Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Rp7 Miliar Kerugian Negara di Proyek Jalan Inamosol

Editor by Editor
03/27/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Kejati Maluku

Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba. (Foto: Husen Toisuta)

AMBONKITA.COM,- Hasil audit Inspektorat Provinsi Maluku mencatat kerugian negara pada proyek pekerjaan jalan penghubung desa Rambatu – Manusa, Kecamatan Inamosol, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) sebesar kurang lebih Rp7 miliar.

RELATED POSTS

Dua Pelaku Pembunuhan di Maluku Tenggara Ditangkap

Pertamina Patra Niaga Imbau Masyarakat Beli BBM pada Lembaga Penyalur Resmi

Libur Lebaran Pertamina Patra Niaga Tetap Melayani Sepenuh Hati

Kejaksaan Tinggi Maluku, akhirnya mengantongi hasil audit kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi jalan Rambatu – Manusa, Kecamatan Inamosol, SBB.

“Hasil audit dari Inspektorat sudah kita kantongi. Ada sekitar Tujuh Miliar Rupiah kerugian negara dari proyek tersebut,” ungkap Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (27/3/2023).

Setelah diterima hasil audit, Kejati Maluku belum memberikan sikap untuk menahan tiga tersangka yang telah ditetapkan. Yaitu Joris Soukota (JS), Gwen Salhuteru (GS) dan RR.

“Untuk penahanan memang belum, karena hasil audit yang sudah kita terima akan dimutahirkan,” katanya.

BACA JUGA: Pernah Diperiksa sebagai Tersangka, Tiga Terduga Korupsi Jalan Inamosol akan Kembali Dipanggil

Mantan Kasipidsus Kejaksaan Negeri Ambon ini mengaku progres penanganan perkara terus berjalan. “Nanti kita sampaikan perkembangan lebih lanjut,” pungkasnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, tersangka JS kini menjabat Kepala Bidang Tata Ruang di Dinas PUPR Kabupaten SBB. Dalam proyek jalan tersebut, ia bertindak sebagai PPK. Sementara GS dan RR adalah pihak swasta selaku pelaksana proyek senilai Rp31 miliar itu.

Dalam kasus ini sejumlah saksi telah diperiksa penyidik. Diantaranya mantan Kadis PUPR Kabupaten SBB, Thomas Wattimena, Kepala BPKAD tahun 2018, Ridwan Mansur, serta sejumlah staf pelaksana kegiatan proyek mangkrak sejauh 24 Km tersebut.

Proyek mangkrak yang dikerjakan sejak akhir September 2018 lalu tersebut, dinaikan ke tahap penyidikan oleh tim penyidik pada awal Oktober 2022.

Peningkatan ke tahapan penyidikan dilakukan setelah tim penyidik menemukan adanya dugaan kejahatan pidana terhadap proyek yang dikerjakan oleh PT Bias Sinar Abadi ini.

Proyek yang dikerjakan 4 tahun silam itu hingga kini terbengkalai. Kondisinya saat ini masih dalam konstur bertanah dan bahkan sudah hancur. Padahal, anggaran proyek itu diduga sudah diterima 100 persen.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comJalan InamosolKabupaten Seram Bagian BaratKejaksaan Tinggi Maluku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Maluku

Dua Pelaku Pembunuhan di Maluku Tenggara Ditangkap

04/01/2026
Pertamina Patra Niaga Imbau Masyarakat Beli BBM pada Lembaga Penyalur Resmi
Maluku

Pertamina Patra Niaga Imbau Masyarakat Beli BBM pada Lembaga Penyalur Resmi

03/27/2026
Libur Lebaran Pertamina Patra Niaga Tetap Melayani Sepenuh Hati
Maluku

Libur Lebaran Pertamina Patra Niaga Tetap Melayani Sepenuh Hati

03/27/2026
Polisi Bubarkan Aksi Tawuran Remaja di Kawasan Lorong Sumatera Ambon
Headline

Satu Orang Tewas, Enam Luka-luka dan Sejumlah Rumah Terbakar di Maluku Tenggara

03/27/2026
Terkait Kasus Korupsi PT. Tanimbar Energi, Kajari KKT Ingatkan Fokus pada Pembuktian
Headline

Terkait Kasus Korupsi PT. Tanimbar Energi, Kajari KKT Ingatkan Fokus pada Pembuktian

03/20/2026
Granat Apel Disangka Barang Antik Meledak Dua Warga Tanimbar Tewas, Polisi Olah TKP
Hukum Kriminal

Granat Apel Disangka Barang Antik Meledak Dua Warga Tanimbar Tewas, Polisi Olah TKP

03/18/2026
Next Post
Sempat Terbalik Dihantam Badai, Nelayan Tulehu Ditemukan Selamat

Sempat Terbalik Dihantam Badai, Nelayan Tulehu Ditemukan Selamat

Perkaya RUU Kepulauan DPR Undang Lima Provinsi Termasuk Maluku

Perkaya RUU Kepulauan DPR Undang Lima Provinsi Termasuk Maluku

Recommended Stories

Siswa Tertembak

Siswa SD di Seram Timur Tewas Tertembak saat Berburu Burung

02/08/2023
Cegah Stunting Wakapolda Maluku Apresiasi Kodam XV/Pattimura

Cegah Stunting Wakapolda Maluku Apresiasi Kodam XV/Pattimura

02/26/2025
Banjir Rob Terjang Desa Hote, 16 Kerangka Jenazah Dipindahkan

Banjir Rob Terjang Desa Hote, 16 Kerangka Jenazah Dipindahkan

02/23/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In