Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Preman di Bogor Ditangkap di Ambon

Editor by Editor
05/25/2025
Reading Time: 2 mins read
0
Preman di Bogor Ditangkap di Ambon

AMBONKITA.COM,- Imran Thalib Kabakoran alias ITK, seorang preman di Bogor, Jawa Barat, ditangkap aparat kepolisian di kota Ambon, Sabtu malam (24/5/2025).

RELATED POSTS

Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku

CMSE 2025, Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang

Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon

Pria 40 tahun ini dibekuk saat masih berada di atas KM. Labobar yang bersandar di dermaga pelabuhan Yos Sudarso Ambon sekira pukul 22.45 WIT.

ITK ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus premanisme oleh Polsek Gunung Putri, Polres Bogor. Ia disergap tim gabungan dari Polresta Pulau Ambon, dan Pulau-pulau Lease, Polsek KPYS Ambon, dan Polsek Gunung Putri.

Buronan premanisme ini merupakan warga Menteng, Kecamatan Menteng Kota, Jakarta Pusat. Ia beraksi di PT. Tirta Murni Pratama, Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri.

Tersangka diciduk setelah Polres Bogor berkoordinasi dengan Polresta Ambon. Setelah koordinasi diketahui Tersangka berada di atas KM Labobar menuju kota Ambon. Kapolsek Gunung Putri, AKP. Aulia Robby Kartika Putra bersama sejumlah anggota kemudian terbang ke Ambon untuk melakukan penangkapan.

Proses penangkapan oleh tim gabungan dipimpin Kasat Intel Polresta Ambon, AKP Julkisno Kaisupy. Sebelum penangkapan,  Kapolsek KPYS Ambon Iptu Arie Satria Putra melakukan koordinasi dengan Mualim 1 KM. Labobar. Koordinasi dilakukan agar penumpang jangan dulu diturunkan.

“KM Labobar sandar di dermaga pelabuhan Yos Sudarso Ambon pukul 22.35 WIT,” kata Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Ipda Janet S. Luhukay.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Saat kapal mili Pelni ini sadar di dermaga, tim yang terbagi tiga kelompok bergegas naik melakukan pencarian. Tersangka akhirnya berhasil ditemukan tepat di depan ruang informasi pada dek 5 KM. Labobar.

“Tim gabungan berhasil menangkap tersangka dengan menunjukan Surat Perintah penangkapan Nomor SP: Kap / 39 / V / RES.1.24 / 2025 / Reskrim,” ungkap Janet.

Usai dibekuk, pada Minggu (25/5/2025) pukul 00.39 WIT, Tersangka dipindahkan ke ruang tahanan Polresta Ambon. Dia selanjutnya diserahkan kepada Polsek Gunung Putri untuk diproses lebih lanjut.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 335 KUHP dan atau 167 KUHP Jo Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat RI No Nomor 12 Tahun 1951,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comPolsek Gunung PutriPreman Bogor
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku
Headline

Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku

10/17/2025
CMSE 2025, Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang
Headline

CMSE 2025, Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang

10/17/2025
Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon
Ambonku

Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon

10/12/2025
Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap
Hukum Kriminal

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap

10/02/2025
Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi
Hukum Kriminal

Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi

10/02/2025
Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar
Headline

Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar

09/23/2025
Next Post
Mayat Tanpa Busana Ditemukan di Pesisir Pantai Kuako

Mayat Tanpa Busana Ditemukan di Pesisir Pantai Kuako

Setiap Personel Polri Mengemban Fungsi Kehumasan

Setiap Personel Polri Mengemban Fungsi Kehumasan

Recommended Stories

Ongkos Ferry di Ambon Naik, Berlaku April 2022

Ongkos Ferry di Ambon Naik, Berlaku April 2022

03/22/2022
Lima Hari Razia, Polisi Amankan 1.300 Liter Miras Sopi di Pelabuhan Ambon

Lima Hari Razia, Polisi Amankan 1.300 Liter Miras Sopi di Pelabuhan Ambon

11/10/2021
Polda Maluku Pengelola Anggaran Terbaik di Jajaran Polri

Polda Maluku Pengelola Anggaran Terbaik di Jajaran Polri

10/04/2021

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In