AMBONKITA.COM,- Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) RI Perwakilan Maluku, merasa prihatin serta menyesalkan peristiwa bentrokan yang terjadi antara warga Desa Bombay dan Elat, Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Sabtu (12/11/2022) lalu.
Rasa keprihatinan itu menyusul bentrokan tersebut telah menyebabkan korban luka, maupun jiwa. Bahkan puluhan rumah dan sekolah terbakar.
“Kejadian ini tidak hanya membawa stigma buruk bagi masyarakat Maluku, namun juga menyebabkan terhambatnya proses pembangunan di Maluku Tenggara,” kata Djuliaty Toisuta, Plt Kepala Komnas RI Perwakilan Maluku, Senin (14/11/2022).
BACA JUGA:Â Hentikan Konflik di Malra
Menurutnya, yang tak kalah penting akibat dari bentrokan tersebut, kata dia, adalah terjadinya pelanggaran HAM.
“Khususnya hak untuk hidup, hak atas rasa aman, hak atas kesejahteraan dan hak atas pendidikan,” ujarnya.
Komnas HAM Perwakilan Maluku meminta semua pihak bertikai agar dapat menahan diri, tidak terprovokasi dengan isu-isu yang berkembang dan bersifat memecah belah persatuan dan kesatuan. Semua pihak diharapkan dapat membangun dialog damai secara konstruktif.
Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara, diharapkan segera melakukan langkah-langkah penyelesaian yang terbaik melalui mekanisme mediasi dengan mengedepankan dialog damai serta melibatkan semua semua pihak yang terlibat.
“Kepolisian Maluku Tenggara agar melakukan langkah-langkah represif dan juga preventif sebagai upaya pencegahan sehingga tidak terjadi penstiwa yang sama,” harapnya.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post