AMBONKITA.COM,- Kematian Pdt Flo atau Pendeta Florensye Selvin Gaspersz yang sebelumnya ditemukan gantung diri di rumah Pastori Jemaat GPM Luang, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) pada 29 Maret 2023 lalu, akan diusut polisi.
Polda Maluku dan Polres MBD akan mengusut hingga tuntas kematian Pdt Flo setelah menerima laporan dari keluarga almarhumah. Kasus itu baru dipolisikan setelah pihak keluarga menduga kematian almarhumah tidak wajar.
Sebelumnya, pihak keluarga almarhumah menolak polisi untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah yang diduga tewas gantung diri. Hal ini dikuatkan dengan surat pernyataan penolakan yang ditandatangani oleh orang tua korban dan beberapa saksi lainnya.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, mengatakan, kematian almarhumah akan diusut tuntas setelah dilakukan pertemuan dengan keluarga korban yang dikuasakan kepada Aliansi SahabatFlo (ASA-Flo).
“Jadi kita sudah dari awal minta untuk dibuat LP dan autopsi, tapi bapak ibu korban menolak. Baru sekarang ingin diproses lagi. Ya pasti kita akan proses dan tindaklanjuti,” kata Ohoirat di Ambon, Sabtu (29/4/2023).
Pertemuan dengan ASA-Flo dilaksanakan pada tanggal 26 April 2023. Rapat itu dihadiri Irwasda, Direktur Reskrimum, Kepala SPKT Polda Maluku, Kepala Rumkit Bhayangkara Ambon, dan Kapolres MBD beserta penyidik melalui sarana zoom metting.
Ohoirat mengaku, dalam pertemuan itu pihaknya telah menjelaskan perkembangan penanganan kasus gantung diri tersebut. Di mana kendala saat itu pihak keluarga enggan melaporkan kejadian itu, dan tidak bersedia jenazah korban diautopsi.
“Menindak lanjuti pertemuan tersebut pihak Polda Maluku akan melanjutkan penyelidikan kasus korban gantung diri dan dimungkinkan akan dilakukan ekshumasi (penggalian kembali jenazah yang telah dikubur),” katanya.
BACA JUGA:Â Wamen Kumham RI akan Kunjungi Maluku, Kakanwil Temui Kapolda
Terkait dengan surat terbuka dari ASA-Flo yang menyampaikan adanya dugaan tindak pidana, juru bicara Polda Maluku ini mengaku belum dapat menyimpulkannya. Sebab, kasus tersebut masih dalam penyelidikan.
“Dalam proses penyelidikan Polri harus kedepankan azas praduga tak bersalah dan persamaan hak di depan hukum,” tegasnya.
Terkait dengan langkah cepat yang direspon mengenai kasus ini, ASA-Flo juga memberikan apresiasi kepada Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif. Pasalnya, saat dimasukan laporan terkait kasus tersebut, kala itu juga langsung dilakukan gelar perkara.
“Bapak Kapolda berkomitmen untuk menuntaskan kasusnya dan mengharapkan Aliansi SahabatFlo ikut berpartisipasi dan mengawal kasus ini,” ungkapnya.
Sebelumnya, pada tanggal 29 Maret 2023 Polsek Mdona Heyra, Polres MBD menerima laporan dari warga terkait telah terjadi peristiwa gantung diri atas nama Pdt Flo.
Mendapat kabar itu, personel polisi langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat tiba di TKP posisi korban sudah diturunkan warga. Bahkan tali yang diduga digunakan untuk gantung diri, pun sudah dipotong. Sementara jarak tempuh ke TKP cukup jauh karena harus menyeberang tiga Pulau dengan ekstimasi perjalanan hampir satu hari.
Kendati begitu, Polsek Mdona Heyra telah melakukan langkah-langkah penyelidikan. Diantaranya TPTKP dan Olah TKP dari Satreskrim Polres MBD, maupun pengambilan keterangan saksi sebanyak 10 orang.
Jenazah korban dimakamkan pihak keluarga di Kota Ambon. Jenazah diterbangkan menggunakan pesawat udara. Di Ambon, pihak keluaga langsung membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara pada 30 Maret 2023. Korban dibawa untuk dilakukan pemeriksaan.
Sebelum diperiksa, pihak Rumah Sakit Bhayangkara meminta keluarga untuk melaporkan terlebih dahulu ke SPKT Polda Maluku untuk dibuatkan laporan polisi. Hal itu diminta sebagai dasar untuk dilakukan autopsi. Namun dari pihak keluarga tidak mau melaporkan kejadian gantung diri tersebut dan tidak bersedia korban untuk diautopsi.
“Dengan demikian, tim penyidik kesulitan untuk mengetahui penyebab kematian gantung diri tersebut. Namun saat ini, kasus tersebut akan kembali diselidiki hingga tuntas,” pungkasnya.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post