasus Korupsi PT. Tanimbar Energi, Kajari KKT Ingatkan Fokus pada Pembuktian
Headline

Terkait Kasus Korupsi PT. Tanimbar Energi, Kajari KKT Ingatkan Fokus pada Pembuktian

03/20/2026
Sandra Caniago Ditemukan Tewas Diduga Lompat dari Atas JMP Ambon
Ambonku

Sandra Caniago Ditemukan Tewas Diduga Lompat dari Atas JMP Ambon

03/20/2026
Granat Apel Disangka Barang Antik Meledak Dua Warga Tanimbar Tewas, Polisi Olah TKP
Hukum Kriminal

Granat Apel Disangka Barang Antik Meledak Dua Warga Tanimbar Tewas, Polisi Olah TKP

03/18/2026
Rovik Afifudin Bagikan Ribuan Paket Sembako Kepada Janda, Lansia dan Anak Yatim
Headline

Rovik Afifudin Bagikan Ribuan Paket Sembako Kepada Janda, Lansia dan Anak Yatim

03/18/2026
Gebrakan Sci-Fi Lokal: ‘Pelangi di Mars’ Siap Mewarnai Layar Lebar Mulai 18 Maret 2026
Ambonku

Gebrakan Sci-Fi Lokal: ‘Pelangi di Mars’ Siap Mewarnai Layar Lebar Mulai 18 Maret 2026

03/18/2026
Next Post
Uang Kurang Pemuda Ini Kesal hingga Nekat Tusuk Orang dengan Pisau

Uang Kurang Pemuda Ini Kesal hingga Nekat Tusuk Orang dengan Pisau

Lima Komplotan Curanmor di Ambon Dibekuk, Polisi Temukan 25 Motor Curian

Lima Komplotan Curanmor di Ambon Dibekuk, Polisi Temukan 25 Motor Curian

Recommended Stories

Pemilih di Ambon Cek Kertas Suara Presiden Sebelum Coblos

Pemilih di Ambon Cek Kertas Suara Presiden Sebelum Coblos

02/14/2024
Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Selama Ramadan, Pertamina Pantau Terminal Manokwari

Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Selama Ramadan, Pertamina Pantau Terminal Manokwari

02/27/2026
Dalam Sepuluh Bulan, 33 Anggota Polri di Maluku Dipecat, Ini Mereka

Polda Maluku Dorong Segera Rekonsiliasi Damai Konflik Pelauw Kariu

02/09/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In