Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Penanggungjawab Situs Online B31News Dipolisikan Warga Ory

Editor by Editor
06/23/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Penanggungjawab Situs Online B31News Dipolisikan Warga Ory

Kapolresta Ambon Kombes Pol Raja Arthur Lumongga Simamora, tampak menerima laporan polisi dari warga dusun Ory, Negeri Pelauw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Kamis (22/6/2023). (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Penanggungjawab situs online BM31News.com, resmi dipolisikan oleh warga Dusun Ory, Desa Pelauw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.

RELATED POSTS

Polisi Sita 350 Liter Sopi Ilegal di Pelabuhan Feri Hunimua Ambon

Polda Maluku Tindak Aipda RH Anggota Polres SBB Terkait Kasus Kekerasan Seksual

11 Tersangka di Konflik Lahan Wertamrian Tanimbar

Situs online ini telah dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, fitnah dan tindak pidana lainnya ke Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kamis (22/6/2023).

Laporan polisi disampaikan mengingat situs online itu diduga telah mempublikasikan narasi-narasi yang bersifat provokatif dan fitnah kepada masyatakat Ory.

“Penanggungjawab situs online BM31News.com sudah kami laporkan ke Polresta Ambon, dan sudah kami loporkan juga ke Dewan Pers, atas perbuatan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, fitnah dan juga perbuatan pidana lainnya yang melanggar UU ITE,” kata M. Tajil Tuasikal selaku pihak pelapor dalam rilis yang dibagikan kepada media ini, Jumat (23/6/2023).

Tuasikal menjelaskan, situs yang dikelola Erly Britlee selaku penanggungjawab mempublikasikan sejumlah informasi hoaks berkaitan dengan kehidupan sosial masyarakat Ory pada tanggal 12 Juni 2023.

BACA JUGA: Tiga Mucikari Prostitusi di Ambon Ditangkap Polisi

Ironisnya lagi, situs online yang berada di bawah bendera PT. Britlee Karya Utama itu telah memutar balikan sejarah kehidupan masyarakat Ory-Pelauw.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Selain itu, seluruh informasi yang dipublikasikan dengan judul; Pembantaian warga Kariuw memicu ketegangan di Pulau Haruku, sama sekali jauh dari fakta yang terjadi.

“Pada tanggal dan waktu yang ditulis dalam berita tidak ada pembantaian terhadap warga Kariuw, ini tudingan yang provokatif, maka siapapun yang terlibat sehingga informasi hoax ini bisa dibaca harus ditangkap dan diadili,” ujar Tuasikal.

Tuasikal juga mengungkapkan, masyarakat Dusun Ory telah mengirimkan hak jawab kepada pengelolah situs tersebut. Namun sampai dilaporkan ke Polresta Ambon, pihak BM31News belum memuat hak jawab yang diberikan.

“Di saat kami memberikan hak jawab, surat yang sama kami sampaikan ke dewan pers,” katanya.

Ia berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan. Ini diharapkan sehingga dapat memberikan efek jera kepada mereka-mereka yang sengaja memprovokasi keadaan di Pulau Haruku, khususnya antara masyarakat Ory, Kariuw dan Pelauw.

“Siapapun pelaku yang menulis berita ini harus ditangkap, itu harapan kami,” tegasnya.

Dari hasil konfirmasi kepada masyarakat Ory, kata Tuasikal, sama sekali tidak ada pembantaian. Hanya ada peristiwa pemukulan terhadap dua warga Kariu, yang lokasi kejadiannya bukan di wilayah administratif dusun Ory, melainkan di dusun tetangga. Bahkan, pelakunya sampai saat ini tidak diketahui.

“Pemukulan itu dilakukan oleh Orang Tak Dikenal (OTK) dan masih dalam penyelidikan polisi, sayangnya pihak BM31News sudah menuding jika pelakunya warga kami di Ory, ini sebuah tudingan untuk memanasi keadaan. Sebab tak ada bukti dan saksi yang melihat kejadian itu,” ungkapnya.

Ia mengaku, bila BM31News adalah bagian dari kerja-kerja jurnalistik, hal terpenting yang perlu dilakukan yaitu mencari dan menemukan fakta atau kebenaran sesuai peristiwa yang terjadi. Bukan malah menyebar tudingan tanpa bukti. Setidaknya BM31News mengkonfirmasi kejadian itu kepada pihak berwajib. Serta memberikan porsi yang berimbang, adil dan mengedepankan asaz praduga tak bersalah, sebagaimana prinsip-prinsip yang mengatur tugas dan tanggungjawab pers.

“Kami memahami betul kerja-kerja pewarta, tapi bagi kami pengelola dan situs BM31News bukanlah media sebagaimana kita pahami bersama dan kami yakin situs itu bukan pula bagian dari komunitas pers profesional, sehingga polisi wajib menghukumnya, menangkap dan mengadili mereka yang terlibat dengan pengelolaan situs tersebut,” harapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terlapor belum dapat dikonfirmasi. (*)

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comDusun OryNegeri Pelauw
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Polisi Sita 350 Liter Sopi Ilegal di Pelabuhan Feri Hunimua Ambon
Headline

Polisi Sita 350 Liter Sopi Ilegal di Pelabuhan Feri Hunimua Ambon

01/21/2026
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Headline

Polda Maluku Tindak Aipda RH Anggota Polres SBB Terkait Kasus Kekerasan Seksual

01/18/2026
11 Tersangka di Konflik Lahan Wertamrian Tanimbar
Headline

11 Tersangka di Konflik Lahan Wertamrian Tanimbar

01/18/2026
Roti Berisi Narkotika Terungkap di Lapas Ambon, Polisi Tangkap Pelaku Penyelundupan
Ambonku

Roti Berisi Narkotika Terungkap di Lapas Ambon, Polisi Tangkap Pelaku Penyelundupan

01/15/2026
Pemerhati Perempuan dan Anak Temui Kapolda Maluku, Ini yang Dibicarakan
Headline

Pemerhati Perempuan dan Anak Temui Kapolda Maluku, Ini yang Dibicarakan

01/14/2026
Polres Malra Tangkap Pelaku Pornografi Anak di Aru
Headline

Polres Malra Tangkap Pelaku Pornografi Anak di Aru

12/22/2025
Next Post
DPRD Maluku Dampingi Pemberangkatan Jemaah Haji dari Embarkasi Makassar

DPRD Maluku Dampingi Pemberangkatan Jemaah Haji dari Embarkasi Makassar

17 Anak Kurang Mampu Jalani Operasi Bibir Sumbing Gratis di RS Bhayangkara Ambon

17 Anak Kurang Mampu Jalani Operasi Bibir Sumbing Gratis di RS Bhayangkara Ambon

Recommended Stories

Pohon Tumbang Timpa Pengendara Motor di Ambon

Pohon Tumbang Timpa Pengendara Motor di Ambon

03/23/2022
Ops Zebra Salawaku 2024, Dirlantas: Teguran Meningkat, Pelanggaran ETLE Statis Turun

Ops Zebra Salawaku 2024, Dirlantas: Teguran Meningkat, Pelanggaran ETLE Statis Turun

10/21/2024
Jaksa Geledah Kantor Negeri Haria di Saparua

Jaksa Geledah Kantor Negeri Haria di Saparua

11/19/2021

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In