PDIP Tolak Potong Insentif Nakes, Menkeu Diminta Batalkan SK Kemenkeu
AMBONKITA.COM – Rahmad Handoyo, anggota komisi IX DPR RI dari fraksi PDIP kecewa sikap pemerintah yang memotong insentif tenaga kesehatan (Nakes) padahal masih banyak persoalan terkait insentif di tengah terus merebaknya Covid-19.
Handono minta agar rencana pemerintah ini harus dibatalkan, ”Sudah berisiko terpapar virus insentifnya masih dipotong lagi,” kata Handoyo kecewa.
Handoyo menyebutkan Komisi IX menolak, dan akan berkomunikasi dengen Menteri Kesehatan juga Menteri Keuangan untuk meninjau kembali pengurangan insentif tersebut.
- Pertamina Berbagi Berkah kepada Lima Panti Asuhan di Jayapura
- Tinjau Lokasi Groundbreaking Ladang Gas Blok Masela, Kapolda Serap Aspirasi Masyarakat
- Pertamina Sidak SPBU di Merauke Temukan Penyalahgunaan Pengisian BBM Subsidi
- Pertamina Patra Niaga Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Kebakaran di Jayapura
”Kami Komisi IX akan bicara ke dua menteri ini supaya renfana itu dibatalkan,” tegas Handoyo.
Penegasan Handoyo ini menyusul adanya surat keputusan Kementerian Keuangan nomor S-65/MK.02/2021 yang berisi penurunan insentif pernakes sebesar 50 persen dibandingkan tahun lalu yang diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/278/2020.
Namun penurunan insentif ini bukan tanpa alasan, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi menjelaskan insentif tenaga kesehatan dikurangi untuk membantu
tenaga pendukung kesehatan seperti tenaga administrasi, sopir ambulans hingga pengurus jenazah COVID-19.(*)
Editor : Insany Syahbarwaty








