Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Plt Sekda Bursel Diperiksa di Kantor Kejati Maluku

USUT DUGAAN KORUPSI PENGADAAN SIMDES.ID

Editor by Editor
03/09/2023
Reading Time: 2 mins read
0
kasipenkum

Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba. (Foto: Husen Toisuta/AmbonKita.com)

AMBONKITA.COM,- Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan aplikasi Simdes.Id milik puluhan desa di Kabupaten Buru Selatan (Bursel) Tahun 2019.

RELATED POSTS

Terkait Kasus Korupsi PT. Tanimbar Energi, Kajari KKT Ingatkan Fokus pada Pembuktian

Granat Apel Disangka Barang Antik Meledak Dua Warga Tanimbar Tewas, Polisi Olah TKP

Anggota Polres Malra Ditikam Pakai Cutter saat Tangani Keributan

Puluhan saksi telah diperiksa untuk mengungkap perkara tersebut. Termasuk Umar Mahulette, Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bursel, Maluku.

Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bursel ini diperiksa di kantor Kejati Maluku di Jalan Sultan Hairun, Kota Ambon, Maluku, Selasa (7/3/2023).

“Iya benar, Plt Sekda dengan kadis Pemdes telah diperiksa kemarin (Selasa),” ungkap Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba saat ditemui AmbonKita.com di ruang kerjanya, Kamis (9/3/2023).

BACA JUGA: Kejati Maluku Didesak Tetapkan Plh Sekda Bursel Tersangka

Perkara yang kini telah berada di tahapan penyidikan ini, kata Kareba, masih terus dalam proses perampungan berkas.

“Untuk penetapan tersangka, masih dalam pengkajian oleh tim (penyidik),” tandasnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, sebelumnya tim penyidik telah memeriksa kurang lebih 25 orang saksi, termasuk sejumlah kepala desa.

Perkara ini dinaikan dari tahapan penyelidikan ke penyidikan oleh tim penyidik Pidsus Kejati Maluku pada September 2022 lalu.

Pengadaan aplikasi Simdes.Id tahun 2019 ini berawal dari pihak vendor merancang program tersebut dengan Dinas PMD Kabupaten Bursel.

Kurang lebih 30 kepala desa masing-masing diduga wajib menyetorkan uang Rp30 juta yang bersumber dari Dana Desa dan Alokasi Dana Desa.

Anggaran itu untuk pengadaan komputer atau laptop Rp10 juta, aplikasi Simdes.Id Rp17,5 juta, dan biaya bimtek Rp2,5 juta. Mirisnya, tidak semua desa di kabupaten itu terjangkau layanan jaringan internet.

Bahkan sudah ada kepala desa yang menyetorkan uang tunai Rp30 juta namun sampai saat ini belum mendapatkan laptop atau komputer. Bahkan, aplikasi yang digunakan sudah tidak berjalan lagi. Kebanyakan para kepala desa di sana ketika itu tidak menyetujui program ini karena tidak dianggarkan dalam APBDesa 2019.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comAplikasi SIMDES.IDKabupaten BurselKejati MalukuPlt Sekda BurselUmar Mahulette
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Terkait Kasus Korupsi PT. Tanimbar Energi, Kajari KKT Ingatkan Fokus pada Pembuktian
Headline

Terkait Kasus Korupsi PT. Tanimbar Energi, Kajari KKT Ingatkan Fokus pada Pembuktian

03/20/2026
Granat Apel Disangka Barang Antik Meledak Dua Warga Tanimbar Tewas, Polisi Olah TKP
Hukum Kriminal

Granat Apel Disangka Barang Antik Meledak Dua Warga Tanimbar Tewas, Polisi Olah TKP

03/18/2026
Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Headline

Anggota Polres Malra Ditikam Pakai Cutter saat Tangani Keributan

03/15/2026
Temukan Cukup Bukti, Sekdis Pariwisata Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak
Headline

Paman Rudapaksa Ponakan di Malra Ditetapkan Tersangka Terancam Penjara 12 Tahun

03/11/2026
Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Headline

Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun

03/11/2026
Kejari KKT Selamatkan BMN yang Berpotensi Merugikan Negara 10 Miliar Rupiah
Hukum Kriminal

Kejari KKT Selamatkan BMN yang Berpotensi Merugikan Negara 10 Miliar Rupiah

03/11/2026
Next Post
Tingkatkan Kemampuan Admin, PYKB Maluku Gelar Pelatihan Pembuatan e-Flyer

Tingkatkan Kemampuan Admin, PYKB Maluku Gelar Pelatihan Pembuatan e-Flyer

Gubernur Maluku Harap Muhammadiyah Tetap Konsisten Tegakkan “Amar Ma’ruf Nahi Munkar”

Gubernur Maluku Harap Muhammadiyah Tetap Konsisten Tegakkan "Amar Ma’ruf Nahi Munkar"

Recommended Stories

Silaturahmi dengan Pimpinan Media di Ambon, Kajati Maluku Komitmen Tuntaskan Kasus Korupsi

Pawai Obor 1 Muharam, Kabid Humas Polda Maluku: Semoga Menjadi Awal yang Baik Merawat Perdamaian

07/10/2024
WNA Filipina Jatuh Dari Kapal Kargo di Perairan SBT

WNA Filipina Jatuh Dari Kapal Kargo di Perairan SBT

07/26/2020
Kapolda Maluku

Jelang Kunjungan Presiden di Saumlaki, Begini Arahan Kapolda Maluku

08/29/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In