Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polisi akan Lakukan Ekshumasi, Kematian Pendeta Flo di MBD Diduga tak Wajar

Editor by Editor
04/30/2023
Reading Time: 3 mins read
0
Kabid Humas Polda Maluku

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat. (Foto: Husen Toisuta/AmbonKita.com)

AMBONKITA.COM,- Kematian Pdt Flo atau Pendeta Florensye Selvin Gaspersz yang sebelumnya ditemukan gantung diri di rumah Pastori Jemaat GPM Luang, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) pada 29 Maret 2023 lalu, akan diusut polisi.

RELATED POSTS

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku

Operasi Pemberantasan Penyakit Masyarakat di Maluku, Ini Instruksi Kapolda

Polda Maluku dan Polres MBD akan mengusut hingga tuntas kematian Pdt Flo setelah menerima laporan dari keluarga almarhumah. Kasus itu baru dipolisikan setelah pihak keluarga menduga kematian almarhumah tidak wajar.

Sebelumnya, pihak keluarga almarhumah menolak polisi untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah yang diduga tewas gantung diri. Hal ini dikuatkan dengan surat pernyataan penolakan yang ditandatangani oleh orang tua korban dan beberapa saksi lainnya.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, mengatakan, kematian almarhumah akan diusut tuntas setelah dilakukan pertemuan dengan keluarga korban yang dikuasakan kepada Aliansi SahabatFlo (ASA-Flo).

“Jadi kita sudah dari awal minta untuk dibuat LP dan autopsi, tapi bapak ibu korban menolak. Baru sekarang ingin diproses lagi. Ya pasti kita akan proses dan tindaklanjuti,” kata Ohoirat di Ambon, Sabtu (29/4/2023).

Pertemuan dengan ASA-Flo dilaksanakan pada tanggal 26 April 2023. Rapat itu dihadiri Irwasda, Direktur Reskrimum, Kepala SPKT Polda Maluku, Kepala Rumkit Bhayangkara Ambon, dan Kapolres MBD beserta penyidik melalui sarana zoom metting.

Ohoirat mengaku, dalam pertemuan itu pihaknya telah menjelaskan perkembangan penanganan kasus gantung diri tersebut. Di mana kendala saat itu pihak keluarga enggan melaporkan kejadian itu, dan tidak bersedia jenazah korban diautopsi.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Menindak lanjuti pertemuan tersebut pihak Polda Maluku akan melanjutkan penyelidikan kasus korban gantung diri dan dimungkinkan akan dilakukan ekshumasi (penggalian kembali jenazah yang telah dikubur),” katanya.

BACA JUGA: Wamen Kumham RI akan Kunjungi Maluku, Kakanwil Temui Kapolda

Terkait dengan surat terbuka dari ASA-Flo yang menyampaikan adanya dugaan tindak pidana, juru bicara Polda Maluku ini mengaku belum dapat menyimpulkannya. Sebab, kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

“Dalam proses penyelidikan Polri harus kedepankan azas praduga tak bersalah dan persamaan hak di depan hukum,” tegasnya.

Terkait dengan langkah cepat yang direspon mengenai kasus ini, ASA-Flo juga memberikan apresiasi kepada Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif. Pasalnya, saat dimasukan laporan terkait kasus tersebut, kala itu juga langsung dilakukan gelar perkara.

“Bapak Kapolda berkomitmen untuk menuntaskan kasusnya dan mengharapkan Aliansi SahabatFlo ikut berpartisipasi dan mengawal kasus ini,” ungkapnya.

Sebelumnya, pada tanggal 29 Maret 2023 Polsek Mdona Heyra, Polres MBD menerima laporan dari warga terkait telah terjadi peristiwa gantung diri atas nama Pdt Flo.

Mendapat kabar itu, personel polisi langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat tiba di TKP posisi korban sudah diturunkan warga. Bahkan tali yang diduga digunakan untuk gantung diri, pun sudah dipotong. Sementara jarak tempuh ke TKP cukup jauh karena harus menyeberang tiga Pulau dengan ekstimasi perjalanan hampir satu hari.

Kendati begitu, Polsek Mdona Heyra telah melakukan langkah-langkah penyelidikan. Diantaranya TPTKP dan Olah TKP dari Satreskrim Polres MBD, maupun pengambilan keterangan saksi sebanyak 10 orang.

Jenazah korban dimakamkan pihak keluarga di Kota Ambon. Jenazah diterbangkan menggunakan pesawat udara. Di Ambon, pihak keluaga langsung membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara pada 30 Maret 2023. Korban dibawa untuk dilakukan pemeriksaan.

Sebelum diperiksa, pihak Rumah Sakit Bhayangkara meminta keluarga untuk melaporkan terlebih dahulu ke SPKT Polda Maluku untuk dibuatkan laporan polisi. Hal itu diminta sebagai dasar untuk dilakukan autopsi. Namun dari pihak keluarga tidak mau melaporkan kejadian gantung diri tersebut dan tidak bersedia korban untuk diautopsi.

“Dengan demikian, tim penyidik kesulitan untuk mengetahui penyebab kematian gantung diri tersebut. Namun saat ini, kasus tersebut akan kembali diselidiki hingga tuntas,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comekshumasi pdt floPolda MalukuPolres MBDpolsek mdona heyra
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan
Headline

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

01/31/2026
Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku
Headline

Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku

01/29/2026
Operasi Pemberantasan Penyakit Masyarakat di Maluku, Ini Instruksi Kapolda
Headline

Operasi Pemberantasan Penyakit Masyarakat di Maluku, Ini Instruksi Kapolda

01/29/2026
17 Penumpang Longboat Mati Mesin di Perairan Kei Ditemukan Selamat
Headline

17 Penumpang Longboat Mati Mesin di Perairan Kei Ditemukan Selamat

01/29/2026
Polisi Sita 350 Liter Sopi Ilegal di Pelabuhan Feri Hunimua Ambon
Headline

Polisi Sita 350 Liter Sopi Ilegal di Pelabuhan Feri Hunimua Ambon

01/21/2026
Pemulihan Banjir dan Longsor di Halut, Pertamina Salurkan Empat Ton BBM
Headline

Pemulihan Banjir dan Longsor di Halut, Pertamina Salurkan Empat Ton BBM

01/21/2026
Next Post
ilustrasi kekerasan seksual

Setubuhi dan Sebar Konten Porno Pacar, Anak Bawah Umur Ditangkap

Petani Ini Ditangkap Polisi Aniaya Pemuda yang Tidur Bersama Pacar di Tendanya

Petani Ini Ditangkap Polisi Aniaya Pemuda yang Tidur Bersama Pacar di Tendanya

Recommended Stories

Operasi Zebra Salawaku 2023, Kapolda Maluku: Jaga Keselamatan Masyarakat

Operasi Zebra Salawaku 2023, Kapolda Maluku: Jaga Keselamatan Masyarakat

09/04/2023
Kapolda Perintah Awasi Distribusi Minyak Tanah di Maluku

Kapolda Perintah Awasi Distribusi Minyak Tanah di Maluku

02/09/2021
Dewan Desak Inspektorat Audit Temuan Dugaan Korupsi Rp1,8 M di Dinkes Maluku

Dewan Desak Inspektorat Audit Temuan Dugaan Korupsi Rp1,8 M di Dinkes Maluku

06/12/2025

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In