Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Pria Ini Ditangkap Polres SBT Temukan Satu Paket Narkotika dalam Bra

Editor by Editor
06/23/2023
Reading Time: 1 min read
0
Pria Ini Ditangkap Polres SBT Temukan Satu Paket Narkotika dalam Bra

AMBONKITA.COM,- Aparat Satresnarkoba Polres Seram Bagian Timur (SBT) menangkap Nurfandi alias Mesya. Pria 20 tahun ini diamankan bersama satu paket narkotika jenis sabu-sabu. Barang haram itu ditemukan di dalam bra yang dipakainya.

RELATED POSTS

Terkait Kasus Korupsi PT. Tanimbar Energi, Kajari KKT Ingatkan Fokus pada Pembuktian

Granat Apel Disangka Barang Antik Meledak Dua Warga Tanimbar Tewas, Polisi Olah TKP

Anggota Polres Malra Ditikam Pakai Cutter saat Tangani Keributan

Mesya berpenampilan layaknya perempuan saat diamankan di jalan PLN Baru, Kecamatan Bula, Kabupaten SBT. Polisi juga menemukan bong, alat hisap narkotika golongan 1 bukan tanaman tersebut.

Nurfandi alias Mesya, 20 tahun, tersangka kasus narkotika di Polres Seram Bagian Timur. (Foto: Humas Polres SBT)

Penangkapan terhadap Mesya dilakukan setelah tim pemberantasan narkotika dari Polres SBT ini, menerima informasi dari masyarakat.

“Pelaku ditangkap pada hari Kamis, 8 Juni 2023 jam 02.45 WIT,” kata Iptu Asura, Kasat Resnarkoba Polres SBT dalam keterangannya yang diterima Jumat (23/6/2023).

BACA JUGA: Polres SBT Ungkap TPPO, Dua Mucikari Prostitusi Online Ditangkap

Satresnarkoba Polres SBT masih terus mengejar siapa pengedar maupun bandar narkotika yang dibeli oleh Mesya tersebut.

“Insya Allah kita akan kejar sampai di titik terakhir,” ungkapnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Mesya telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia pun sudah dijebloskan ke dalam rumah tahanan Polres SBT.

“Pasal yang kita kenakan yaitu 127, 114 dan 112 (UU Narkotika Tahun 2009) dengan ancaman hukuman penjara 4 sampai 12 tahun,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comNarkotikaSatresnarkoba Polres SBT
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Terkait Kasus Korupsi PT. Tanimbar Energi, Kajari KKT Ingatkan Fokus pada Pembuktian
Headline

Terkait Kasus Korupsi PT. Tanimbar Energi, Kajari KKT Ingatkan Fokus pada Pembuktian

03/20/2026
Granat Apel Disangka Barang Antik Meledak Dua Warga Tanimbar Tewas, Polisi Olah TKP
Hukum Kriminal

Granat Apel Disangka Barang Antik Meledak Dua Warga Tanimbar Tewas, Polisi Olah TKP

03/18/2026
Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Headline

Anggota Polres Malra Ditikam Pakai Cutter saat Tangani Keributan

03/15/2026
Temukan Cukup Bukti, Sekdis Pariwisata Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak
Headline

Paman Rudapaksa Ponakan di Malra Ditetapkan Tersangka Terancam Penjara 12 Tahun

03/11/2026
Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Headline

Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun

03/11/2026
Kejari KKT Selamatkan BMN yang Berpotensi Merugikan Negara 10 Miliar Rupiah
Hukum Kriminal

Kejari KKT Selamatkan BMN yang Berpotensi Merugikan Negara 10 Miliar Rupiah

03/11/2026
Next Post
Tiga Mucikari Prostitusi di Ambon Ditangkap Polisi

Tiga Mucikari Prostitusi di Ambon Ditangkap Polisi

Penanggungjawab Situs Online B31News Dipolisikan Warga Ory

Penanggungjawab Situs Online B31News Dipolisikan Warga Ory

Recommended Stories

4 Pucuk Senpi Beserta Puluhan Bom dan Amunisi Diserahkan Warga Lokki

4 Pucuk Senpi Beserta Puluhan Bom dan Amunisi Diserahkan Warga Lokki

07/06/2022
Brimob Maluku Musnahkan Lima Buah Bom Rakitan Temuan Masyarakat

Brimob Maluku Musnahkan Lima Buah Bom Rakitan Temuan Masyarakat

11/01/2024
Ketua DPRD Maluku Dukung Polisi Tangkap Provokator Konflik Hitu-Wakal

DPRD Maluku Temui Kepala BNN RI Bahas Masalah Narkotika

04/30/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In