Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Polisi Serahkan Dua Tersangka Pencurian Uang Rp 367 Juta

Editor by Editor
08/05/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Dua tersangka pencurian

Dua tersangka pencuriaan uang sejumlah Rp 367,5 juta di kota Ambon saat akan diamankan di Rumah Tahanan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Senin (13/6/2022). (Foto: Dok/Husen Toisuta/AmbonKita.com)

AMBONKITA.COM,- Dua tersangka kasus pencurian uang tunai sejumlah Rp 367.500.000 (tiga ratus enam puluh tujuh juta, lima ratus ribu rupiah) di kota Ambon, berinisial A dan MAP tidak lama lagi bakal disidangkan di Pengadilan Negeri Ambon.

RELATED POSTS

IPEMI Ambon Jumpa UMKM Perkuat Peran Ekonomi Kerakyatan

Pertamina Tingkatkan Stok BBM di Malteng dan SBT Antisipasi Lonjakan Konsumsi Masyarakat

Sentuhan Kasih di Sepertiga Malam Ramadan: Kisah Ely Toisutta dan IPEMI Menyisir Masjid di Ambon

Kedua tersangka berusia 18 tahun itu akan disidangkan setelah penyidik Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, menyerahkan mereka bersama barang bukti di Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ambon.

“Kedua tersangka diserahkan pada Kamis (28/7/2022) lalu setelah berkas perkara mereka dinyatakan P21 (lengkap) oleh Kejari Ambon,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, Jumat (5/8/2022).

Juru bicara Polda Maluku ini mengaku kedua tersangka disangkakan menggunakan Pasal 363 ayat (1) ke 3e, 4e dan 5e KUHP dan atau Pasal 362 KUHP.

“Barang bukti yang ikut diserahkan yaitu 1 buah HP Samsung Galaxy A53, Xiaomi 12, Samsung Galaxy A33, 1 buah kunci motor, 3 lembar surat tanda coba kendaraan, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio M3, 1 pasang sepatu All Star, 1 buah tas ransel warna hitam, 4 potong celana panjang warna hitam, 1 potong celana pendek warna hitam, 3 potong baju kaos, 1 buah Flashdisk, uang tunai Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah), dan uang tunai Rp 906.000 (sembilan ratus enam ribu rupiah),” jelasnya.

BACA JUGA: Dua Pencuri Uang Rp 367 Juta di Ambon Ditangkap Polisi

Setelah diserahkan, perkara tersebut dinyatakan berakhir ditangani penyidik Satreskrim Polresta Ambon. Selanjutnya kedua tersangka akan berproses dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Ambon.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, dalam kasus pencurian dengan pemberatan itu terdapat tiga orang tersangka. Satu diantaranya berinisial E yang masih dalam pencarian.

Tersangka A, ditangkap di Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Minggu (29/5/2022). Sedangkan tersangka MAP diringkus di Namlea, Kabupaten Buru, Senin (30/5/2022).

Kedua tersangka mencuri uang tunai milik LH, di toko Fani. Pencurian terjadi di lantai 2 rumah LH yang berada di Jalan Dr. Setiabudi, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Selasa (17/5/2022) sekira pukul 02.45 WIT.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: #terasmaluku.comPencurianPolda MalukuPolresta AmbonTahap 2
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

IPEMI Ambon Jumpa UMKM Perkuat Peran Ekonomi Kerakyatan
Ambonku

IPEMI Ambon Jumpa UMKM Perkuat Peran Ekonomi Kerakyatan

03/17/2026
Pertamina Tingkatkan Stok BBM di Malteng dan SBT Antisipasi Lonjakan Konsumsi Masyarakat
Headline

Pertamina Tingkatkan Stok BBM di Malteng dan SBT Antisipasi Lonjakan Konsumsi Masyarakat

03/17/2026
Sentuhan Kasih di Sepertiga Malam Ramadan: Kisah Ely Toisutta dan IPEMI Menyisir Masjid di Ambon
Ambonku

Sentuhan Kasih di Sepertiga Malam Ramadan: Kisah Ely Toisutta dan IPEMI Menyisir Masjid di Ambon

03/15/2026
Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Headline

Anggota Polres Malra Ditikam Pakai Cutter saat Tangani Keributan

03/15/2026
Stok Energi di Papua – Maluku sudah Ditambah, Pertamina: Masyarakat Bisa Tenang
Headline

Stok Energi di Papua – Maluku sudah Ditambah, Pertamina: Masyarakat Bisa Tenang

03/13/2026
Ini Kata Sekretaris DPRD Maluku Terkait Pengelolaan Anggaran Konsumsi Dewan
Headline

Ini Kata Sekretaris DPRD Maluku Terkait Pengelolaan Anggaran Konsumsi Dewan

03/12/2026
Next Post
Cek fakta pengumuman hoaks

Cek Fakta: Hoaks Pengumuman Tak Pakai Masker Denda Rp 250 Ribu

Penjabat Sekda Maluku

Pemda Maluku Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Lima OKP dan Masyarakat di Ambon

Recommended Stories

ilustrasi kekerasan seksual

Oknum Guru SMA di Ambon Setubuhi Siswinya hingga Hamil

03/12/2024
kasipenkum

Korupsi, Adik Wakil Gubernur Maluku Dibui

05/19/2022
43 Penumpang Kapal Selamat Usai Dihantam Gelombang di Laut Banda

43 Penumpang Kapal Selamat Usai Dihantam Gelombang di Laut Banda

12/28/2021

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In