Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Pengeroyokan Philipus, KNPI akan Lapor ke Kapolda Maluku, Ini Kata Kapolres MBD

Editor by Editor
01/30/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Pengeroyokan Philipus, KNPI akan Lapor ke Kapolda Maluku, Ini Kata Kapolres MBD

AMBONKITA.COM,- KNPI Maluku, akan melaporkan Kapolres MBD AKBP Pulung Wietono, dan Kasat Reskrim kepada Kapolda Maluku terkait penanganan kasus penganiayaan Philipus Augustine yang dinilai lambat. Sementara Kapolres Pulung Wietono, mengaku akan memeriksa Kim Davids Markus Cs di kota Ambon, Selasa besok (31/1/2023).

RELATED POSTS

Empat Tradisi Maluku Masuk Daftar Warisan Budaya Takbenda

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

Polda Maluku akan Kerahkan Drone Amankan Nataru, Petakan Daerah Rawan Kamtibmas dan Kemacetan

Polres Maluku Barat Daya (MBD) dinilai lambat memproses kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Kim Davids Markus Cs, terhadap Philipus Augustine. Padahal, kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan. Namun, belum ada satu pun pelaku penganiayaan, baik Kim Markus, Harun Lerrick, maupun Herman Saknohiswy yang ditetapkan sebagai tersangka.

Sejak dilaporkan tanggal 2 Desember 2022 ke Polres MBD, kasus itu belum juga ada ujungnya. Lambannya penegakan hukum, membuat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Maluku, akan melaporkan Kapolres MBD, dan Kasat Reskrim kepada Kapolda Maluku.

“Sebenarnya saya mau sampaikan ini kepada Pak Wakapolda (Brigjen Pol Stephen M. Napiun) saat kami (KNPI dan OKP) ngopi bareng beliau, tapi saya lupa. Nah, karena kami mau bersilaturahmi dengan Pak Kapolda Irjen Pol Lotharia Latif, nanti saya sampaikan ini,” kata Ketua KNPI Maluku, Arman Kalean kepada wartawan, Senin (30/1/2023).

BACA JUGA: Philipus Dikeroyok, Kinerja Polres MBD Dipertanyakan

Menurutnya, setelah dua kali Kim Markus Cs tidak datang, mestinya pemanggilan berikutnya segera dilakukan secara paksa atau mencari dan menangkap para terduga pelaku tersebut.

“Ada aturan-aturan yang harus diikuti. Sebagaimana SOP (Standar Operasional Prosedur) Polri, ketika panggilan kesatu dan kedua tidak datang, panggilan ketiga itu jemput paksa. Ini yang tidak dilakukan Polres MBD. Ini yang kemudian membuat citra polisi di mata masyarakat menurun,” jelasnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sedang berusaha menaikkan citra kepolisian yang di mata publik sudah menurun. Namun, keinganan Kapolri ini akan susah apabila hal-hal seperti ini tidak dilakukan.

“Untuk menciptakan citra Polri di mata masyarakat, nah itu tugas masyarakat untuk menjaga marwah kepolisian, institusi negara jadi kita harus jaga. Kita menjaga itu dengan mengawasi kinerja-kinerja kepolisian. Karena itu, kasus ini akan saya laporkan nanti ke Kapolda,” tegasnya.

Terpisah, Kapolres MBD Pulung Wietono, mengaku pihaknya berencana melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku Cs di kota Ambon.

“Pemanggilan saksi terlapor sudah dilayangkan dan sekiranya besok akan dilaksanakan pemeriksaan di kota ambon,” kata Wietno membalas pesan Whatsapp AmbonKita.com, Senin malam.

Menurutnya, penanganan pengaduan terkait kasus dugaan penganiayaan tersebut masih terus berjalan. Ia pun membenarkan kalau perkara itu telah di tahap penyidikan.

“Penyidikan yang dilaksanakan saat ini berjalan pada pemeriksaan baik pemeriksaan korban, saksi dan saksi terlapor. Kami (akan) sampaikan progres penyidikannya,” tandasnya.

Sebelumnya, kasus penganiayaan terhadap Philipus, peternak hewan ini terjadi pada 2 Desember 2022 lalu, di Pasar Tiakur, MBD sekira pukul 15.00 WIT. Dalam pemeriksaan polisi, dia mengaku dianiaya Kim Markus, Harun, dan Herman.

Kasus ini dilaporkan ke SPKT Polres MBD dihari yang sama, sesuai dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor : STTLP/112/XII/2022/SPKT/RES.MBD/MALUKU, tertanggal 02 Desember 2022.

Menurut kuasa hukum korban, Fredy Ulemlem, laporan diterima Bripka Sofyan Wakano, dan KA SPKT  Ipda Syarif A. Wairooy, SH. Setelah melapor, korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Tiakur, untuk Visum Et Reperetum.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comPengeroyokanPolres MBD
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Empat Tradisi Maluku Masuk Daftar Warisan Budaya Takbenda
Headline

Empat Tradisi Maluku Masuk Daftar Warisan Budaya Takbenda

12/17/2025
Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya
Headline

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

12/13/2025
Polda Maluku akan Kerahkan Drone Amankan Nataru, Petakan Daerah Rawan Kamtibmas dan Kemacetan
Headline

Polda Maluku akan Kerahkan Drone Amankan Nataru, Petakan Daerah Rawan Kamtibmas dan Kemacetan

12/04/2025
Apel Kasatwil, Kapolda Maluku Tegaskan Respon Cepat Laporan Masyarakat
Headline

Apel Kasatwil, Kapolda Maluku Tegaskan Respon Cepat Laporan Masyarakat

12/04/2025
Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan
Hukum Kriminal

Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan

12/03/2025
Perlu Keterlibatan Pemuda hingga Pendidik dalam Penyelesaian Konflik
Hukum Kriminal

Perlu Keterlibatan Pemuda hingga Pendidik dalam Penyelesaian Konflik

12/02/2025
Next Post
Simpan Sabu-sabu dalam Sepatu, Dua Pengedar Narkoba di Saumlaki Ditangkap

Simpan Sabu-sabu dalam Sepatu, Dua Pengedar Narkoba di Saumlaki Ditangkap

Kapolda

Kasus Pengeroyokan di MBD, Kapolda: Tim Polda Sudah Turun

Recommended Stories

Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

02/01/2022
Keluarga Anggota Polri yang Meninggal Akibat Covid-19 di Maluku Terima Santunan

Keluarga Anggota Polri yang Meninggal Akibat Covid-19 di Maluku Terima Santunan

10/26/2021
Sekda Maluku Resmikan Masjid di Laha

Sekda Maluku Resmikan Masjid di Laha

04/12/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In