Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polisi Ringkus Enam Pengoplos BBM Bersubsidi di Malteng dan SBT

Editor by Editor
08/16/2022
Reading Time: 3 mins read
0
BBM Oplosan

Tim Satgas BBM, Ditreskrimsus Polda Maluku tampak membongkar praktek kejahatan BBM Oplosan Bersubsidi di Kobisonta, Kabupaten Maluku Tengah. (Foto: Istimewa)

Keenam tersangka disangkakan pasal 55 dan atau 54 junto pasal 28 ayat (1) UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi junto pasal 55 KUHPidan. Mereka diancam hukuman kurangan penjara selama 6 tahun, dan denda sebanyak Rp 60 milliar.

RELATED POSTS

Kejari KKT Selamatkan BMN yang Berpotensi Merugikan Negara 10 Miliar Rupiah

BEDUKK Ramadan Pertamina, Energi Berbagi Bersama UMKM, Komunitas, Ojol dan Anak Yatim di Timur Indonesia

Bentrok Warga di Tiakur Berakhir Damai, Kapolres: Utamakan Penyelesaian secara Kekeluargaan

Untuk diketahui, kasus ini terungkap setelah sejumlah anggota Ditreskrimsus Polda Maluku mengikuti kegiatan di Bula, SBT. Mereka lalu mendapat laporan adanya dugaan praktek BBM oplosan.

Mendapat laporan itu, tim kemudian berangkat dari Bula menuju Kobisonta, Malteng, Sabtu (6/8/2022). Dari hasil pengembangan, tim menemukan satu unit truk pengangkut BBM. BBM diangkut menggunakan enam buah drum plastik.

Setelah ditemukan, truk itu lalu dibuntuti ke sejumlah pos penjualan BBM, hingga ke pangkalan utama yang berada di rumah tersangka Ato.

Di rumah tersangka Ato, tim melakukan pemeriksaan dan ditemukan barang bukti berkaitan dengan praktek BBM Oplosan. Diantaranya ratusan liter Dexlite, Biosolar (bersubsidi), alkom, selang, dan satu unit dum truk.

Selain itu, ada juga beberapa drum BBM oplosan diamankan dari tangan sejumlah warga yang membeli dari tersangka Ato.

Setelah diamankan, barang bukti kemudian di bawah ke Polsek Wahai, termasuk tersangka Ato dan dua orang anak buahnya, yakni sopir truk Anto dan Udin.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Usut punya usut, terungkap tersangka Ato mendapatkan suplai solar bersubsidi dari kabupaten SBT. Sedangkan BBM Dexlite didapatkan dari salah satu SPBU di wilayah Seram Utara.

Atas informasi tersebut, tim lalu berkoordinasi dengan Polres SBT. Hasilnya, jejak tersangka Wangse terungkap. Ia yang menyuplai BBM solar bersubsidi.

Tersangka Wangse kemudian diringkus bersama barang bukti berupa satu unit mobil pickup. Mobil itu kerap digunakan untuk membawa BBM solar kepada Ato.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: Ditreskrimsus Polda MalukuKasus BBM OplosanMaluku Tengahseram Bagian Timur
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kejari KKT Selamatkan BMN yang Berpotensi Merugikan Negara 10 Miliar Rupiah
Hukum Kriminal

Kejari KKT Selamatkan BMN yang Berpotensi Merugikan Negara 10 Miliar Rupiah

03/11/2026
BEDUKK Ramadan Pertamina, Energi Berbagi Bersama UMKM, Komunitas, Ojol dan Anak Yatim di Timur Indonesia
Maluku

BEDUKK Ramadan Pertamina, Energi Berbagi Bersama UMKM, Komunitas, Ojol dan Anak Yatim di Timur Indonesia

03/10/2026
Bentrok Warga di Tiakur Berakhir Damai, Kapolres: Utamakan Penyelesaian secara Kekeluargaan
Maluku

Bentrok Warga di Tiakur Berakhir Damai, Kapolres: Utamakan Penyelesaian secara Kekeluargaan

03/10/2026
Jelang Idul Fitri Pertamina Pastikan Pasokan BBM Nasional Aman di Tengah Ketidakpastian Geopolitik
Maluku

Jelang Idul Fitri Pertamina Pastikan Pasokan BBM Nasional Aman di Tengah Ketidakpastian Geopolitik

03/07/2026
Pertamina Tambah Satu SPBU di Saumlaki
Maluku

Pertamina Tambah Satu SPBU di Saumlaki

03/07/2026
Pertamina Jamin Pasokan Energi untuk Ramadan dan Idul Fitri di Maluku
Headline

Pertamina Jamin Pasokan Energi untuk Ramadan dan Idul Fitri di Maluku

03/05/2026
Next Post
Upacara Hari Kemerdekaan RI ke 77

Hujan Gerimis Warnai Upacara Kemerdekaan RI ke-77 di Ambon

SKK Migas

Soal Penolakan Eksplorasi Migas di Gunung Bati, Ini Penjelasan SKK Migas dan Balam Energy

Recommended Stories

Perkara Korupsi Pembangunan Pasar Langgur akan Disidangkan

Perkara Korupsi Pembangunan Pasar Langgur akan Disidangkan

02/06/2024
Modus Oknum Anggota TNI 733 Masariku, Kumpul Peluru dari Latihan Tembak, Jual ke Papua

Modus Oknum Anggota TNI 733 Masariku, Kumpul Peluru dari Latihan Tembak, Jual ke Papua

02/25/2021
5 Penumpang Longboat Tenggelam di Perairan SBT Ditemukan Selamat

5 Penumpang Longboat Tenggelam di Perairan SBT Ditemukan Selamat

03/24/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In