Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polda Maluku Masih Periksa Saksi Tambahan, Tukuboya Optimis Bupati Buru Tersangka

Editor by Editor
05/12/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Rum

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Rum Ohoirat saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Mapolda Maluku, Kota Ambon, Kamis (12/5/2022). (Foto: Husen Toisuta)

AMBONKITA.COM,- Tim penyidik Ditreskrimum Polda Maluku masih akan memeriksa saksi tambahan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret Bupati Buru, Ramli Umasugi.

RELATED POSTS

Anggota Polres Malra Ditikam Pakai Cutter saat Tangani Keributan

Paman Rudapaksa Ponakan di Malra Ditetapkan Tersangka Terancam Penjara 12 Tahun

Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun

Pemeriksaan saksi tambahan diputuskan setelah tim penyidik melakukan gelar perkara di ruang Ditreskrimum Polda Maluku, Kota Ambon, Kamis (12/5/2022).

“Belum (Ramli belum ditetapkan tersangka), masih ada beberapa saksi yang nanti dimintai keterangan. Nanti sehari dua (dua hari) baru kita sampaikan,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat kepada wartawan.

Rum mengaku perkara yang dilaporkan Rustam Fadly Tukuboya, anggota DPRD Kabupaten Buru ini ditangani secara profesional.

“Kasus itu tetap kita tangani secara profesional. Dan mungkin dalam sehari dua ke depan baru kami akan berikan keterangan lebih lanjut,” pungkasnya.

BACA JUGA: Kasus Bupati Buru, Dirreskrimum: Bahan Gelar Sedang Kita Siapkan

Terpisah, Rustam Tukuboya yang dikonfirmasi AmbonKita.com melalui telepon genggamnya mengaku optimis bahwa Bupati Buru dua periode itu bakal ditetapkan sebagai tersangka.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Rasa optimisme dari politisi partai Gerindra ini muncul setelah dirinya melihat fakta hukum dari serangkaian proses penyelidikan hingga penyidikan.

Ia mengaku, dari pemeriksaan saksi, keterangan ahli, maupun bukti petunjuk lainnya seperti rekaman CCTV, kuat dugaan Bupati telah mencemari nama baiknya, sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat 1 KUHPidana.

“Beta sangat optimis kalau yang bersangkutan akan ditetapkan sebagai tersangka. Beta yakin karena Polda Maluku bekerja secara profesional,” pungkasnya.

Untuk diketahui, perkara itu sempat dilaporkan ke Polres Pulau Buru. Karena penanganannya tidak berjalan, korban kemudian menyurati Kapolda Maluku. Alhasil, perkara tersebut kemudian diambil alih oleh Polda Maluku, yang hingga kini sudah ditingkat penyidikan.

Pencemaran nama baik itu dilaporkan karena Ramli Umasugi diduga telah mengeluarkan kata “makian” terhadap korban di ruang publik yaitu Bandara Namniwel, Namlea, Kabupaten Buru, Senin (28/12/2020).

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Bupati BuruDPRD BuruPencemaran Nama BaikPolda MalukuRamli UmasugiRustam Tukuboya
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Headline

Anggota Polres Malra Ditikam Pakai Cutter saat Tangani Keributan

03/15/2026
Temukan Cukup Bukti, Sekdis Pariwisata Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak
Headline

Paman Rudapaksa Ponakan di Malra Ditetapkan Tersangka Terancam Penjara 12 Tahun

03/11/2026
Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Headline

Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun

03/11/2026
Kejari KKT Selamatkan BMN yang Berpotensi Merugikan Negara 10 Miliar Rupiah
Hukum Kriminal

Kejari KKT Selamatkan BMN yang Berpotensi Merugikan Negara 10 Miliar Rupiah

03/11/2026
Mantan Sekda KKT Bersaksi Anggaran Penyertaan Modal Atas Perintah Bupati
Hukum Kriminal

Mantan Sekda KKT Bersaksi Anggaran Penyertaan Modal Atas Perintah Bupati

03/04/2026
Oknum Anggota TNI Diamankan, Diduga Terlibat Pencurian Hewan Ternak di Buru
Hukum Kriminal

Oknum Anggota TNI Diamankan, Diduga Terlibat Pencurian Hewan Ternak di Buru

03/03/2026
Next Post
beras

Korupsi CBP Tual, Gelar Perkara Bersama akan Kembali Dilakukan

Kejati

Kejati Maluku Kembali Periksa 12 Staf KPUD SBB

Recommended Stories

SPBU Kebun Cengkih

Batasi Pertalite, SPBU Pohon Pule Ambon Diadukan Para Sopir Angkot

06/27/2022
FCT Kembali Menyalurkan Bantuan Hewan Qurban

FCT Kembali Menyalurkan Bantuan Hewan Qurban

06/05/2025
DPRD Maluku Minta Pempus Lintasan Kapal Feri ke Kabupaten MBD Dibuka Lagi

DPRD Maluku Minta Pempus Lintasan Kapal Feri ke Kabupaten MBD Dibuka Lagi

05/12/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In