AMBONKITA.COM,- Seorang perempuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol Pp) Kota Ambon, diduga dicabuli oleh seniornya.
Perbuatan bejat oknum pegawai Satpol Pp Ambon berinisial NW ini terjadi usai perayan HUT ke-450 Kota Ambon di kantornya, 8 September 2025.
Didampingi kedua orang tuanya, Korban berinisial CM, sambil menangis mengadu dalam program Wali Kota Jumpa Rakyat (Wajar), yang diselenggarakan setiap hari jumat di depan kantor Pemkot Ambon.
“Pak, Saya mendapatkan pelecehan di kantor satpol pp oleh oknum yang juga senior saya di kantor satpol pp,” kata korban sambil menangis kepada Sekot Ambon, Roby Sapulete, mewakili Wali Kota dalam program Wajar, Jumat (19/9/2025).
12 hari sudah, korban merasakan trauma hingga berani mengungkapnya. Selama itu, korban kerap dihantui perbuatan tak senonoh yang diterima dari seniornya.
“Mama dan Bapak saya mau saya bicara di situ (dalam kantor) tetapi saya tidak peduli. Saya mau bicara di forum ini,” tegas korban menangis. “Bapak dan mama saya sangat menghargai pimpinan, tapi saya ini korban pak,” tambah dia dan Sekot Ambon memintanya untuk terus menyampaikan. “Saya kena tindakan pelecehan oleh oknum atas nama Novri Wattimena atau biasa disebut Nowat pada saat HUT kota (Ambon),” ungkap korban.
Tindakan asusila yang dilancarkan pelaku berawal saat diadakan perayaan HUT Kota Ambon di kantor. Setelah perayaan, sebagian rekannya langsung pulang, sementara korban dan seorang temannya masih berada di aula, tempat penyelenggaraan kegiatan. “Pak Nowat datang dengan keadaan sudah mabuk berat (menghampiri korban),” katanya.
Tak peduli dengan sikap pelaku, korban bersama temannya kemudian keluar dari ruang aula. Pelaku kembali menghampiri korban dan temannya di tempat parkir. “Dia tarik baju saya pak. Dua tangannya sudah tahan dada saya pak,” ungkap korban.
Peristiwa tak senonoh itu terus menghantui korban. Antara berani melaporkan dengan statusnya yang masih CPNS. “Saya akan tindak lanjuti sampai pada Polda Maluku, saya tidak terima,” tegasnya.
Kepada wartawan, Sekot Ambon Roby Sapulette, menanggapi permasalahan tersebut. Ia mengaku telah memerintahkan Inspektorat untuk berkoordinasi dengan BKSDM agar dapat menindaklanjutinya.
“Pertama yang bersangkutan (pelaku) itu ditarik dari satuan pamong praja ke BKSDM untuk pembinaan, sambil proses-proses kita laksanakan sesuai prosedur aturan yang berlaku,” tegasnya.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS












