AMBONKITA.COM,- Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan aplikasi Simdes.Id milik puluhan desa di Kabupaten Buru Selatan (Bursel) Tahun 2019.
Puluhan saksi telah diperiksa untuk mengungkap perkara tersebut. Termasuk Umar Mahulette, Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bursel, Maluku.
Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bursel ini diperiksa di kantor Kejati Maluku di Jalan Sultan Hairun, Kota Ambon, Maluku, Selasa (7/3/2023).
“Iya benar, Plt Sekda dengan kadis Pemdes telah diperiksa kemarin (Selasa),” ungkap Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba saat ditemui AmbonKita.com di ruang kerjanya, Kamis (9/3/2023).
BACA JUGA:Â Kejati Maluku Didesak Tetapkan Plh Sekda Bursel Tersangka
Perkara yang kini telah berada di tahapan penyidikan ini, kata Kareba, masih terus dalam proses perampungan berkas.
“Untuk penetapan tersangka, masih dalam pengkajian oleh tim (penyidik),” tandasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya tim penyidik telah memeriksa kurang lebih 25 orang saksi, termasuk sejumlah kepala desa.
Perkara ini dinaikan dari tahapan penyelidikan ke penyidikan oleh tim penyidik Pidsus Kejati Maluku pada September 2022 lalu.
Pengadaan aplikasi Simdes.Id tahun 2019 ini berawal dari pihak vendor merancang program tersebut dengan Dinas PMD Kabupaten Bursel.
Kurang lebih 30 kepala desa masing-masing diduga wajib menyetorkan uang Rp30 juta yang bersumber dari Dana Desa dan Alokasi Dana Desa.
Anggaran itu untuk pengadaan komputer atau laptop Rp10 juta, aplikasi Simdes.Id Rp17,5 juta, dan biaya bimtek Rp2,5 juta. Mirisnya, tidak semua desa di kabupaten itu terjangkau layanan jaringan internet.
Bahkan sudah ada kepala desa yang menyetorkan uang tunai Rp30 juta namun sampai saat ini belum mendapatkan laptop atau komputer. Bahkan, aplikasi yang digunakan sudah tidak berjalan lagi. Kebanyakan para kepala desa di sana ketika itu tidak menyetujui program ini karena tidak dianggarkan dalam APBDesa 2019.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post