AMBONKITA.COM,- Dari target 27.000 persil tanah yang harus bersertifikat, hingga Oktober 2021 sebanyak 13.877 diantaranya sudah terealisasi melalui Program sertifikat tanah aset PLN.
PT PLN (Persero) telah berhasil mengamankan aset negara untuk keperluan pembangunan infrastruktur kelistrikan sebanyak 13.877 persil tanah sepanjang Januari-Oktober 2021. Jumlah itu berhasil direalisasi dari target 27.000 persil tanah yang sah menjadi aset PLN.
Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko PLN, Sinthya Roesly, dalam Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Maluku, mengatakan, dengan penambahan jumlah tanah yang bersertifikat hingga Oktober 2021, maka total aset tanah yang dimiliki PLN sebesar 62.666 persil.
Hingga akhir tahun ini, kata Sinthya, perseroan menargetkan aset tanah bisa bertambah menjadi 75.789 persil.
“Langkah ini tidak bisa tercapai secara siginifikan tanpa adanya dukungan dari KPK dan BPN. PLN berharap kerja sama dan dukungan dari para stakeholder bisa membawa manfaat besar bagi sistem kelistrikan di Indonesia,” kata Sinthya di Kantor Gubernur Maluku, Kota Ambon, Kamis (4/11/2021).
Sebanyak 13.877 persil tanah tersebut, tambah dia, terdiri dari beberapa sebaran sesuai regional. Untuk wilayah Sumatera dan Kalimantan, realisasinya sebanyak 7.801 sertifikat. Sedangkan wilayah Jawa Bali realisasinya sebesar 3.302 sertifikat. Sementara wilayah Sulawesi, Maluku, Papua dan Nusa Tenggara mencapi 2.774 sertifikat yang sudah selesai.
Khusus Maluku, lanjut Sinthya, hingga 2 November 2021, PLN kembali menerima tambahan kurang lebih 128 sertifikat. Berdasarkan perolehan tersebut, sertifikasi aset PLN di provinsi Maluku sudah mencapai 93 persen dari seluruh aset yang dimiliki PLN.
“Kami sangat mengapresiasi kerja keras rekan-rekan BPN yang sudah membantu PLN dengan luar biasa, bahkan bagi aset-aset yang masih dalam proses pembebasan, BPN turut mendampingi dalam tahap pengukuran sehingga meningkatkan ketepatan dan mempercepat proses sertifikasi kemudian,” ungkapnya.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menilai kerjasama untuk mengamankan aset negara ini merupakan langkah strategis.
Keterlibatan KPK dalam kerjasama ini dimaksudkan agar segala proses urusan penataan aset bisa berjalan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku.
“Presiden meminta untuk mempercepat proses sertifikat tanah ini. Presiden mewanti-wanti agar segala proses bisa sesuai aturan dan tidak melanggar hukum. Kami pastikan apa yang kita lakukan bersama ini bisa sesuai arahan Presiden dan bisa membawa manfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Maluku, Murad Ismail, juga mengaku siap mendukung PLN dalam menuntaskan penataan aset tanah di Maluku. Ia menilai langkah bersama ini bisa memberikan nyala listrik 100 persen di seluruh pelosok Indonesia.
“Kami tentu saja mendukung penuh agar pembangunan infrastruktur listrik bisa merata di seluruh Indonesia,” ujar Murad.
Dalam kegiatan itu, turut hadir Direktur Korsup Wilayah I KPK-RI, Didik Agung Widjanarko, Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Pengadaan Tanah, Arie Yuriwin, Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury, Forkopimda Provinsi Maluku dan Jajaran Pemerintah Kabupaten Kota se-Provinsi Maluku.
Penulis: Husen Toisuta
Discussion about this post