Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Rayu dengan Nilai Kepsek SD di Namrole Kerap Setubuhi Murid

Editor by Editor
10/10/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Rayu dengan Nilai Kepsek SD di Namrole Kerap Setubuhi Murid

AMBONKITA.COM,- Perbuatan bejat Riki Hukunala terungkap. Kepala Sekolah Dasar (SD) di kecamatan Namrole, kabupaten Buru Selatan (Bursel), itu diamankan polisi. Ia diduga telah menyetubuhi MN, muridnya sendiri.

RELATED POSTS

Polres Malra Tangkap Pelaku Pornografi Anak di Aru

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan

Pria 35 tahun yang merupakan Aparat Sipil Negara (ASN) ini berulang kali menyetubuhi korban. Ia membujuknya dengan nilai sekolah. Korban dijanjikan akan diberikan nilai yang tinggi.

Kapolres Buru Selatan, AKBP M. Agung Gumilar, mengatakan, kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur itu dilaporkan orang tua korban, Sabtu (8/10/2022).

Peristiwa yang menimpa anak 13 tahun, yang baru duduk di bangku kelas IV SD, berawal saat pelaku menghubunginya melalui aplikasi mesengger.

Korban dihubungi melalui pesan mesengger untuk datang ke rumah dinas pelaku. Dipanggil bapak guru bejat itu, korban menuruti dan langsung mendatangi rumah dinas Kepsek SD tersebut.

“Tiba di rumah terlapor, korban lalu dibawa masuk ke dalam kamar. Usai menyetubuhi korban, terlapor kemudian meminta korban pulang ke rumahnya,” kata Gumilar, Senin (10/10/2022).

Tak hanya sekali itu korban disetubuhi. Anak malang itu kerap ditiduri layaknya suami istri. Korban disetubuhi dan bahkan dicabuli di sejumlah tempat atau rumah kosong. Diantaranya milik pelaku, mama JN, dan bapak JH.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Gumilar mengungkapkan, sejak bulan September hingga Oktober 2022, korban tercatat sudah disetubuhi sebanyak kurang lebih 5 kali.

BACA JUGA: Diancam, Anak Bawah Umur Disetubuhi Enam Lelaki secara Bergilir di Ambon

“Modus operandi pelaku membujuk rayu korban, dengan iming-iming apabila korban memiliki nilai buruk maka akan diberikan nilai tinggi, asalkan mau untuk berhubungan badan dengan pelaku,” ungkapnya.

Kekerasan seksual kepada anak ini baru terungkap setelah korban memberitahukan YH, ibu kandungnya. YH lalu menceritakan insiden yang dialami putrinya kepada masyarakat setempat.

“Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polres Bursel. Dan saat ini terduga pelaku sudah diamankan,” tambahnya.

Gumilar mengaku pelaku saat ini sudah diamankan di Rumah Tahanan Polres Bursel di Namrole. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka, dan disangkakan melanggar pasal berlapis.

“Yaitu pasal 81 ayat 1 dan 2 UU RI No 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No 1 tahun 2018 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU jo pasal 76D UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” sebutnya.

Lebih lanjut dikatakan, kasus pencabulan dan atau persetubuhan serta pemerkosaan terhadap anak dibawah umur merupakan kasus menonjol di wilayah hukum Polres Bursel.

Menurut Gumilar, selama belum terbentuknya Polres Bursel, kasus-kasus tersebut kerap diselesaikan secara adat oleh pihak pelaku dan korban. Hal itulah yang tidak menimbulkan efek jera bagi pelaku secara langsung. Akhirnya perkara asusila tersebut sering kali terjadi.

Ia mengatakan, saat ini Polres Bursel akan melakukan langkah tegas sesuai hukum yang berlaku kepada setiap pelaku. Setiap peristiwa tindak pidana khususnya yang menimpa korban anak dibawah umur atau perempuan tidak akan diselesaikan secara adat.

“Kami juga akan terus memberikan sosialisasi sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat yang masih kurang paham terhadap hukum terkait dampak kejahatan anak dibawah umur dan perempuan serta tindak pidana lainnya,” tutup Gumilar.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Kabid Humas Polda MalukuKepsek SD NamrolePersetubuhan AnakPolres Buru Selatan
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Polres Malra Tangkap Pelaku Pornografi Anak di Aru
Headline

Polres Malra Tangkap Pelaku Pornografi Anak di Aru

12/22/2025
Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya
Headline

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

12/13/2025
Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan
Hukum Kriminal

Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan

12/03/2025
Perlu Keterlibatan Pemuda hingga Pendidik dalam Penyelesaian Konflik
Hukum Kriminal

Perlu Keterlibatan Pemuda hingga Pendidik dalam Penyelesaian Konflik

12/02/2025
Pentingnya Peran Polairud Amankan Wilayah Kepulauan Maluku
Headline

Pentingnya Peran Polairud Amankan Wilayah Kepulauan Maluku

12/02/2025
Dua Kelompok Bertikai di Kawasan Kampus UIN Ambon Sepakat Berdamai
Headline

Dua Kelompok Bertikai di Kawasan Kampus UIN Ambon Sepakat Berdamai

11/28/2025
Next Post
Bripda Ridwan Fernatubun Anggota Polres Pulau Buru Dipecat

Bripda Ridwan Fernatubun Anggota Polres Pulau Buru Dipecat

Empat Unit Tempat Usaha di Namlea Ludes Terbakar

Empat Unit Tempat Usaha di Namlea Ludes Terbakar

Recommended Stories

Gasira Salut Kerja Cepat Kapolres Aru, Bekuk Pelaku Pemerkosa dan Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Dobo

Gasira Salut Kerja Cepat Kapolres Aru, Bekuk Pelaku Pemerkosa dan Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Dobo

08/24/2022
Brimob Bersihkan Material Longsor di Ambоn

Brimob Bersihkan Material Longsor di Ambоn

07/11/2022
Terima Kunker Deputi SKK Migas, Kapolda: Polda Siap Sinergi dan Amankan Kegiatan Investasi di Maluku

Terima Kunker Deputi SKK Migas, Kapolda: Polda Siap Sinergi dan Amankan Kegiatan Investasi di Maluku

01/24/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In