AMBONKITA.COM,-Komisi C DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menilai pekerjaan talud penahanan tiang jembatan Wailola Besar, Desa Lemumir, Kecamatan Bula oleh Balai Jalan dan Jembatan Wilayah Maluku tidak tepat sasaran.
Pembangunan telud penagkal tiang jembatan itu seharusnya dikerjakan pihak Balai Sungai, bukan Balai Jalan dan Jembatan. “Pekerjaan itu sebenarnya dikerjakan Balai Sungai. Bukan Balai Jalan dan Jembatan. Karena itu sangat tidak tepat sekali,” kata anggota Komisi C DPRD SBT Costansius Kolatfeka kepada wartawan di Bula, Jumat (24/7/2020).
Akibatnya, masyarakat di sungai sekitar dibuat panik saat turun hujan. “Sayang sekali masyarakat yang bermukim di lokasi tersebut dibuat panik saat hujan,” tutur mantan Ketua Kalesang Maluku itu.
Selaku Ketua Fraksi Gerindra DPRD, Kolatfeka mengatakan akan menyampaikan masalah tersebut kepada pimpinan Komisi C dan DPRD, agar memanggil Balai Jalan dan Jembatan Maluku untuk dimintai pertanggungjawaban.
Haris Kelilauw, warga sekitar lokasi proyek menilai pekerjaan pembangunan talud proyek Balai Jalan dan Jembatan Maluku itu diduga tidak memiliki Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
“Pekerjaan ini dugaan saya, tidak memiliki Amdal. Karena dampaknya saat hujan, abrasi besar-besaran terjadi dilingkungan sekitar. Hingga membuat kami panik dan takut,” ungkap Haris.
Haris yang juga Plt LSM Kalesang Maluku minta Balai Jalan dan Jembatan Maluku itu untuk menunjukkan Amdal. Sebab pekarjaan talud itu, sudah tidak sesuai. Tapi sayangnya, tidak ada bukti soal dokumen Amdal.
Untuk itu Haris mengharapkan, secapatnya pihak balai melaksankan normalisasi. Jika tidak, jumlah dukungan masyarakat yang sudah dikantongi membijaki persoalan ini, akan dilaporkan pada pihak berwajib. (Sofyan Kastela)
Discussion about this post