Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Satu Pelaku Narkoba Jaringan Lapas Ambon Kembali Diringkus Polisi

Editor by Editor
01/17/2025
Reading Time: 1 min read
0
Satu Pelaku Narkoba Jaringan Lapas Ambon Kembali Diringkus Polisi

AMBONKITA.COM,- Aparat Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku kembali menangkap satu pelaku narkoba jaringan Lapas Ambon.

RELATED POSTS

Jelang Natal DPRD Maluku Soroti Kekurangan di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik

Adalah MT alias Alon, pemakai narkoba ini diamankan bersama satu paket narkotika jenis sabu-sabu dan sebuah bong (alat hisap sabu).

Pria 40 tahun ini diringkus di kawasan jalan Dr. Sitanala, Talake, Kelurahan Wainitu, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Rabu (15/1/2025).

“Pelaku diamankan tepatnya di samping Sekolah TK Fast Star Ambon pada hari Rabu kemarin sekitar pukul 14.30 WIT,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla, Jumat (17/1/2025).

Alon diringkus tanpa perlawanan setelah tim opsnal subdit I Ditresnarkoba mendapatkan informasi dari informan. Dari informasi itu, tim kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan.

“Saat diamankan anggota berhasil menemukan satu paket sabu dikemas menggunakan plastik clem bening dibungkus kemasan permen Fox warna merah muda tepat dalam Genggaman tangan kiri saudara Alon,” jelasnya.

Kombes Areis mengatakan, pelaku mengaku narkotika golongan 1 bukan tanaman ini dibeli dari Bote, salah satu narapidana yang kini menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Ambon.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Petugas juga melakukan penggeledahan rumah pelaku di kawasan Kezia Farmasi Atas Desa Urimesing dan menemukan bong (alat hisap sabu),” jelasnya.

Alon kini telah ditetapkan sebagai Tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polda Maluku. Ia dijerat dengan Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kasus ini masih terus dikembangkan oleh tim penyidik Ditresnarkoba Polda Maluku,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comDitresnarkoba Polda MalukuLapas Klas IIA AmbonNarkoba jaringan Lapas Ambon
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Jelang Natal DPRD Maluku Soroti Kekurangan di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon
Headline

Jelang Natal DPRD Maluku Soroti Kekurangan di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon

12/16/2025
Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya
Headline

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

12/13/2025
Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik
Ambonku

Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik

12/13/2025
Polda Maluku Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Sumatera Utara
Headline

Polda Maluku Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Sumatera Utara

12/09/2025
Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran
Ambonku

Rektor Unpatti akan Panggil Pegawainya yang Parkir Sembarangan dan Bikin Gaduh di Ujung JMP

12/09/2025
Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran
Ambonku

Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran

12/06/2025
Next Post
Temui Bhabinkamtibmas, Ini Pesan Dirbinmas Polda Maluku

Temui Bhabinkamtibmas, Ini Pesan Dirbinmas Polda Maluku

Setubuhi Anak Pemuda di Tanimbar Ini Dibui

Setubuhi Anak Pemuda di Tanimbar Ini Dibui

Recommended Stories

Lima Daerah di Aru Akhirnya Masuk Listrik

Lima Daerah di Aru Akhirnya Masuk Listrik

12/31/2022
RUMMI Masukan Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana SMI Rp 700 M di Kejati Maluku

RUMMI Masukan Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana SMI Rp 700 M di Kejati Maluku

02/16/2023
Masuk Pensiun Kapolda Maluku Dimutasi Jadi Patisahli Kapolri, Penggantinya Kapolda NTT

Jabat Kapolda Maluku Lotharia Latif Dapat Bintang Bhayangkara Pratama

12/31/2021

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In