Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Sasi Adat Diduga Dirusak Karyawan Kantor dan Fasilitas PT. WMP Terbakar

Editor by Editor
02/17/2025
Reading Time: 2 mins read
0
Sasi Adat Diduga Dirusak Karyawan Kantor dan Fasilitas PT. WMP Terbakar

AMBONKITA.COM,- Kantor PT. Waragonda Minerals Pratama (WMP) yang beroperasi di negeri Haya, kecamatan Tehoru, kabupaten Maluku Tengah, terbakar, Minggu malam (16/2/2025).

RELATED POSTS

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian

GMPI Maluku Pertanyakan Kiprah Nono Sampono Soal RUU Daerah Kepulauan

Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri

Kebakaran diduga sengaja dilakukan Orang Tak Dikenal (OTK) yang tidak terima melihat palang sasi adat dirusak oleh Tawakal Samalua, salah satu karyawan perusahaan tambang pasir garnet tersebut.

Selain bangunan utama, sejumlah fasilitas perusahaan juga ikut terbakar dan dirusak OTK. Seperti pos security, ruang maintenance, laboratorium, mess karyawan, satu unit truck, mobil kijang, dan sebuah sepeda motor hangus terbakar.  Satu alat berat crane juga dirusak warga.

Sehari sebelumnya, warga negeri Haya melakukan aksi demo dan sasi adat atau tradisi masyarakat yang berisi larangan mengambil sumber daya alam tertentu pada Sabtu (15/2/2025).

Sasi adat dilakukan warga di depan kantor PT. WMP sebagai bentuk protes atas aktivitas perusahaan yang dinilai telah mengancam dan merusak kelestarian alam maupun adat.

Warga Negeri Haya, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah, melakukan sasi adat di depan kantor PT. Waragonda Minerals Pratama, Sabtu (15/2/2025). (Foto: Tangkapan Layar)

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Areis Aminnulla saat ditemui di ruang kerjanya Senin (17/2/2025) membenarkan insiden kebakaran tersebut.

Menurutnya, pengrusakan dan pembakaran terjadi akibat adanya kesalahpahaman. Sebelumnya, warga mengira melihat Tawakal Samalua, salah satu karyawan perusahaan merusak palang sasi adat. Padahal, setelah dimintai keterangan, yang bersangkutan bermaksud menyambung palang sasi adat dengan kayu setelah melihatnya telah terputus.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Kronologisnya oleh saudara Tawakal Samalua melihat adanya palang sasi yang putus kemudian sama yang bersangkutan dicarikan kayu untuk menyambung kembali, tetapi masyarakat ada yang melihat sehingga terjadi informasi yang beredar di masyarakat, akhirnya terjadi mis komunikasi, bahwa masyarakat beranggapan bahwa yang memutuskan adalah saudara Tawakal,” kata Areis.

Atas informasi ini, warga yang tidak terima kemudian mendatangi kantor perusahaan tambang galian C tersebut. Setelah adanya konsentrasi massa, hingga berbuntut terjadinya pengrusakan dan pembakaran kantor itu.

“Kapolres (Maluku Tengah) kemudian mengambil langkah dengan menurunkan satu pleton personel yang dipimpin Kasat Samapta, kemudian berkoordinasi dengan Forkopimda baik pejabat Bupati maupun Ketua DPRD untuk meredam kedua belah pihak agar kejadian tidak berkembang,” jelasnya.

Selain mengamankan lokasi kejadian, personel Satreskrim Polres Malteng juga dikerahkan dan telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Dari reskrim juga melakukan lidik terkait kejadian tersebut. Sampai saat ini situasi sudah dapat dikendalikan. Kalau dari hasil penyelidikan ada tindak pidana pasti akan diproses sesuai aturan hukum,” pungkasnya. ●

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comPT. Waragonda Minerals Pratama terbakar
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian
Headline

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian

09/09/2025
GMPI Maluku Pertanyakan Kiprah Nono Sampono Soal RUU Daerah Kepulauan
Headline

GMPI Maluku Pertanyakan Kiprah Nono Sampono Soal RUU Daerah Kepulauan

09/07/2025
Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri
Headline

Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri

09/05/2025
Kapolda Maluku Janji Kaji Tuntutan Aksi Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan
Ambonku

Kapolda Maluku Janji Kaji Tuntutan Aksi Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan

09/01/2025
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Ambonku

734 Aparat Gabungan Dikerahkan Amankan Aksi Demo di Ambon

09/01/2025
Headline

Pelaku Setubuh Anak di Ambon Dihukum Penjara Lima Tahun

08/29/2025
Next Post
Polisi Amankan Dua Pelaku Penganiayaan Anak yang Viral di Bursel

Polisi Amankan Dua Pelaku Penganiayaan Anak yang Viral di Bursel

Kapolda Terima Kunjungan Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan dan Imigrasi Maluku, Ini yang Dibahas

Kapolda Terima Kunjungan Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan dan Imigrasi Maluku, Ini yang Dibahas

Recommended Stories

Kabid Humas Polda Maluku

Polda Maluku Serahkan Tersangka Kompol Cam Latarisa Cs ke Jaksa

06/11/2022
Dua  Bayi Penderita Hidrosefalus dan Spina Bifida Dirujuk ke Makassar, Surmi Tak Kunjung Dibantu

Dua  Bayi Penderita Hidrosefalus dan Spina Bifida Dirujuk ke Makassar, Surmi Tak Kunjung Dibantu

10/11/2020
Usut Kebakaran Soabali, Polresta Ambon Datangkan Tim Labfor Makassar

Usut Kebakaran Soabali, Polresta Ambon Datangkan Tim Labfor Makassar

11/18/2021

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In