Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Satu Spesialis Pencurian Sound System Gereja di Ambon sampai Seram Diringkus

Editor by Editor
06/06/2023
Reading Time: 3 mins read
0
Satu Spesialis Pencurian Sound System Gereja di Ambon sampai Seram Diringkus

AMBONKITA.COM,- Aparat Kepolisian Daerah Maluku akhirnya menangkap GN alias Gusye, satu spesialis pencurian sound system di Gereja-gereja yang berada di Pulau Ambon sampai Seram Bagian Barat (SBB).

RELATED POSTS

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap

Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi

Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar

Warga desa Latuhalat, kecamatan Nusaniwe, kota Ambon, yang berprofesi sebagai sopir mobil tangki air ini ditangkap pada hari Kamis (1/6/2023).

Aksi pencurian yang terakhir dilakukan oleh Gusye yaitu di gereja Getsemani, Jemaat Bukit Zaitun, Gunung Nona, Kecamatan Nusaniwe Ambon, tanggal 29 April 2023 dini hari lalu.

Sebelumnya, pelaku juga mencuri di gereja Efrata, Negeri Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah. Ia membawa kabur satu unit mixer merk europower pmx2000. Gusye juga masuk di dalam gereja Petra, Ahuru, Kota Ambon, dan mencuri mixer merk yamaha mg 16 xu.

Tak hanya itu, pelaku juga beraksi di gereja Sion Latuhalat, kawasan tempat tinggalnya. Ia mencuri satu unit power merk soundstandar ca20 dan sennheiser skm9000. Ia juga masuk di BK Gloria SKIP Kota Ambon dan mencuri mixer merk behringer x 32 compact.

Gereja Betlehem di Kairatu, Kabupaten SBB, juga menjadi sasaran pelaku tunggal tersebut. Ia membawa kabur 1 unit mixer kp 60, power bell m-550 dan master toa amplifier za 2060.

“Yang bersangkutan kami amankan di wilayah kota Ambon hari Kamis (1/6/2023). Hasil pengembangan barulah yang bersangkutan mengakui telah melakukan pencurian juga di lima gereja lainnya,” kata Direktur Reskrimum Polda Maluku, Kombes Pol Andri Iskandar, didampingi Kabid Humas, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, dan Kapolresta Ambon, Kombes Pol Raja Arthur Lumongga Simamora, dalam konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pencurian yang dihelat di Mapolda Maluku, Kota Ambon, Senin (5/6/2023).

Buy JNews
ADVERTISEMENT

BACA JUGA: Kapolda Maluku: Kami Siap Sukseskan Pemilu yang Aman dan Damai

Pelaku mengaku telah mencuri sejumlah sound system milik enam gereja, rumah ibadah umat Kristen di Ambon hingga Seram. Dari pengakuannya, terdapat dua laporan polisi di SPKT. Yaitu dari gereja Getsemani dan gereja Petra di Ahuru.

“Empat gereja lain belum membuat laporan resmi terkait kehilangan. Kita sudah konfirmasi ke mereka dan memang benar kalau gereja-gereja yang diakui pelaku ini pernah kehilangan,” kata Andri.

Pelaku mengaku aksi kejahatan terakhir dilakukan di gereja Getsemani di Gunung Nona. Pencurian dilakukan setelah pelaku  melakukan pemantauan gereja itu pada hari Jumat, 28 April 2023 lalu. Kala itu dia sedang melakukan pengisian air di salah satu rumah warga yang berdekatan dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setelah diamati, esok harinya atau pada tanggal 29 April 2023 pukul 01.00 WIT, pelaku kembali dengan mengendarai 1 unit sepeda motor. Di TKP pelaku masuk ke halaman gedung gereja dengan cara melompat pagar belakang setinggi satu meter. Ia selanjutnya mengecek pintu dan jendela gereja. Kemudian ditemukan pintu sebelah kanan gereja tidak terkunci dan hanya diganjal menggunakan sebuah batu.

“Pelaku kemudian masuk dan melakukan pencurian. Dalam proses penyelidikan, pelaku pencurian berhasil diamankan,” jelasnya.

Saat diamankan, polisi juga mengamankan sejumlah peralatan sound system, diduga hasil curian.

“Barang-barang hasil curian itu dia jual melalui aplikasi penjualan online di facebook (Grup Maluku Dagang). Aksi ini dilakukan hanya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya saja,” katanya.

Kombes Andri menghimbau kepada masyarakat maupun para tokoh agama agar sistem keamanan di gereja lebih ditingkatkan. Hal ini diharapkan agar tidak memberikan kesempatan kepada para pelaku kejahatan. Karena pencurian terjadi karena ada kesempatan.

“Modus operandinya melakukan pencurian di malam hari dengan memanfaatkan sistem keamanannya kurang sehingga yang bersangkutan dengan leluasa mengambil barang-barang di dalam gereja tersebut,” ujarnya.

Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polda Maluku. Ia dijerat dengan pasal 362 KUHP dan pasal 363 ayat 1 ke -3 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku M. Rum Ohoirat meminta para tokoh agama atau pengurus gereja yang pernah kehilangan agar dapat mendatangi Polda Maluku untuk membuat laporan polisi.

“Kami juga menghimbau masyarakat agar dapat meningkatkan sistem pengamanannya, salah satunya dengan memasang CCTV. Kami harap CCTV dapat dipasang di gedung-gedung maupun fasilitas umum lainnya,” pintanya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: AmbonAmbonkita.comGerejaPolda MalukuSeramSpesialis Pencurian
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap
Hukum Kriminal

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap

10/02/2025
Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi
Hukum Kriminal

Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi

10/02/2025
Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar
Headline

Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar

09/23/2025
Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas
Headline

Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas

09/23/2025
Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa
Headline

Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa

09/19/2025
Kasus Korupsi Dana Desa Manusa Negara Rugi Rp1,2 M, Polisi Tahan Mantan Kades dan Bendahara
Headline

Kasus Korupsi Dana Desa Manusa Negara Rugi Rp1,2 M, Polisi Tahan Mantan Kades dan Bendahara

09/17/2025
Next Post
Kasus Pecah Kaca Mobil di Ambon Terungkap, Pencuri Ternyata Residivis yang Gunakan Cairan Serpihan Busi dan Cuka

Kasus Pecah Kaca Mobil di Ambon Terungkap, Pencuri Ternyata Residivis yang Gunakan Cairan Serpihan Busi dan Cuka

Bawa Ganja Penumpang KM Dobonsolo dari Papua Diringkus di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon

Bawa Ganja Penumpang KM Dobonsolo dari Papua Diringkus di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon

Recommended Stories

Malam Takbiran Aman, Kapolda Maluku: Terima Kasih

Malam Takbiran Aman, Kapolda Maluku: Terima Kasih

03/31/2025
Personel Polsek Mdona Hyera Evakuasi Penumpang KM. Lintas Bahari Indonesia

Personel Polsek Mdona Hyera Evakuasi Penumpang KM. Lintas Bahari Indonesia

06/11/2024
ilustrasi kekerasan seksual

Empat Anak di Huamual Dicabuli

03/30/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In