Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Oknum Polwan Berduaan Tengah Malam dengan Pendeta dalam Rumah, Ini Perintah Kapolda Maluku

Editor by Editor
04/29/2022
Reading Time: 1 min read
0
Dalam Sepuluh Bulan, 33 Anggota Polri di Maluku Dipecat, Ini Mereka

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Rum Ohoirat. (Foto: Husen Toisuta)

AMBONKITA.COM,- Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, secara tegas memerintahkan untuk memproses hukum kasus perzinahan yang diduga dilakukan oknum Polisi Wanita (Polwan), Brigpol HH.

RELATED POSTS

Terkait Kasus Korupsi PT. Tanimbar Energi, Kajari KKT Ingatkan Fokus pada Pembuktian

Granat Apel Disangka Barang Antik Meledak Dua Warga Tanimbar Tewas, Polisi Olah TKP

Anggota Polres Malra Ditikam Pakai Cutter saat Tangani Keributan

Brigpol HH digrebek suaminya sendiri bersama sejumlah rekannya yang juga merupakan anggota Brimob Polda Maluku. Saat disergap, HH sedang berduaan di dalam rumah SA, oknum pendeta Gereja Protestan Maluku (GPM) yang diduga selingkuhannya.

HH digrebek saat sedang berduaan di dalam rumah SA, di kawasan Tantui, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, pada Rabu (27/4/2022) tengah malam atau sekira pukul 23.00 WIT.

“Perintah Bapak Kapolda sangat jelas harus ditindaklanjuti dan diproses hukum,” tegas Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, Jumat (29/4/2022).

Baca: Disergap Suami, Oknum Polwan di Ambon Ini sedang Berduaan dengan Pendeta dalam Rumah

Rum menekankan pihaknya tidak akan melindungi anggota yang berbuat salah. Apalagi jika kesalahan tersebut telah mencoreng nama baik institusi.

“Intinya siapapun yang bersalah pasti akan kita proses bukan saja anggota Polwan ini tapi anggota polisi siapa pun,” tegasnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Rum mengaku kasus dugaan perzinahan yang dilaporkan suami HH, telah ditangani penyidik Ditreskrimum Polda Maluku.

Juru bicara Polda Maluku ini menegaskan apabila terbukti Brigpol HH melakukan pelanggaran maka akan diberi sanksi tegas sesuai dengan perbuatannya.

“Kalau bersalah pasti akan diberikan sanksi tegas dan sanksi itu diberikan untuk menghargai polisi yang selama ini bekerja dengan baik,” sebutnya.

Editor: Husen Toisuta

Tags: Oknum PolwanPolda Maluku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Terkait Kasus Korupsi PT. Tanimbar Energi, Kajari KKT Ingatkan Fokus pada Pembuktian
Headline

Terkait Kasus Korupsi PT. Tanimbar Energi, Kajari KKT Ingatkan Fokus pada Pembuktian

03/20/2026
Granat Apel Disangka Barang Antik Meledak Dua Warga Tanimbar Tewas, Polisi Olah TKP
Hukum Kriminal

Granat Apel Disangka Barang Antik Meledak Dua Warga Tanimbar Tewas, Polisi Olah TKP

03/18/2026
Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Headline

Anggota Polres Malra Ditikam Pakai Cutter saat Tangani Keributan

03/15/2026
Temukan Cukup Bukti, Sekdis Pariwisata Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak
Headline

Paman Rudapaksa Ponakan di Malra Ditetapkan Tersangka Terancam Penjara 12 Tahun

03/11/2026
Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Headline

Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun

03/11/2026
Kejari KKT Selamatkan BMN yang Berpotensi Merugikan Negara 10 Miliar Rupiah
Hukum Kriminal

Kejari KKT Selamatkan BMN yang Berpotensi Merugikan Negara 10 Miliar Rupiah

03/11/2026
Next Post
Polairud Polda Maluku Siap Amankan Arus Mudik

Polairud Polda Maluku Siap Amankan Arus Mudik

Pastikan Masyarakat Terlayani Baik, Kapolda Kembali Cek Pos PAM Lebaran di Ambon

Pastikan Masyarakat Terlayani Baik, Kapolda Kembali Cek Pos PAM Lebaran di Ambon

Recommended Stories

Dukungan Psikososial untuk Anak Terdampak Covid-19 Diberikan Kapolda Maluku

Dukungan Psikososial untuk Anak Terdampak Covid-19 Diberikan Kapolda Maluku

11/02/2021
Pria 67 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di BTN Passo Indah

Sebelum Gantung Diri Warga Liliboy Tulis Surat Wasiat, Isinya Bikin Merinding

10/03/2021
Satu Casis SIPSS Polda Maluku Jalani Tes Kesemaptaan Jasmani

Satu Casis SIPSS Polda Maluku Jalani Tes Kesemaptaan Jasmani

02/03/2025

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In