Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Narkoba, Dua Pemuda Bentas Diringkus Polisi

Editor by Editor
06/04/2025
Reading Time: 2 mins read
0
Narkoba, Dua Pemuda Bentas Diringkus Polisi

AMBONKITA.COM,- GSA dan JVOW, warga Benteng Atas, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, diringkus aparat kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.

RELATED POSTS

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian

GMPI Maluku Pertanyakan Kiprah Nono Sampono Soal RUU Daerah Kepulauan

Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri

Dua pemuda 22 Tahun ini ditangkap di rumah GSA bersama barang bukti narkotika jenis ganja. Penangkapan sendiri sebenarnya telah dilakukan sejak Kamis, 29 Mei 2025 lalu sekira pukul 23.00 WIT.

Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janet Luhukay, melalui keterangannya menyampaikan penggerebekan saat tim Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat.

“Petugas menerima adanya aktivitas mencurigakan di kediaman GSA. Informasi menyebutkan bahwa yang bersangkutan bersama rekan-rekannya diduga sedang mengonsumsi narkotika jenis ganja,” kata Janet, Selasa (3/6/2025).

Tak butuh waktu lama saat tim pemberantasan narkoba dari Polresta Ambon ini menerima informasi tersebut. Tim bergegas ke TKP dan langsung melakukan penggerebekan.

Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan  barang bukti berupa satu kantong plastik kresek hitam yang di dalamnya ada tujuh paket kecil ganja siap pakai, kertas tembakau, dan sisa ganja bekas pakai.

“Tersangka dan barang bukti kemudian kami bawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, urine Tersangka dinyatakan positif mengandung THC, zat aktif dalam ganja. Hasil pengujian barang bukti juga positif narkotika golongan I jenis ganja.

“Atas perbuatannya, GSA CS dijerat dengan Pasal 111 ayat (1), Pasal 114 ayat (1), dan Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkapnya.

Janet mengaku Polresta Ambon akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran gelap narkoba. Ini digencarkan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda.

“Kami juga menghimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar,” pintanya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comBenteng AtasGanjaIpda Janet LuhukayKasi Humas Polresta AmbonNarkobaNarkotikaSatresnarkoba Polresta Ambon
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian
Headline

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian

09/09/2025
GMPI Maluku Pertanyakan Kiprah Nono Sampono Soal RUU Daerah Kepulauan
Headline

GMPI Maluku Pertanyakan Kiprah Nono Sampono Soal RUU Daerah Kepulauan

09/07/2025
Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri
Headline

Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri

09/05/2025
Kapolda Maluku Janji Kaji Tuntutan Aksi Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan
Ambonku

Kapolda Maluku Janji Kaji Tuntutan Aksi Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan

09/01/2025
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Ambonku

734 Aparat Gabungan Dikerahkan Amankan Aksi Demo di Ambon

09/01/2025
Headline

Pelaku Setubuh Anak di Ambon Dihukum Penjara Lima Tahun

08/29/2025
Next Post
Uang Kurang Pemuda Ini Kesal hingga Nekat Tusuk Orang dengan Pisau

Uang Kurang Pemuda Ini Kesal hingga Nekat Tusuk Orang dengan Pisau

Lima Komplotan Curanmor di Ambon Dibekuk, Polisi Temukan 25 Motor Curian

Lima Komplotan Curanmor di Ambon Dibekuk, Polisi Temukan 25 Motor Curian

Recommended Stories

Gempa Berkekuatan 3,5 SR Guncang Kairatu

Gempa Berkekuatan 3,5 SR Guncang Kairatu

03/04/2024
Kapolda di SPN Polda Maluku

Sapa Siswa Bintara Polri, Kapolda Maluku Beri Pesan Menohok

06/28/2022
Propam Polda Maluku Santuni Anak Yatim

Propam Polda Maluku Santuni Anak Yatim

06/12/2025

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In