Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Narkoba, Dua Pemuda Bentas Diringkus Polisi

Editor by Editor
06/04/2025
Reading Time: 2 mins read
0
Narkoba, Dua Pemuda Bentas Diringkus Polisi

AMBONKITA.COM,- GSA dan JVOW, warga Benteng Atas, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, diringkus aparat kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.

RELATED POSTS

Empat Tradisi Maluku Masuk Daftar Warisan Budaya Takbenda

Jelang Natal DPRD Maluku Soroti Kekurangan di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

Dua pemuda 22 Tahun ini ditangkap di rumah GSA bersama barang bukti narkotika jenis ganja. Penangkapan sendiri sebenarnya telah dilakukan sejak Kamis, 29 Mei 2025 lalu sekira pukul 23.00 WIT.

Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janet Luhukay, melalui keterangannya menyampaikan penggerebekan saat tim Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat.

“Petugas menerima adanya aktivitas mencurigakan di kediaman GSA. Informasi menyebutkan bahwa yang bersangkutan bersama rekan-rekannya diduga sedang mengonsumsi narkotika jenis ganja,” kata Janet, Selasa (3/6/2025).

Tak butuh waktu lama saat tim pemberantasan narkoba dari Polresta Ambon ini menerima informasi tersebut. Tim bergegas ke TKP dan langsung melakukan penggerebekan.

Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan  barang bukti berupa satu kantong plastik kresek hitam yang di dalamnya ada tujuh paket kecil ganja siap pakai, kertas tembakau, dan sisa ganja bekas pakai.

“Tersangka dan barang bukti kemudian kami bawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, urine Tersangka dinyatakan positif mengandung THC, zat aktif dalam ganja. Hasil pengujian barang bukti juga positif narkotika golongan I jenis ganja.

“Atas perbuatannya, GSA CS dijerat dengan Pasal 111 ayat (1), Pasal 114 ayat (1), dan Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkapnya.

Janet mengaku Polresta Ambon akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran gelap narkoba. Ini digencarkan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda.

“Kami juga menghimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar,” pintanya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comBenteng AtasGanjaIpda Janet LuhukayKasi Humas Polresta AmbonNarkobaNarkotikaSatresnarkoba Polresta Ambon
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Empat Tradisi Maluku Masuk Daftar Warisan Budaya Takbenda
Headline

Empat Tradisi Maluku Masuk Daftar Warisan Budaya Takbenda

12/17/2025
Jelang Natal DPRD Maluku Soroti Kekurangan di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon
Headline

Jelang Natal DPRD Maluku Soroti Kekurangan di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon

12/16/2025
Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya
Headline

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

12/13/2025
Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik
Ambonku

Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik

12/13/2025
Polda Maluku Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Sumatera Utara
Headline

Polda Maluku Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Sumatera Utara

12/09/2025
Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran
Ambonku

Rektor Unpatti akan Panggil Pegawainya yang Parkir Sembarangan dan Bikin Gaduh di Ujung JMP

12/09/2025
Next Post
Uang Kurang Pemuda Ini Kesal hingga Nekat Tusuk Orang dengan Pisau

Uang Kurang Pemuda Ini Kesal hingga Nekat Tusuk Orang dengan Pisau

Lima Komplotan Curanmor di Ambon Dibekuk, Polisi Temukan 25 Motor Curian

Lima Komplotan Curanmor di Ambon Dibekuk, Polisi Temukan 25 Motor Curian

Recommended Stories

Sejumlah Tokoh Papua Kecam Tindakan Korupsi Gubernur Lukas Enembe

Sejumlah Tokoh Papua Kecam Tindakan Korupsi Gubernur Lukas Enembe

09/26/2022
Pastikan Pelayanan Masyarakat Baik, Kapolda Tinjau Ruang Pembuatan SKCK

Pastikan Pelayanan Masyarakat Baik, Kapolda Tinjau Ruang Pembuatan SKCK

04/17/2024
kasipenkum

Kejari Tanimbar Tetapkan Dua Tersangka Korupsi SIM-D, Kerugian Rp 310 Juta

07/20/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In