AMBONKITA.COM,- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Dr. Insun Sangadji, berharap, pembangunan kebudayaan dapat diselaraskan dengan ketersediaan infastruktur atau sarana dan prasarana fisik di tingkat negeri.
Hal itu disampaikan Insun dalam Seminar Kebudayaan yang berlangsung di Mitra Pallace Hotel, Kota Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Jumat (19/11/2021).
“Harapan kami, semoga kegiatan ini membawa perubahan. Utamanya perubahan kebijakan pada tingkat negeri, di mana pembangunan kebudayaan dapat diselaraskan dengan pembangunan sarana dan prasarana fisik (Infrastruktur) di tingkat negeri,” katanya.
Sebagai anak bangsa, kata Insun, diwajibkan melaksanakan UUD 1945 pasal 32, yaitu negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia, dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.
Atas dasar amanat tersebut, lanjut Insun, maka disusunlah UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang merupakan penjabaran lebih lanjut dari amanat pemajuan kebudayaan nasional Indonesia.
Ia menjelaskan, seminar kebudayaan merupakan pengejewantahan dari UU Nomor 5 Tahun 2017. Di mana mengamanatkan pemajuan, perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan kebudayaan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat/daerah, hingga setingkat kabupaten/kota. Ini untuk dapat memajukan, melindungi, mengembangkan kebudayaan di daerahnya.
Pasal 7 UU Nomor 5 Tahun 2017, lanjut dia, disebutkan bahwa pemerintah pusat dan daerah melakukan pengarus utamaan kebudayaan melalui pendidikan untuk mencapai tujuan pemajuan kebudayaan.
“Dengan semangat inilah, kami mengupayakan pelestarian dan pengembangan kebudayaan di daerah,” katanya.
Olehnya itu, lanjut dia, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku berinisiasi melakukan seminar dengan menggandeng pemerintah kabupaten dan pemerintah negeri untuk bersama-sama memulai proses pengembangan kebudayaan dari tingkat negeri. Sebab, proses demokratisasi di Indonesia menempatkan publik sebagai pemilik dan pengendali utama ranah kebudayaan di daerahnya.
“Kami inginkan, melalui seminar ini, kita dapat melakukan pemetaan terhadap objek budaya masing-masing negeri sehingga upaya pelestarian kebudayaan daerah dapat diwujudkan,” terangnya.
Ia berharap, kehadiran narasumber dalam seminar tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh semua peserta untuk bisa menghasilkan suatu rekomendasi bagi pemerintah negeri mengenai isu-isu strategis saat ini.
“Dengan begitu, rekomendasi dimaksud dapat dipakai untuk pemajuan kebudayaan di Maluku melalui pengembangan program dan kegiatan yang tepat guna dan sasaran,” tutupnya.
Untuk diketahui, bertindak sebagai narasumber dalam seminar kebudayaan tersebut yaitu Dr. Sem Touwe, dan Dr. Nur Aida Kubangun.
Penulis: Husen Toisuta
Discussion about this post