AMBONKITA.COM,- Sebanyak kurang lebih 1000 liter minuman keras (miras) tradisional jenis sopi kembali diamankan aparat Polsek Baguala, Sabtu (17/9/2022).
Satu ton sopi tersebut diamankan sekira pukul 13.00 WIT di dua lokasi berbeda. Yaitu di Terminal Transit dan Pasar Minggu, desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon.
“Kami tadi kembali mengamankan sebanyak kurang lebih 1000 liter minuman keras sopi di terminal transit dan pasar minggu Passo,” kata Kapolsek Baguala, AKP. Meity Jacobus.
BACA JUGA: Sidang KKEP: Oknum Perwira Polisi di Ambon Ini Dipecat Aniaya Warga
Ribuan liter minuman memabukan ini diamankan saat digelarnya razia rutin.
“Razia miras dilaksanakan dalam rangka menekan tingkat peredaran minuman keras tradisional jenis sopi di Kota Ambon khususnya di Wilayah Hukum Polsek Baguala,” ungkap Meity.
Minuman beralkohol tinggi ini diamankan dari mobil angkutan umum trayek lintas Seram-Ambon.
“Setelah diamankan kemudian barang bukti miras tersebut dibawa ke kantor Polsek Baguala guna akan dimusnahkan,” pungkasnya.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Discussion about this post